
Panduan BPHTB 2025: Memahami Pajak Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Panduan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai BPHTB, mulai dari definisi, dasar hukum, objek, subjek, cara perhitungan, hingga proses pembayarannya. Memahami BPHTB penting bagi siapa pun yang akan melakukan transaksi properti agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar.
Syarat dan Dokumen untuk Pembayaran BPHTB
Untuk kelancaran proses pembayaran BPHTB, siapkan dokumen-dokumen berikut. Persyaratan detail dapat bervariasi antar daerah, jadi disarankan untuk mengonfirmasi ke kantor pajak setempat.
-
Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB
- Formulir resmi yang berisi informasi objek pajak, subjek pajak, dan detail perhitungan BPHTB.
-
Identitas Wajib Pajak
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Wajib Pajak.
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Wajib Pajak (jika ada).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (untuk perolehan hak karena waris atau hibah tertentu).
-
Bukti Terkait Properti
- Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan.
- Fotokopi bukti kepemilikan tanah/bangunan (misalnya Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Akta Jual Beli (AJB) lama, Girik/Letter C).
-
Dokumen Peralihan Hak
- Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) jika transaksi jual beli.
- Dokumen relevan lainnya seperti Akta Hibah, Surat Keterangan Waris, Risalah Lelang, sesuai jenis perolehan hak.
-
Surat Kuasa (jika dikuasakan)
- Diperlukan apabila pengurusan dan pembayaran BPHTB diwakilkan kepada pihak lain.
Pastikan semua dokumen lengkap dan valid untuk menghindari kendala dalam proses validasi dan pembayaran BPHTB.
Langkah-Langkah Pembayaran BPHTB
Pembayaran BPHTB dapat dilakukan secara offline di kantor pajak daerah maupun secara online melalui sistem e-BPHTB yang telah tersedia di beberapa daerah.
-
1Persiapan AwalIsi formulir SSPD BPHTB dengan benar dan lengkap, serta siapkan seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan.
-
2Pengajuan dan Verifikasi
- Offline: Datangi Kantor Dinas Pendapatan Daerah atau unit layanan pajak terkait di wilayah properti berada. Serahkan formulir dan dokumen untuk diverifikasi petugas.
- Online (e-BPHTB): Akses website resmi e-BPHTB daerah Anda. Lakukan registrasi atau login, kemudian isi formulir SSPD secara elektronik dan unggah dokumen pendukung.
-
3Perhitungan dan Penetapan PajakPetugas (untuk layanan offline) atau sistem (untuk e-BPHTB) akan melakukan verifikasi data dan menghitung jumlah BPHTB yang harus dibayar berdasarkan NPOP dan NPOPTKP yang berlaku.
-
4Proses Pembayaran
- Offline: Lakukan pembayaran langsung di loket yang tersedia di kantor pajak atau bank persepsi yang ditunjuk.
- Online: Setelah verifikasi berhasil dan mendapatkan kode billing atau nomor pembayaran, lakukan pembayaran melalui kanal yang tersedia (transfer bank, internet banking, mobile banking).
-
5Penerimaan Bukti BayarSimpan dengan baik bukti pembayaran BPHTB yang telah divalidasi (untuk offline) atau bukti pembayaran elektronik (untuk online). Bukti ini sangat penting untuk proses selanjutnya, seperti balik nama sertifikat.
Sangat disarankan untuk membayar BPHTB tepat waktu sebelum Akta Jual Beli (AJB) ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau sebelum proses peralihan hak lainnya diselesaikan, dan sebelum melakukan pengurusan balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan pengenaan sanksi administrasi berupa denda atau bunga.
Cara Menghitung BPHTB
Perhitungan BPHTB didasarkan pada rumus berikut:
BPHTB = Tarif (5%) × (NPOP − NPOPTKP)
Dimana:
- NPOP (Nilai Perolehan Objek Pajak): Merupakan nilai transaksi atau harga pasar properti. Jika nilai transaksi lebih rendah dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB, maka NJOP PBB yang akan digunakan sebagai dasar NPOP (diambil nilai yang tertinggi).
- NPOPTKP (Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak): Merupakan batas nilai perolehan objek pajak yang tidak dikenakan BPHTB. Besaran NPOPTKP ditetapkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah, dengan ketentuan paling rendah Rp60.000.000 untuk setiap Wajib Pajak. Untuk perolehan hak karena waris atau hibah wasiat yang diterima orang pribadi yang masih dalam hubungan keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat ke atas atau satu derajat ke bawah dengan pemberi hibah wasiat, termasuk suami/istri, NPOPTKP ditetapkan paling rendah Rp300.000.000 atau sesuai Peraturan Daerah setempat.
Contoh Kasus: Bapak Andi membeli sebuah rumah di Kota Jakarta Selatan dengan harga yang disepakati (NPOP) sebesar Rp800.000.000 (nilai ini digunakan karena lebih tinggi dari NJOP sebesar Rp750.000.000). NPOPTKP yang berlaku di Kota Jakarta Selatan untuk transaksi jual beli adalah Rp80.000.000.
Maka, perhitungan BPHTB Bapak Andi adalah:
BPHTB = 5% × (Rp800.000.000 − Rp80.000.000)
BPHTB = 5% × Rp720.000.000
BPHTB = Rp36.000.000
Membedakan BPHTB dengan PBB
Meskipun sama-sama terkait properti, BPHTB dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah dua jenis pajak yang berbeda. Berikut adalah tabel perbandingan untuk memahaminya:
Aspek Pembeda | BPHTB | PBB | Catatan Penting |
---|---|---|---|
Waktu Pengenaan | Sekali saat perolehan hak (jual beli, waris, hibah, dll.) | Setiap tahun atas kepemilikan/penguasaan | BPHTB adalah pajak transaksi, PBB adalah pajak kepemilikan tahunan. |
Dasar Perhitungan | Umumnya 5% × (NPOP − NPOPTKP) | Tarif Daerah × (NJOP − NJOPTKP PBB) | NPOP bisa harga transaksi atau NJOP PBB (yang tertinggi). NJOP PBB ditetapkan Pemda. |
Pembayar Pajak | Pihak yang memperoleh hak (misalnya, pembeli) | Pihak yang memiliki atau menguasai properti | Kewajiban melekat pada status masing-masing pihak dalam transaksi atau kepemilikan. |
Sifat Pajak | Pajak atas perolehan hak baru atas tanah dan/atau bangunan | Pajak atas aset properti yang dimiliki atau dikuasai | Keduanya merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting. |
Dengan memahami perbedaan mendasar antara BPHTB dan PBB, Anda dapat merencanakan keuangan terkait properti dengan lebih baik dan memenuhi kewajiban perpajakan secara akurat.
Blog Pajak Lainnya
Berita terbaru dari berbagai sumber, dalam satu tempat
Berbagai sumber terpercaya, jadi satu
Selalu terkini, sesuai peristiwa
AI bantu ringkas, baca lebih cepat
Informasi Terbaru

