Kembali
Mengapa Surat Pindah Domisili Penting?Bagian I: Surat Pindah Domisili untuk WNI (Surat Keterangan Pindah - SKP)A. Perpindahan Antar Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi atau Antar ProvinsiPersiapan DokumenProses PengajuanB. Pindah ke Luar Negeri (Permanen)Persiapan DokumenProses PengajuanC. Datang dari Luar Negeri (bagi WNI)Persiapan DokumenProses PengajuanBagian II: Surat Pindah Domisili untuk WNAA. Jenis Izin Tinggal WNA di Indonesia (Umum)B. Prosedur Umum Perubahan Domisili WNAPersiapan Dokumen (Contoh)Proses PengajuanBagian III: Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Cara Membuat Surat Pindah Domisili untuk WNA dan WNI

Cara membuat surat pindah domisili untuk WNA dan WNI. Temukan langkah-langkah, dokumen yang diperlukan, dan tips penting untuk proses yang lebih mudah.

article

Panduan

Contoh Surat Keterangan Domisili

Cara Membuat Surat Pindah Domisili untuk WNI dan WNA

Surat Pindah Domisili adalah dokumen krusial sebagai bukti resmi perubahan alamat, baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), yang penting untuk berbagai keperluan administrasi dan akses layanan publik di tempat domisili baru.

Mengapa Surat Pindah Domisili Penting?

Surat Pindah Domisili, atau Surat Keterangan Pindah (SKP) bagi WNI, memiliki beberapa fungsi vital:

  • Pembaruan Data Kependudukan
    Menjadi dasar bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperbarui data kependudukan Anda.
  • Akses Layanan Publik
    Dibutuhkan di tempat domisili baru untuk mengurus Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pendaftaran sekolah, dan layanan kesehatan.
  • Keperluan Administrasi Lainnya
    Diperlukan untuk membuka rekening bank, mengajukan pinjaman, atau administrasi lain yang berkaitan dengan identitas dan tempat tinggal.
  • Legalitas Tempat Tinggal WNA
    Bagi WNA, dokumen serupa menjadi bukti legalitas tempat tinggal di Indonesia dan mempermudah pengurusan izin tinggal.

Bagian I: Surat Pindah Domisili untuk WNI (Surat Keterangan Pindah - SKP)

Proses pembuatan SKP untuk WNI melibatkan beberapa tahapan tergantung jenis perpindahan.

A. Perpindahan Antar Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi atau Antar Provinsi

Proses ini umumnya serupa untuk kedua jenis perpindahan.

Persiapan Dokumen

  • Formulir Permohonan Pindah
    Tersedia di kantor Disdukcapil asal atau diunduh dari website resmi (misalnya, Formulir F-1.03 dan F-1.01).
  • Kartu Keluarga (KK) Asli
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Asli
  • Dokumen Pendukung Lainnya (Jika Diperlukan)
    Seperti akta nikah/cerai/kematian, atau surat keterangan dari pemilik rumah jika menumpang/menyewa.

Proses Pengajuan

  1. 1
    Pengajuan di Disdukcapil Asal
    Kunjungi kantor Disdukcapil domisili saat ini, serahkan berkas permohonan yang telah disiapkan.
  2. 2
    Penerbitan Surat Keterangan Pindah (SKP)
    Setelah berkas disetujui, Disdukcapil asal akan menerbitkan SKP.
  3. 3
    Pelaporan Kedatangan di Disdukcapil Tujuan
    Kunjungi kantor Disdukcapil di domisili baru dengan membawa SKP asli, KK, dan KTP-el. Isi formulir permohonan KK dan KTP-el baru.
  4. 4
    Penerbitan KK dan KTP-el Baru
    Setelah diproses, Anda akan menerima KK dan KTP-el baru. KTP-el lama akan ditarik.

B. Pindah ke Luar Negeri (Permanen)

Persiapan Dokumen

  • Formulir Permohonan Pindah
  • Kartu Keluarga (KK) Asli
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Asli
  • Kartu Identitas Anak (KIA)
    Jika ada.
  • Dokumen Perjalanan (Paspor dan Visa)

Proses Pengajuan

  1. 1
    Pengajuan di Disdukcapil Asal
    Sampaikan tujuan pindah permanen ke luar negeri dan serahkan semua dokumen.
  2. 2
    Penerbitan Surat Keterangan Pindah
    Disdukcapil akan menerbitkan SKP pindah ke luar negeri. KTP-el dan KIA akan ditarik.
  3. 3
    Pelaporan ke Kantor Imigrasi (Opsional)
    Melapor ke kantor imigrasi dapat membantu administrasi di kemudian hari.

