Tutorial Membuat SPT Tahunan untuk Karyawan: Panduan Pajak Pribadi

Tutorial Membuat SPT Tahunan untuk Karyawan

Tutorial Membuat SPT Tahunan untuk Karyawan: Panduan Pajak Pribadi

Setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Bagi karyawan, pelaporan SPT Tahunan ini merupakan bukti bahwa pajak penghasilan (PPh 21) telah dipotong oleh perusahaan dan disetorkan ke kas negara. Pelaporan SPT dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui e-Filing di DJP Online. Artikel ini memberikan panduan lengkap mengenai cara membuat dan melaporkan SPT Tahunan PPh bagi karyawan agar dapat melaporkan SPT dengan benar dan tepat waktu, sehingga terhindar dari sanksi administrasi. Setiap karyawan yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan penghasilan di atas PTKP wajib melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan adalah 31 Maret setiap tahunnya. Keterlambatan pelaporan dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda.

Persiapan Dokumen dan Informasi

Sebelum memulai proses pelaporan SPT, ada beberapa dokumen dan informasi yang perlu Anda siapkan:

  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
    • Nomor identifikasi wajib pajak untuk administrasi perpajakan.
  • EFIN (Electronic Filing Identification Number)
    • Nomor identifikasi untuk transaksi elektronik dengan DJP, termasuk e-Filing. Dapat diajukan ke KPP terdekat atau online.
  • Formulir 1721 A1/A2
    • Bukti potong pajak penghasilan dari perusahaan (A1 untuk swasta, A2 untuk instansi pemerintah).
  • Bukti Potong Pajak Lainnya (Jika Ada)
    • Untuk penghasilan lain selain dari pekerjaan utama (misalnya, bunga deposito, royalti).
  • Kartu Keluarga (KK)
    • Untuk mengisi informasi tanggungan keluarga.
  • Daftar Harta dan Utang
    • Informasi mengenai harta (rumah, kendaraan, tabungan) dan utang (KPR, kredit).
  • Bukti Pembayaran Pajak (Jika Kurang Bayar)
    • Jika ada pajak kurang bayar yang perlu dilunasi.
  • Alamat Email dan Nomor Telepon Aktif
    • Untuk menerima kode verifikasi dan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).

Pastikan semua dokumen ini lengkap sebelum memulai proses pelaporan untuk kelancaran pengisian SPT.

Langkah-Langkah Pelaporan SPT via e-Filing DJP Online

Berikut adalah langkah-langkah detail untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing di DJP Online:

  1. 1
    Akses DJP Online dan Login
    • Buka situs resmi DJP Online: djponline.pajak.go.id.
    • Masukkan NPWP, kata sandi (password), dan kode keamanan (captcha).
    • Klik tombol "Login".
  2. 2
    Pilih Menu e-Filing dan Buat SPT
    • Setelah berhasil login, pilih menu "Lapor".
    • Klik tombol "e-Filing".
    • Kemudian, klik tombol "Buat SPT".
  3. 3
    Jawab Pertanyaan Panduan
    • Jawab pertanyaan untuk menentukan jenis formulir SPT yang sesuai (1770 SS atau 1770 S), seperti status pekerjaan (apakah menjalankan usaha/pekerjaan bebas), status kewajiban perpajakan suami/istri, dan jumlah penghasilan bruto selama setahun.
  4. 4
    Isi Formulir SPT Sesuai Jenis
    • Formulir 1770 SS: Isi tahun pajak, status SPT, penghasilan bruto (dari Formulir 1721 A1), pengurangan, PTKP, PPh terutang, kredit pajak (PPh yang dipotong perusahaan dari Formulir 1721 A1), dan pernyataan.
    • Formulir 1770 S: Isi tahun pajak, status SPT, identitas, penghasilan neto (dari Formulir 1721 A1 dan penghasilan lain jika ada), PTKP, PPh terutang, lampiran penghasilan yang dikenakan PPh Final/tidak termasuk objek pajak, daftar harta dan kewajiban, serta tambahkan bukti potong 1721-A1.
  5. 5
    Pratinjau dan Kirim SPT
    • Setelah selesai mengisi, klik "Pratinjau" untuk memeriksa kembali semua data.
    • Jika sudah yakin benar, klik "Kirim SPT".
  6. 6
    Verifikasi dan Terima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
    • Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke alamat email atau nomor telepon Anda.
    • Klik tombol "Kirim SPT".
    • Anda akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) melalui email. Simpan BPE ini sebagai bukti bahwa Anda telah melaporkan SPT Tahunan.

