Kembali
Jenis-Jenis Kartu Identitas Anak (KIA)Syarat Pembuatan KIAProsedur Pembuatan KIABiaya dan Waktu Proses Pembuatan KIAMengurus KIA Hilang atau Revisi DataCara Mengurus KIA yang HilangCara Merevisi Data KIA

Tutorial Mengurus Kartu Identitas Anak (KIA): Manfaat dan Prosedurnya

Panduan lengkap tentang Tutorial Mengurus Kartu Identitas Anak (KIA). Pelajari manfaat, langkah-langkah pendaftaran, dan dokumen yang diperlukan untuk KIA.

badge

Panduan

Kartu Identitas Anak (KIA)

Kartu Identitas Anak (KIA): Manfaat dan Prosedurnya

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi bagi anak-anak berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). KIA berfungsi serupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi orang dewasa sebagai bukti diri sah, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016. Kepemilikan KIA penting untuk pendataan penduduk, akses layanan publik (pendidikan, kesehatan), pencegahan perdagangan anak, keperluan perbankan, klaim asuransi, pengurusan imigrasi, dan memenuhi hak anak atas identitas.

Jenis-Jenis Kartu Identitas Anak (KIA)

Terdapat dua jenis KIA berdasarkan usia anak:

  • KIA untuk Anak Usia 0-5 Tahun
    • Tidak menyertakan foto anak.
    • Biasanya diterbitkan bersamaan dengan Akta Kelahiran.
  • KIA untuk Anak Usia 5-17 Tahun Kurang Sehari
    • Dilengkapi dengan foto anak terbaru.

Syarat Pembuatan KIA

Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

  • Untuk Anak Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Fotokopi Akta Kelahiran anak
    • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
    • Fotokopi KTP-el kedua orang tua/wali
    • Pas foto anak ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar (untuk anak usia 5 tahun ke atas)
    • Mengisi formulir permohonan pembuatan KIA
  • Untuk Anak Warga Negara Asing (WNA)
    • Fotokopi Paspor anak
    • Fotokopi Izin Tinggal Tetap (ITAP) orang tua
    • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
    • Fotokopi Akta Kelahiran anak yang diterjemahkan oleh penerjemah resmi
    • Pas foto anak ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar (untuk anak usia 5 tahun ke atas)
    • Mengisi formulir permohonan pembuatan KIA

Surat Kuasa bermaterai mungkin diperlukan jika pengurusan diwakilkan.

Prosedur Pembuatan KIA

Berikut adalah langkah-langkah pembuatan KIA di Disdukcapil:

  1. 1
    Persiapan Dokumen
    Siapkan seluruh dokumen persyaratan sesuai status kewarganegaraan anak.
  2. 2
    Mengunjungi Disdukcapil
    Datang ke kantor Disdukcapil setempat atau manfaatkan layanan mobile atau online jika tersedia.
  3. 3
    Mengisi Formulir
    Ambil dan isi formulir permohonan pembuatan KIA dengan lengkap dan benar.
  4. 4
    Penyerahan Dokumen
    Serahkan formulir dan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas.
  5. 5
    Verifikasi Data
    Petugas akan melakukan verifikasi data dan dokumen.
  6. 6
    Proses Pencetakan
    Jika seluruh persyaratan terpenuhi, KIA akan diproses untuk dicetak. Waktu pencetakan bervariasi.
  7. 7
    Pengambilan KIA
    Anda akan dihubungi untuk mengambil KIA yang sudah selesai dicetak.

Catatan penting: Pembuatan KIA tidak dipungut biaya (gratis) dan prosesnya biasanya memakan waktu antara 1-14 hari kerja. Simpan KIA di tempat yang aman.

Biaya dan Waktu Proses Pembuatan KIA

Informasi mengenai biaya dan estimasi waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan KIA.

Aspek Keterangan
Biaya Pembuatan Gratis (tidak dipungut biaya)
Waktu Proses Antara 1-14 hari kerja (tergantung kebijakan Disdukcapil setempat)

Beberapa Disdukcapil mungkin menawarkan layanan one day service untuk pencetakan KIA.

Mengurus KIA Hilang atau Revisi Data

Langkah-langkah jika KIA hilang atau memerlukan perubahan data.

Cara Mengurus KIA yang Hilang

  1. 1
    Surat Kehilangan
    Buat surat keterangan kehilangan KIA dari kantor polisi terdekat.
  2. 2
    Siapkan Dokumen
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    • Fotokopi KTP-el kedua orang tua/wali
    • Fotokopi Akta Kelahiran anak
    • Pas foto anak ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar (untuk anak usia 5 tahun ke atas)
    • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
  3. 3
    Kunjungi Disdukcapil
    Serahkan surat keterangan kehilangan dan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas Disdukcapil untuk proses pencetakan ulang.
  4. 4
    Pengambilan KIA Baru
    Setelah KIA baru selesai dicetak, Anda akan dihubungi untuk mengambilnya.

Cara Merevisi Data KIA

  1. 1
    Siapkan Dokumen
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru
    • Fotokopi Akta Kelahiran anak
    • Fotokopi KTP-el kedua orang tua/wali
    • KIA lama yang akan direvisi
    • Pas foto anak ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar (untuk anak usia 5 tahun ke atas)
    • Dokumen pendukung perubahan data (misalnya, surat keterangan perubahan nama dari pengadilan)
  2. 2
    Kunjungi Disdukcapil
    Serahkan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas Disdukcapil untuk verifikasi dan proses pencetakan KIA baru. KIA lama akan ditarik.
  3. 3
    Pengambilan KIA Baru
    Setelah KIA baru selesai dicetak dengan data yang telah diperbarui, Anda akan dihubungi untuk mengambilnya.