C. Datang dari Luar Negeri (bagi WNI)

Persiapan Dokumen

  • Formulir Permohonan Pindah
  • Fotokopi Dokumen Perjalanan RI/SPLP
  • SKPLN/SKP dari Perwakilan RI/SPNIK/Surat Pernyataan
  • Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Kematian
    Jika ada perubahan status.

Proses Pengajuan

  1. 1
    Pengajuan di Disdukcapil Tujuan
    Sampaikan bahwa Anda baru kembali dari luar negeri dan serahkan dokumen.
  2. 2
    Penerbitan/Pengaktifan KK dan KTP-el
    Disdukcapil akan menerbitkan atau mengaktifkan kembali KK dan KTP-el Anda.

Bagian II: Surat Pindah Domisili untuk WNA

Proses pindah domisili WNA berbeda, fokus pada pembaruan data pada izin tinggalnya melalui Kantor Imigrasi.

A. Jenis Izin Tinggal WNA di Indonesia (Umum)

  • Visa Tinggal Terbatas (VITAS)
    Untuk tujuan seperti bekerja, belajar, atau investasi.
  • Izin Tinggal Terbatas (ITAS)
    Diberikan setelah tiba di Indonesia, berlaku terbatas (6 bulan, 1 atau 2 tahun).
  • Izin Tinggal Tetap (ITAP)
    Untuk WNA yang telah tinggal minimal 5 tahun berturut-turut dan memenuhi syarat, berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang.

B. Prosedur Umum Perubahan Domisili WNA

Perubahan alamat domisili WNA terutama dilakukan di Kantor Imigrasi.

Persiapan Dokumen (Contoh)

  • Formulir Pelaporan Perubahan Alamat
    Disediakan Kantor Imigrasi.
  • Paspor Asli dan Fotokopi
  • ITAS atau ITAP Asli dan Fotokopi
  • Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan/Desa
  • Surat Sponsor (jika ada)

Proses Pengajuan

  1. 1
    Lapor ke Kantor Imigrasi
    WNA wajib melaporkan perubahan alamat ke Kantor Imigrasi setempat.
  2. 2
    Pengajuan Permohonan
    Kunjungi Kantor Imigrasi dan serahkan berkas permohonan.
  3. 3
    Verifikasi dan Pembaruan Data
    Petugas Imigrasi akan memverifikasi dan memperbarui alamat pada ITAS/ITAP.
  4. 4
    Penerbitan Stiker/Endorsement Alamat Baru
    Kantor Imigrasi akan memberikan stiker atau catatan pada ITAS/ITAP yang menunjukkan alamat baru.
  5. 5
    Pelaporan ke Disdukcapil (Kemungkinan)
    Konsultasikan dengan Disdukcapil setempat apakah pelaporan ini diperlukan untuk pendataan.

Penting: Prosedur dan persyaratan di atas bersifat umum. Sangat disarankan untuk menghubungi Kantor Imigrasi dan Disdukcapil setempat untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terbaru, karena peraturan dan kebijakan dapat berbeda-beda di setiap daerah.

Bagian III: Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Beberapa kiat untuk memastikan proses pengurusan pindah domisili Anda berjalan lancar.

  • Hubungi Instansi Terkait Terlebih Dahulu
    Ketahui persyaratan terbaru dan prosedur dari Disdukcapil atau Kantor Imigrasi asal dan tujuan.
  • Persiapkan Dokumen dengan Lengkap
    Pastikan semua dokumen dan fotokopi sesuai jumlah yang diminta.
  • Isi Formulir dengan Benar
    Gunakan huruf kapital, jelas, dan sesuai data identitas.
  • Datang di Hari dan Jam Kerja
    Perhatikan jadwal operasional kantor.
  • Bersabar dan Sopan
    Proses administrasi mungkin memakan waktu.
  • Simpan Bukti Pengajuan
    Sebagai bukti bahwa Anda telah mengurus.
  • Biaya
    Umumnya, pembuatan Surat Pindah Domisili untuk WNI tidak dipungut biaya (gratis). Untuk WNA, biaya mungkin dikenakan sesuai peraturan di Kantor Imigrasi. Pastikan untuk menanyakan hal ini kepada petugas.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan proses pembuatan Surat Pindah Domisili Anda dapat berjalan lancar. Selalu pastikan informasi terbaru dari instansi terkait.