Jika hasil perhitungan SPT menunjukkan adanya pajak kurang bayar, Anda wajib melunasinya terlebih dahulu sebelum melaporkan SPT. Pembayaran dapat dilakukan melalui e-Billing (membuat kode billing via DJP Online lalu bayar via bank/ATM/internet banking), teller bank, atau Kantor Pos. Simpan bukti pembayaran dengan baik.

Jenis Formulir SPT Tahunan untuk Karyawan

Bagi karyawan, terdapat dua jenis formulir SPT Tahunan yang umum digunakan, yaitu Formulir 1770 SS dan Formulir 1770 S. Jenis formulir yang digunakan tergantung pada besaran penghasilan bruto Anda selama satu tahun pajak:

Jenis Formulir Kriteria Penggunaan Keterangan Utama
Formulir 1770 SS (Sangat Sederhana) Penghasilan bruto kurang dari atau sama dengan Rp60.000.000 setahun.
  • Lebih sederhana.
  • Hanya mencantumkan informasi dasar mengenai penghasilan dan PPh 21 yang telah dipotong.
Formulir 1770 S (Sederhana) Penghasilan bruto lebih dari Rp60.000.000 setahun atau memiliki penghasilan lain selain dari pekerjaan utama (misalnya, bunga deposito, royalti).
  • Lebih rinci.
  • Memerlukan pengisian lampiran mengenai penghasilan, harta, dan utang.

Penting untuk diperhatikan bahwa pelaporan SPT harus dilakukan sebelum batas waktu 31 Maret setiap tahunnya. Pastikan semua data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan dokumen pendukung. Simpan semua bukti potong pajak dan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai dokumen penting. Untuk mempermudah proses pelaporan, kumpulkan dokumen yang diperlukan sejak awal tahun, manfaatkan aplikasi e-Filing DJP Online, dan ikuti sosialisasi perpajakan yang diselenggarakan oleh DJP atau lembaga lainnya untuk mendapatkan informasi terbaru.

Melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi adalah kewajiban setiap warga negara yang memiliki penghasilan di atas PTKP. Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan Anda dapat melaporkan SPT dengan mudah, benar, dan tepat waktu. Patuhi peraturan perpajakan untuk menghindari sanksi administrasi. Jika Anda mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan terkait perpajakan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli pajak atau menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau mengunjungi website resmi DJP.

[ { "labelName": "Blog Pajak", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Tutorial Lengkap Mengisi SPT Tahunan PPh 21 bagi Pemula", "slugToPage": "tutorial-lengkap-mengisi-spt-tahunan-pph-21-bagi-pemula", "subtitle": "Panduan praktis mengisi SPT Tahunan PPh 21." }, { "name": "Pajak PPh 22: Panduan Praktis untuk Importir, Distributor, dan Pemilik Toko Besar", "slugToPage": "pajak-pph-22-panduan-praktis-untuk-importir,-distributor,-dan-pemilik-toko-besar", "subtitle": "Panduan pajak efektif untuk importir dan distributor." } ] }, { "labelName": "Dokumen", "labelHue": 320, "nodes": [ { "name": "Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)", "slugToPage": "surat-pemberitahuan-tahunan-(spt)", "subtitle": "Pelaporan pajak tahunan wajib bagi wajib pajak." } ] }, { "labelName": "Pajak", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)", "slugToPage": "pajak-penjualan-atas-barang-mewah-(ppnbm)", "subtitle": "Pajak barang mewah, pembelian dikenakan tambahan." }, { "name": "Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21)", "slugToPage": "pajak-penghasilan-pasal-21-(pph-21)", "subtitle": "Pajak atas penghasilan karyawan dan individu." }, { "name": "Pajak Pertambahan Nilai (PPN)", "slugToPage": "pajak-pertambahan-nilai-(ppn)", "subtitle": "Pajak untuk transaksi barang dan jasa." } ] } ]
Logo Ambisius

Berita terbaru dari berbagai sumber, dalam satu tempat

Berbagai sumber terpercaya, jadi satu

Selalu terkini, sesuai peristiwa

AI bantu ringkas, baca lebih cepat

Mulai Jelajahi

Informasi Terbaru

Mentan Amran Sulaiman Pastikan Indonesia Tak Impor Beras Hingga Akhir 2025, Stok Capai 4 Juta Ton!