Selalu cek informasi terbaru dari Disdukcapil setempat karena prosedur dapat berbeda-beda di setiap daerah. Manfaatkan layanan online jika tersedia dan simpan bukti pendaftaran atau resi yang diberikan.

sell

Topik

[ { "labelName": "Dokumen", "labelHue": 320, "nodes": [ { "name": "Kartu Identitas Anak Buah Kapal (KIABK)", "slugToPage": "kartu-identitas-anak-buah-kapal-(kiabk)", "subtitle": "Identitas resmi bagi anak buah kapal." }, { "name": "Kartu Identitas Anak (KIA)", "slugToPage": "kartu-identitas-anak-(kia)", "subtitle": "Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi anak." } ] }, { "labelName": "Blog Dokumen", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Cara Mengurus Kartu Identitas Anak Buah Kapal (KIABK): Prosedur dan Syaratnya", "slugToPage": "cara-mengurus-kartu-identitas-anak-buah-kapal-(kiabk)-prosedur-dan-syaratnya", "subtitle": "Panduan lengkap prosedur dan syarat KIABK." }, { "name": "Prosedur Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Dokumen dan Biaya", "slugToPage": "prosedur-pembuatan-izin-mendirikan-bangunan-(imb)-dokumen-dan-biaya", "subtitle": "Prosedur, dokumen, dan biaya izin bangunan." }, { "name": "Prosedur Pembuatan BPKB Baru untuk Kendaraan Bekas: Dokumen Wajib", "slugToPage": "prosedur-pembuatan-bpkb-baru-untuk-kendaraan-bekas-dokumen-wajib", "subtitle": "Pengurusan dokumen untuk kendaraan bekas diperlukan." }, { "name": "Biaya dan Prosedur Pembuatan SIM A, B, dan C Terbaru 2025", "slugToPage": "biaya-dan-prosedur-pembuatan-sim-a,-b,-dan-c-terbaru-2025", "subtitle": "Biaya, syarat, dan langkah buat SIM 2025." } ] }, { "labelName": "Badan Usaha", "labelHue": 200, "nodes": [ { "name": "PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk", "slugToPage": "pt-indah-kiat-pulp-paper-tbk", "subtitle": "Produsen besar pulp dan kertas Indonesia." } ] } ]
Modal image

Mungkin Kamu Tertarik

Cara Mengurus Kartu Identitas Anak Buah Kapal (KIABK): Prosedur dan Syaratnya

Cara Mengurus Kartu Identitas Anak Buah Kapal (KIABK): Prosedur dan Syaratnya

Cara mengurus Kartu Identitas Anak Buah Kapal (KIABK) dengan mudah. Temukan prosedur, syarat pendaftaran, dan dokumen yang diperlukan untuk pengurusan.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Online: Syarat dan Langkahnya

Cara Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Online: Syarat dan Langkahnya

Pelajari cara mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) online. Temukan syarat, langkah-langkah pendaftaran, dan tips penting untuk proses yang lebih cepat.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk Bisnis yang Legal

Cara Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk Bisnis yang Legal

Panduan cara mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk bisnis yang legal. Temukan langkah-langkah, syarat, dan dokumen penting yang diperlukan.

Lihat selengkapnya
Panduan Mengurus Surat Wasiat yang Sah dan Legal di Hadapan Notaris

Panduan Mengurus Surat Wasiat yang Sah dan Legal di Hadapan Notaris

Panduan mengurus Surat Wasiat yang sah dan legal di hadapan notaris. Temukan langkah-langkah, syarat dokumen, dan tips penting untuk proses yang lancar.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Kartu Identitas Orang Asing (KITAP) di Indonesia

Cara Mengurus Kartu Identitas Orang Asing (KITAP) di Indonesia

Panduan lengkap tentang cara mengurus Kartu Identitas Orang Asing (KITAP) di Indonesia. Temukan syarat, langkah-langkah, dan dokumen yang dibutuhkan.

Lihat selengkapnya
Prosedur Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Prosedur Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Panduan lengkap tentang Prosedur Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk Siswa SD, SMP, dan SMA. Temukan syarat pendaftaran, cara pengisian, dan waktu yang tepat.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Akta Perkawinan: Syarat dan Prosedur di Catatan Sipil

Cara Mengurus Akta Perkawinan: Syarat dan Prosedur di Catatan Sipil

Pelajari cara mengurus akta perkawinan: syarat dokumen, prosedur di catatan sipil, dan tips penting untuk kelancaran proses pendaftaran pernikahan Anda.

Lihat selengkapnya
Langkah Mengurus Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Online

Langkah Mengurus Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Online

Panduan langkah mengurus Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) online. Temukan syarat, tahapan, dan dokumen yang diperlukan untuk proses pendaftaran.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk Warga Negara Asing

Cara Mengurus Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk Warga Negara Asing

Cara mengurus Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk Warga Negara Asing. Temukan syarat, langkah-langkah, serta dokumen penting yang diperlukan untuk proses pengurusan.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Akta Perceraian Resmi dari Pengadilan Agama

Cara Mengurus Akta Perceraian Resmi dari Pengadilan Agama

Cara mengurus akta perceraian resmi dari Pengadilan Agama dengan langkah-langkah jelas, dokumen yang dibutuhkan, dan tips agar proses lebih cepat.

Lihat selengkapnya
Made in Indonesia 🇮🇩
© PT. Ambisius Lab Indonesia