Leverkusen Libas Union Berlin 2-0, Poku dan Kofane Cetak Gol
Berikut 5 deskripsi dalam 5-7 kata: 1. Leverkusen menang 2-0 berkat Poku Kofane. 2. Poku Kofane cetak gol, Leverkusen sikat Union. 3. Dua gol Poku Kofane, Leverkusen benamkan Union. 4. Leverkusen taklukkan Union 2-0, Poku Kofane bintang. 5. Poku dan Kofane gol, Leverkusen amankan 2-0.

Afrika Selatan Sabet Gelar Rugby Championship Dua Kali Beruntun
Berikut adalah beberapa pilihan 5-7 kata deskripsi: 1. **Afrika Selatan juarai Rugby Championship dua kali beruntun.** (6 kata) 2. **Springboks pertahankan gelar Rugby Championship beruntun.** (6 kata) 3. **Dua kali beruntun, Afrika Selatan sabet gelar.** (7 kata) 4. **Afrika Selatan dominasi Rugby Championship, juara beruntun.** (7 kata) 5. **Perkasa! Afrika Selatan sabet dua gelar beruntun.** (7 kata)

Bocah Joki Viral, Rayyan Dika, Bertemu Langsung Marc Marquez di Mandalika
Here are 5 to 7 words descriptions: 1. **Rayyan Dika, bocah viral, temui idola.** (6 words) 2. **Bocah Joki Viral bertemu langsung Marc Marquez.** (7 words) 3. **Momen impian Rayyan Dika jumpa Marc Marquez.** (7 words) 4. **Rayyan Dika, joki cilik, ketemu Marc Marquez.** (7 words) 5. **Viral! Rayyan Dika bertemu Marquez di Mandalika.** (7 words)

Babak Pertama: Arsenal Unggul 1-0 atas West Ham, Gol Declan Rice Jadi Pembeda
Berikut beberapa pilihan 5-7 kata deskripsi: 1. **Gol Rice pembeda, Arsenal unggul 1-0.** 2. **Arsenal unggul 1-0 berkat gol Rice.** 3. **Declan Rice cetak gol, Arsenal pimpin 1-0.** 4. **Gol tunggal Rice, Arsenal unggul 1-0.** 5. **Arsenal unggul 1-0, gol Declan Rice pembeda.**

MU Unggul 2-0 atas Sunderland di Babak Pertama, Mount dan Sesko Cetak Gol
Berikut 5-7 kata deskripsi tentang kejadian tersebut: 1. **Mount, Sesko cetak gol, MU unggul 2-0.** (7 kata) 2. **MU unggul 2-0 babak pertama oleh Mount-Sesko.** (7 kata) 3. **Gol Mount-Sesko! MU pimpin 2-0 paruh pertama.** (7 kata) 4. **Babak pertama, MU 2-0 berkat Mount-Sesko.** (7 kata) 5. **Mount dan Sesko bawa MU unggul 2-0.** (7 kata)

MotoGP Mandalika 2025: Edukasi Keselamatan untuk Generasi Muda
Berikut 5-7 kata deskripsi untuk MotoGP Mandalika 2025: Edukasi Keselamatan untuk Generasi Muda: 1. Mandalika 2025: Edukasi keselamatan demi generasi muda. 2. Generasi muda aman, semangat MotoGP Mandalika. 3. MotoGP 2025: Keselamatan muda, prioritas utama. 4. Belajar aman, generasi muda berprestasi di Mandalika. 5. Mandalika 2025: Membangun generasi muda sadar keselamatan.