Mentan Amran Sulaiman Pastikan Indonesia Tak Impor Beras Hingga Akhir 2025, Stok Capai 4 Juta Ton!

Berikut 5-7 kata deskripsi: 1. **Amran: Indonesia swasembada beras hingga 2025.** (6 words) 2. **Mentan: Tak impor beras sampai akhir 2025.** (7 words) 3. **Stok 4 juta ton, tak impor beras.** (7 words) 4. **Amran pastikan Indonesia tak impor beras.** (6 words) 5. **Ketahanan pangan: Tak impor beras hingga 2025.** (7 words)

Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026, Jaga Daya Beli Rakyat!

Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026, Jaga Daya Beli Rakyat!

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk judul tersebut: 1. **Sri Mulyani: Pajak tak naik, daya beli aman.** (7 kata) 2. **Menkeu jamin tanpa pajak baru 2026.** (7 kata) 3. **Pajak baru batal, jaga daya beli rakyat.** (7 kata) 4. **Sri Mulyani lindungi daya beli, pajak stabil.** (7 kata) 5. **Tanpa kenaikan pajak, daya beli terjaga.** (6 kata)

Ekonom CELIOS Desak Copot Sri Mulyani, Batalkan Tunjangan DPR: 8 Tuntutan Kritis

Ekonom CELIOS Desak Copot Sri Mulyani, Batalkan Tunjangan DPR: 8 Tuntutan Kritis

Berikut 3 pilihan, masing-masing 7 kata: 1. **CELIOS desak copot Sri Mulyani, batalkan tunjangan DPR.** 2. **Tuntutan CELIOS: copot Sri Mulyani, batalkan tunjangan DPR.** 3. **Ekonom CELIOS minta Sri Mulyani dicopot, tunjangan DPR batal.**

Polda Metro Jaya Terus Patroli Skala Besar Jamin Keamanan Warga Pasca Demo

Polda Metro Jaya Terus Patroli Skala Besar Jamin Keamanan Warga Pasca Demo

Berikut 5-7 deskripsi singkat: 1. Polda patroli besar, jamin keamanan warga. (6 words) 2. Keamanan warga terjamin, Polda terus patroli. (6 words) 3. Polda amankan warga pasca demo dengan patroli. (7 words) 4. Patroli skala besar Polda jamin keamanan. (6 words) 5. Pasca demo, Polda jamin keamanan warga. (6 words)

Terungkap! Ini Besaran Pensiun Anggota DPR, Tembus Rp3,6 Juta per Bulan

Terungkap! Ini Besaran Pensiun Anggota DPR, Tembus Rp3,6 Juta per Bulan

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk judul tersebut: 1. **Terungkap! Pensiun DPR tembus Rp3,6 juta/bulan.** 2. **Pensiun anggota DPR capai Rp3,6 juta/bulan.** 3. **Rp3,6 juta: Pensiun DPR per bulan terkuak.** 4. **Besaran pensiun DPR Rp3,6 juta/bulan terungkap.** 5. **Pensiun DPR terungkap, Rp3,6 juta per bulan.**

Anggota DPR RI Kantongi Pensiun Seumur Hidup, Tembus Rp3,6 Juta!

Anggota DPR RI Kantongi Pensiun Seumur Hidup, Tembus Rp3,6 Juta!

