Panduan Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk Pinjaman Modal
Panduan pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk pinjaman modal. Temukan syarat, prosedur pengajuan, dan tips penting untuk memperoleh modal usaha.
Panduan

Panduan Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk Pinjaman Modal
Surat Keterangan Usaha (SKU) adalah dokumen krusial bagi para pelaku usaha, terutama yang baru merintis atau sedang mengembangkan bisnis. SKU berfungsi sebagai bukti legalitas usaha dan menjadi persyaratan penting dalam berbagai keperluan administrasi, termasuk pengajuan pinjaman modal. Dokumen ini dikeluarkan oleh pihak berwenang seperti Kelurahan atau Kecamatan dan berisi informasi detail mengenai usaha Anda.
SKU sangat penting untuk pengajuan pinjaman modal karena menjadi bukti legalitas yang meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan, sering kali menjadi syarat wajib (terutama untuk Kredit Usaha Rakyat/KUR), membantu identifikasi usaha, dan menjadi dasar penilaian kelayakan pinjaman.
Persyaratan Umum Pembuatan SKU
Berikut adalah dokumen-dokumen penting yang umumnya perlu disiapkan untuk membuat SKU. Pastikan untuk mengonfirmasi persyaratan spesifik di kantor Kelurahan/Kecamatan Anda:
- Dokumen Identitas Pemilik Usaha
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika ada).
- Pas foto terbaru (biasanya ukuran 3x4 atau 4x6, 2-3 lembar).
- Dokumen Terkait Usaha dan Lokasi
- Surat Pengantar dari RT/RW setempat.
- Surat Permohonan Pembuatan SKU (format biasanya disediakan).
- Surat Pernyataan (misalnya, tidak berjualan di tempat terlarang).
- Denah Lokasi Usaha (sederhana).
- Foto Lokasi Usaha (tampak depan).
- Surat Keterangan Kepemilikan/Sewa Tempat Usaha.
- Keperluan Administrasi Lainnya
- Meterai Rp10.000.
- Formulir pendukung lainnya (jika disyaratkan oleh Kelurahan/Kecamatan).
Selain untuk pinjaman modal, SKU juga bermanfaat untuk legalitas usaha, pembuatan NPWP Wirausaha, mengikuti tender, mengurus perizinan lain, meningkatkan kepercayaan mitra bisnis, perubahan tarif listrik bisnis, mengamankan usaha dari penertiban, dan akses ke program pemerintah.
Langkah-Langkah Membuat SKU Secara Luring (Offline)
Berikut adalah tahapan umum pembuatan SKU secara langsung di kantor layanan:
- 1Siapkan Semua PersyaratanPastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap, termasuk fotokopinya.
- 2Minta Surat Pengantar RT/RWDatangi ketua RT dan RW di lingkungan Anda untuk mendapatkan surat pengantar.
- 3Datangi Kantor Kelurahan/DesaBawa surat pengantar RT/RW beserta semua dokumen persyaratan lainnya.
- 4Isi Formulir PermohonanAmbil dan isi formulir permohonan SKU yang disediakan dengan data yang benar.
- 5Serahkan DokumenSerahkan formulir dan semua dokumen persyaratan kepada petugas.
- 6Proses VerifikasiPetugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen Anda.
- 7Tunggu Proses PembuatanWaktu proses bisa bervariasi, tanyakan estimasi penyelesaian kepada petugas.
- 8Ambil SKUSetelah selesai, Anda akan dihubungi atau dapat mengambil SKU di kantor layanan.
Beberapa daerah mungkin sudah menyediakan layanan pembuatan SKU secara daring (online) melalui sistem seperti Online Single Submission (OSS) di oss.go.id. Langkah umumnya meliputi pembuatan akun, pengisian formulir daring, dan pengunggahan dokumen digital. Periksa ketersediaan layanan ini di daerah Anda.
Biaya Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Informasi mengenai biaya yang mungkin timbul saat pembuatan SKU.
Komponen Biaya | Keterangan |
---|---|
Biaya Resmi Pembuatan | Umumnya tidak dipungut biaya (gratis) oleh Kelurahan/Kecamatan. |
Biaya Lain-lain | Pembelian meterai (misalnya Rp10.000) dan biaya fotokopi dokumen persyaratan. |
Catatan Penting | Waspadalah terhadap oknum yang meminta biaya tidak wajar. Laporkan jika ada pungutan liar. |
Masa berlaku SKU umumnya adalah 1 (satu) tahun sejak tanggal diterbitkan dan perlu diperpanjang setelahnya. Beberapa tips penting: siapkan dokumen lengkap, datang di jam kerja, berpakaian rapi, bersikap sopan, dan jangan ragu bertanya. Kendala umum seperti dokumen tidak lengkap atau antrean panjang dapat diatasi dengan persiapan yang baik dan kesabaran. Selain SKU, dokumen legalitas lain yang mungkin relevan adalah Nomor Induk Berusaha (NIB), SIUP, IMB, SITU, atau Sertifikat Halal, tergantung jenis dan skala usaha Anda.
Dengan memahami panduan ini, diharapkan proses pembuatan SKU Anda menjadi lebih mudah dan lancar, mendukung legalitas serta perkembangan usaha Anda.