Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak: Dokumen dan Alur Pengurusan
Cara mengurus akta kelahiran anak dengan mudah. Temukan dokumen yang diperlukan, alur pengurusan, dan tips praktis untuk proses pendaftaran yang cepat.
Panduan

Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak: Dokumen dan Alur Pengurusan
Akta kelahiran adalah dokumen kependudukan yang sangat penting bagi setiap anak, berfungsi sebagai bukti sah identitas, status kewarganegaraan, dan fondasi pemenuhan hak-hak anak. Mengurus akta kelahiran merupakan tanggung jawab orang tua dan penting untuk akses layanan publik seperti sekolah, kesehatan (BPJS Kesehatan), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), serta perlindungan hukum.
Persyaratan Dokumen Pengurusan Akta Kelahiran
Berikut adalah dokumen-dokumen yang umumnya perlu disiapkan, meskipun dapat bervariasi tergantung kebijakan Disdukcapil setempat:
-
Surat Keterangan Lahir
- Asli dari dokter, bidan, rumah sakit, atau fasilitas kesehatan yang membantu persalinan.
-
Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KK yang mencantumkan nama kedua orang tua anak.
-
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Orang Tua
- Fotokopi KTP-el kedua orang tua (ayah dan ibu) yang masih berlaku.
-
Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan
- Fotokopi yang dilegalisir. Alternatifnya, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Pasangan Suami Istri jika menikah secara agama dan belum memiliki Akta Nikah.
-
Formulir Pelaporan Kelahiran
- Disediakan di kantor Disdukcapil atau dapat diunduh dari website resmi Disdukcapil.
-
KTP-el Saksi
- Fotokopi KTP-el dua orang saksi yang hadir saat kelahiran anak.
-
Dokumen Tambahan (jika diperlukan)
- Surat Keterangan Domisili: Jika alamat KTP orang tua berbeda dengan domisili saat ini.
- Paspor dan Visa (untuk WNA): Jika salah satu atau kedua orang tua adalah Warga Negara Asing.
- Surat Keputusan Pengadilan (untuk anak adopsi).
- Berita Acara dari Kepolisian (untuk anak yang tidak diketahui asal usulnya).
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 menganjurkan pengurusan akta kelahiran selambat-lambatnya 60 hari sejak kelahiran. Meskipun bisa diurus setelahnya, disarankan sesegera mungkin untuk menghindari kendala. Beberapa fasilitas persalinan bahkan telah bekerja sama dengan Disdukcapil untuk mempermudah proses ini.
Alur Pengurusan Akta Kelahiran Secara Offline (di Kantor Disdukcapil)
Berikut adalah langkah-langkah pengurusan akta kelahiran secara langsung di kantor Disdukcapil:
-
1Persiapan DokumenKumpulkan semua dokumen persyaratan yang telah disebutkan.
-
2Datang ke Kantor DisdukcapilKunjungi kantor Disdukcapil sesuai domisili Anda.
-
3Mengisi FormulirAmbil dan isi formulir pelaporan kelahiran yang disediakan.
-
4Penyerahan DokumenSerahkan formulir dan dokumen persyaratan kepada petugas.
-
5Verifikasi dan ValidasiPetugas akan memverifikasi dokumen Anda.
-
6Perekaman DataJika lengkap, data akan direkam ke sistem kependudukan.
-
7Pencetakan dan Pengambilan Akta KelahiranSetelah dicetak, akta kelahiran dapat diambil.
Proses offline memerlukan kunjungan langsung ke kantor Disdukcapil dan mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Alur Pengurusan Akta Kelahiran Secara Online
Berikut adalah langkah-langkah umum pengurusan akta kelahiran secara online melalui website atau aplikasi Disdukcapil:
-
1Akses Layanan Online DisdukcapilCek website atau aplikasi resmi Disdukcapil di wilayah Anda.
-
2Registrasi/Login AkunBuat akun baru atau masuk jika sudah memiliki akun.
-
3Pilih Layanan Akta KelahiranPilih opsi untuk pengurusan akta kelahiran anak.
-
4Isi Formulir OnlineLengkapi data pelaporan kelahiran secara digital.
-
5Unggah DokumenScan atau foto dokumen persyaratan dan unggah sesuai instruksi. Pastikan kualitasnya jelas.
-
6Verifikasi dan SubmitPeriksa kembali semua data dan dokumen, lalu kirim permohonan Anda.
-
7Tunggu NotifikasiAnda akan menerima pemberitahuan status permohonan melalui email atau SMS.
-
8Unduh/Terima Akta KelahiranJika disetujui, Anda dapat mengunduh akta digital (biasanya format PDF) atau memilih opsi pengiriman fisik.
Pengurusan online menawarkan kemudahan dan efisiensi, namun pastikan Anda menggunakan platform resmi Disdukcapil setempat.
Biaya Pengurusan Akta Kelahiran
Informasi mengenai biaya pengurusan akta kelahiran adalah sebagai berikut:
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, pengurusan akta kelahiran tidak dipungut biaya (gratis). Jika ada oknum yang meminta biaya, Anda berhak untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
Beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan dalam pengurusan akta kelahiran:
-
Keterlambatan Pengurusan
- Meskipun tidak ada sanksi khusus, keterlambatan dapat mempersulit akses anak ke layanan publik dan menimbulkan masalah administrasi.
-
Perbedaan Kebijakan Disdukcapil
- Setiap Disdukcapil mungkin memiliki kebijakan yang sedikit berbeda. Cari informasi terbaru dari Disdukcapil setempat.
-
Keaslian Dokumen
- Pastikan semua dokumen yang digunakan asli dan valid. Pemalsuan dokumen dapat berakibat hukum.
-
Bantuan Hukum
- Jika mengalami kesulitan, jangan ragu meminta bantuan dari lembaga bantuan hukum (LBH) atau organisasi masyarakat sipil terkait hak anak.
Mengurus akta kelahiran anak adalah kewajiban setiap orang tua. Dengan memiliki akta kelahiran, anak Anda akan memiliki identitas resmi dan akses terhadap berbagai layanan publik yang penting untuk tumbuh kembangnya. Segera urus akta kelahiran anak Anda untuk masa depan yang terjamin.