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk topik tersebut: 1. **DPR kantongi pensiun seumur hidup Rp3,6 juta.** (7 words) 2. **Pensiun fantastis DPR, Rp3,6 juta seumur hidup.** (7 words) 3. **Hak istimewa pensiun abadi anggota DPR.** (6 words) 4. **Anggota DPR nikmati pensiun seumur hidup jutaan.** (6 words) 5. **Pensiun DPR RI tembus Rp3,6 juta seumur hidup.** (7 words)

Fraksi PAN Buka 'Lapor PAN', Dorong Masyarakat Awasi Kinerja Anggota DPR

Fraksi PAN Buka 'Lapor PAN', Dorong Masyarakat Awasi Kinerja Anggota DPR

Berikut beberapa pilihan 5-7 kata: 1. **Lapor PAN: Masyarakat awasi kinerja DPR.** (6 kata) 2. **PAN ajak publik awasi kinerja DPR.** (6 kata) 3. **Fraksi PAN buka kanal pengawasan DPR.** (6 kata) 4. **Dorong masyarakat awasi akuntabilitas anggota DPR.** (7 kata) 5. **Masyarakat lapor, PAN awasi kinerja DPR.** (7 kata)

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Demo Rusuh, Penghasut Anak-anak Terungkap!

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Demo Rusuh, Penghasut Anak-anak Terungkap!

Berikut 5 hingga 7 kata deskripsi tentang berita tersebut: 1. Polda: 43 tersangka demo, penghasut anak terungkap. 2. 43 tersangka demo rusuh diungkap, hasut anak. 3. Polda Metro: 43 tersangka, penghasut anak-anak! 4. Penghasut anak-anak terungkap, 43 tersangka demo. 5. Demo rusuh: 43 tersangka, penghasut anak terkuak.

KPAI Peringatkan: Anak Makin Terseret Demo, Bahaya FOMO dan Kekerasan Mengancam

KPAI Peringatkan: Anak Makin Terseret Demo, Bahaya FOMO dan Kekerasan Mengancam

Tentu, berikut 5 opsi deskripsi 5-7 kata dalam Bahasa Indonesia: 1. **KPAI: Anak terseret demo, bahaya FOMO, kekerasan.** (7 kata) 2. **KPAI peringatkan bahaya demo anak, FOMO, kekerasan.** (7 kata) 3. **Anak rentan demo: KPAI soroti FOMO, kekerasan.** (7 kata) 4. **Waspada: Anak terjerat demo, FOMO dan kekerasan.** (7 kata) 5. **Demo anak makin bahaya: KPAI ingatkan FOMO, kekerasan.** (8 kata - slightly over, can be trimmed) -> **Demo anak bahaya: KPAI ingatkan FOMO, kekerasan.** (7 kata)

Henry Indraguna Desak Revisi Pasal 2 RUU Perampasan Aset, Cegah Kesewenang-wenangan

Henry Indraguna Desak Revisi Pasal 2 RUU Perampasan Aset, Cegah Kesewenang-wenangan

Berikut beberapa opsi 5-7 kata deskripsi: 1. Henry desak revisi RUU, cegah sewenang-wenang. 2. Revisi Pasal 2 RUU, hindari kesewenang-wenangan. 3. Henry dorong revisi RUU Perampasan Aset. 4. Cegah sewenang-wenang: Henry desak revisi RUU. 5. Henry: Revisi Pasal 2 RUU, lindungi aset.

Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi, Termasuk Anak di Bawah Umur

Polda Jatim Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi, Termasuk Anak di Bawah Umur

Berikut beberapa pilihan deskripsi 5-7 kata: 1. **Polda Jatim tetapkan 9 pembakar Grahadi, ada anak.** (7 kata) 2. **Polda Jatim: 9 tersangka pembakar Grahadi, anak terlibat.** (7 kata) 3. **9 pembakar Grahadi ditetapkan Polda, termasuk anak.** (7 kata) 4. **Polda Jatim tangkap 9 pembakar Grahadi, ada minor.** (7 kata) 5. **Polda Jatim tetapkan 9 tersangka, pembakar Grahadi.** (7 kata - fokus tanpa menyebut anak, jika ingin lebih umum)

Polda Metro Jaya Buru Aktor Utama Perusakan Aksi Massa, 43 Tersangka Diciduk

Polda Metro Jaya Buru Aktor Utama Perusakan Aksi Massa, 43 Tersangka Diciduk

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk berita tersebut: 1. Polda buru dalang, 43 tersangka diciduk. 2. Polda kejar dalang, 43 perusak ditangkap. 3. 43 diciduk, Polda buru dalang aksi. 4. Polda Metro Jaya tangkap 43, buru dalang. 5. Sikat perusak aksi, 43 tersangka diciduk Polda.