Harjas Singh Hantam 314*, Pecahkan Rekor Kriket Sydney
Berikut beberapa pilihan deskripsi 5-7 kata: 1. Harjas Singh hantam 314*, pecahkan rekor Sydney. 2. Rekor kriket Sydney terpecahkan oleh Harjas Singh 314*. 3. Harjas Singh 314* sensasional, pecahkan rekor Sydney. 4. Pecah rekor! Harjas Singh hantam 314* di Sydney. 5. Harjas Singh cetak 314*, rekor kriket Sydney baru.

George Russell Sabet Pole GP Singapura, Kalahkan Max Verstappen
Berikut 5-7 kata deskripsi tentang George Russell: 1. **Russell sabet pole Singapura, kalahkan Verstappen.** 2. **George Russell pole Singapura, taklukkan Max Verstappen.** 3. **Pole fantastis Russell di Singapura, kalahkan Verstappen.** 4. **Russell raih pole GP Singapura, ungguli Verstappen.** 5. **George Russell pole Singapura, atasi Max Verstappen.**

Guru Besar UI: Pencabutan Paspor Jurist Tan & Riza Chalid Berujung Stateless
Berikut 5-7 kata deskripsi untuk topik tersebut: 1. **Paspor dicabut, Guru Besar UI kini stateless.** 2. **Guru Besar UI stateless akibat pencabutan paspor.** 3. **Pencabutan paspor Guru Besar UI picu statelessness.** 4. **Stateless: Konsekuensi pencabutan paspor Guru Besar UI.** 5. **Guru Besar UI tanpa negara karena paspor dicabut.**
:max_bytes(150000):strip_icc():format(webp)/love-is-blind-Kalybriah-Edmond-100325-1b3f7e0bf56c49599bd42b7a716f6021.jpg&output=webp&q=30&default=https://ew.com/thmb/3INel0tRylFeN95VeWnRH9UQ2GM=/1500x0/filters:no_upscale():max_bytes(150000):strip_icc():format(webp)/love-is-blind-Kalybriah-Edmond-100325-1b3f7e0bf56c49599bd42b7a716f6021.jpg)
Drama Love Is Blind 9: Edmond Ngamuk, Batasan Seks Kalybriah Jadi Sorotan
Berikut 5-7 kata deskripsi dalam Bahasa Indonesia: 1. **Amarah Edmond, batasan seks Kalybriah jadi sorotan.** 2. **Kontroversi Edmond, batasan seks Kalybriah disorot.** 3. **Edmond ngamuk, batasan seks Kalybriah picu drama.** 4. **Konflik Edmond-Kalybriah: Amarah, batasan seks disorot.** 5. **Batasan seks Kalybriah, amarah Edmond jadi topik panas.**
:max_bytes(150000):strip_icc():format(webp)/Gerry-Turner-Lana-Sutton-engaged-100425-308b66c523524e909f61f525704efdf8.jpg&output=webp&q=30&default=https://ew.com/thmb/izbOGDbqdln2Pgg0weil4G4dD54=/1500x0/filters:no_upscale():max_bytes(150000):strip_icc():format(webp)/Gerry-Turner-Lana-Sutton-engaged-100425-308b66c523524e909f61f525704efdf8.jpg)
Golden Bachelor Gerry Turner Tunangan Lagi, Siapa Lana Sutton?
Berikut 5-7 kata deskripsi dalam Bahasa Indonesia: 1. Gerry Turner tunangan lagi; siapa Lana Sutton? 2. Golden Bachelor Gerry bertunangan; kenali Lana Sutton. 3. Berita terbaru: Gerry Turner tunangan Lana Sutton. 4. Cinta baru Gerry Turner: Tunangan Lana Sutton. 5. Gerry Turner tunangan baru; siapakah Lana Sutton?

Taylor Swift Kuasai Box Office, Film Dwayne Johnson Terendah Sepanjang Karier
Berikut 5-7 kata deskripsi: 1. **Swift kuasai, Johnson film terendah karier.** (6 kata) 2. **Taylor Swift berjaya, Johnson anjlok drastis.** (6 kata) 3. **Box office: Swift puncak, Johnson terpuruk.** (6 kata) 4. **Swift dominasi, film Johnson terendah.** (6 kata) 5. **Taylor Swift puncaki, Dwayne Johnson rekor terburuk.** (7 kata)