Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online di Seluruh Indonesia
Cek dan bayar pajak kendaraan bermotor online di seluruh Indonesia. Temukan langkah praktis, situs resmi, dan cara pembayaran untuk memudahkan Anda.
Panduan

Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online di Seluruh Indonesia
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah kewajiban rutin yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Berkat kemajuan teknologi, proses pengecekan dan pembayaran PKB kini dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat dari mana saja. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara cek dan bayar pajak kendaraan bermotor online di seluruh Indonesia.
Mengapa Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Itu Penting?
- Kewajiban Hukum: Pembayaran PKB diatur Undang-Undang; keterlambatan dikenai denda.
- Validasi STNK: Pembayaran PKB adalah syarat sahnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
- Kontribusi Pembangunan Daerah: Dana PKB dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur daerah.
- Menghindari Denda dan Sanksi: Keterlambatan pembayaran dikenai denda dan risiko penghapusan registrasi kendaraan.
Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online
Sebelum melakukan pembayaran, Anda perlu mengetahui besaran pajak yang harus dibayar. Berikut adalah beberapa cara untuk mengecek PKB secara online:
-
Melalui Website E-Samsat Provinsi
- Cari website e-Samsat provinsi Anda (Contoh: "E-Samsat Jawa Barat").
- Masukkan data kendaraan seperti Nomor Plat Kendaraan (NRKB), dan terkadang Nomor Rangka atau Nomor Seri BPKB.
- Lakukan verifikasi (misalnya, kode captcha).
- Lihat informasi pajak yang ditampilkan (nama pemilik, jenis kendaraan, jatuh tempo, besaran pajak, SWDKLLJ, denda jika ada).
-
Melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
- Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Registrasi akun dengan NIK dan nomor telepon, lalu ikuti verifikasi.
- Daftarkan kendaraan dengan NRKB dan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Cek informasi pajak kendaraan yang terdaftar.
-
Melalui Aplikasi Regional (Contoh: Sakpole di Jawa Tengah)
- Cari dan unduh aplikasi regional (misalnya, Sakpole untuk Jawa Tengah di Google Play Store).
- Registrasi akun jika diperlukan.
- Masukkan nomor plat kendaraan Anda.
- Lihat informasi pajak yang ditampilkan.
-
Melalui SMS (Beberapa Provinsi)
Kirim SMS dengan format tertentu ke nomor yang ditentukan Samsat setempat. Informasi format dan nomor tujuan biasanya ada di website e-Samsat atau kantor Samsat.
-
Melalui WhatsApp (Beberapa Provinsi)
Kirim pesan dengan format tertentu ke nomor WhatsApp Samsat setempat. Pastikan nomor resmi dari sumber terpercaya.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online
Setelah mengetahui besaran pajak, Anda dapat melakukan pembayaran melalui berbagai metode online berikut:
-
1Melalui Aplikasi SIGNAL
- Pilih kendaraan yang akan dibayar pajaknya.
- Hasilkan kode bayar dari rincian pembayaran.
- Pilih metode pembayaran (Transfer Bank/Virtual Account, E-Wallet seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja).
- Selesaikan pembayaran dan simpan bukti pembayaran (E-TBPKP akan tersedia di aplikasi).
-
2Melalui Website E-Samsat Provinsi
- Setelah cek info pajak, klik tautan pembayaran.
- Pilih metode pembayaran (transfer bank, e-wallet).
- Selesaikan pembayaran dan simpan buktinya.
-
3Melalui Mobile Banking/Internet Banking
- Masuk ke akun mobile banking/internet banking Anda.
- Pilih menu pembayaran (biasanya kategori "Pajak" atau "Samsat").
- Masukkan nomor plat kendaraan dan verifikasi data.
- Selesaikan pembayaran dan simpan buktinya.
-
4Melalui E-Commerce (Tokopedia, Bukalapak, Shopee)
- Buka aplikasi e-commerce.
- Cari layanan pembayaran pajak/PKB.
- Masukkan nomor plat kendaraan dan data lainnya.
- Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi. Simpan bukti pembayaran.
-
5Melalui Kantor Pos
Meskipun bukan online, pembayaran dapat dilakukan di Kantor Pos dengan membawa STNK asli dan KTP asli pemilik kendaraan.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan
- Pastikan koneksi internet stabil.
- Gunakan website/aplikasi resmi dan terpercaya.
- Periksa kembali data sebelum membayar.
- Simpan bukti pembayaran dengan baik.
- Ketahui prosedur pengesahan STNK setelah pembayaran tahunan online (bervariasi per provinsi).
- Perpanjangan STNK 5 tahunan tetap memerlukan kunjungan ke Samsat untuk pemeriksaan fisik dan penggantian plat nomor.
Tips Tambahan
- Aktifkan notifikasi jatuh tempo pajak di aplikasi yang digunakan.
- Manfaatkan program pemutihan pajak jika ada tunggakan.
- Hubungi Samsat jika mengalami kendala.
Dengan panduan ini, Anda diharapkan dapat dengan mudah mengecek dan membayar pajak kendaraan bermotor secara online, menghemat waktu, tenaga, serta berkontribusi pada pembangunan daerah. Selalu ingat untuk membayar pajak tepat waktu.
Contoh Platform Pengecekan Pajak dan Aplikasi Terkait
Berikut adalah beberapa contoh website e-Samsat provinsi dan aplikasi yang dapat digunakan untuk layanan pajak kendaraan:
Provinsi/Platform | Nama Layanan/Aplikasi | Alamat/Keterangan |
---|---|---|
DKI Jakarta | E-Samsat DKI Jakarta | https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ |
Jawa Barat | Sambara (E-Samsat Jabar) | https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/ |
Jawa Tengah | Sakpole | Aplikasi regional untuk Jawa Tengah (cek di Google Play Store) |
Jawa Timur | E-Samsat Jawa Timur | http://info.dipendajatim.go.id/esamsat/ |
Banten | E-Samsat Banten | https://esamsat.bantenprov.go.id/ |
Nasional | SIGNAL | Aplikasi resmi Korlantas Polri (tersedia di Google Play Store & App Store) |
Informasi alamat website dan ketersediaan aplikasi dapat berubah. Selalu rujuk pada sumber resmi dari pemerintah daerah atau Korlantas Polri untuk informasi terkini.