sell

Topik

[ { "labelName": "Blog Dokumen", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Cara Membuat Surat Keterangan Pindah Domisili Antar Kota/Provinsi", "slugToPage": "cara-membuat-surat-keterangan-pindah-domisili-antar-kotaprovinsi", "subtitle": "Panduan membuat surat pindah antar kota/provinsi." }, { "name": "Cara Mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI Tanpa Dokumen", "slugToPage": "cara-mengurus-surat-perjalanan-laksana-paspor-(splp)-bagi-wni-tanpa-dokumen", "subtitle": "Prosedur SPLP untuk WNI tanpa dokumen." }, { "name": "Cara Mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) untuk WNA", "slugToPage": "cara-mengurus-surat-keterangan-tempat-tinggal-(sktt)-untuk-wna", "subtitle": "Panduan mengurus SKTT bagi WNA." }, { "name": "Cara Mengurus Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk Warga Negara Asing", "slugToPage": "cara-mengurus-kartu-izin-tinggal-tetap-(kitap)-untuk-warga-negara-asing", "subtitle": "Panduan lengkap pengurusan KITAP bagi WNA." } ] }, { "labelName": "Dokumen", "labelHue": 320, "nodes": [ { "name": "Surat Pindah Domisi", "slugToPage": "surat-pindah-domisi", "subtitle": "Surat pindah domisili untuk perubahan alamat tinggal." }, { "name": "Surat Keterangan Pindah", "slugToPage": "surat-keterangan-pindah", "subtitle": "Dokumen resmi untuk pindah domisili." }, { "name": "Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)", "slugToPage": "kartu-izin-tinggal-tetap-(kitap)", "subtitle": "Izin tinggal tetap bagi warga negara asing." }, { "name": "Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)", "slugToPage": "kartu-izin-tinggal-terbatas-(kitas)", "subtitle": "Izin tinggal sementara bagi warga negara asing." } ] } ]
Modal image

Mungkin Kamu Tertarik

Cara Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Online: Syarat dan Langkahnya

Cara Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Online: Syarat dan Langkahnya

Pelajari cara mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) online. Temukan syarat, langkah-langkah pendaftaran, dan tips penting untuk proses yang lebih cepat.

Lihat selengkapnya
Panduan Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk Bantuan Sosial

Panduan Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk Bantuan Sosial

Panduan mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk bantuan sosial. Temukan syarat, langkah-langkah, dan dokumen penting untuk proses pengajuan.

Lihat selengkapnya
Panduan Lengkap Membuat Kartu Keluarga (KK) Baru untuk Pasangan Menikah

Panduan Lengkap Membuat Kartu Keluarga (KK) Baru untuk Pasangan Menikah

Panduan lengkap membuat Kartu Keluarga (KK) baru untuk pasangan menikah. Temukan syarat, langkah-langkah pengajuan, dan dokumen yang diperlukan.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Surat Keterangan Pengganti KTP Sementara dari Dukcapil

Cara Mengurus Surat Keterangan Pengganti KTP Sementara dari Dukcapil

Cara mengurus Surat Keterangan Pengganti KTP Sementara dari Dukcapil. Temukan syarat, langkah-langkah, dan dokumen yang diperlukan untuk proses yang mudah.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Kartu Identitas Anak Buah Kapal (KIABK): Prosedur dan Syaratnya

Cara Mengurus Kartu Identitas Anak Buah Kapal (KIABK): Prosedur dan Syaratnya

Cara mengurus Kartu Identitas Anak Buah Kapal (KIABK) dengan mudah. Temukan prosedur, syarat pendaftaran, dan dokumen yang diperlukan untuk pengurusan.

Lihat selengkapnya
Tutorial Membuat Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Badan Hukum

Tutorial Membuat Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Badan Hukum

Pelajari cara membuat Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Badan Hukum dengan langkah-langkah jelas, format dokumen, dan contoh yang mudah diikuti.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI Tanpa Dokumen

Cara Mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI Tanpa Dokumen

Cara mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI tanpa dokumen. Temukan langkah, syarat, dan tips penting untuk proses yang cepat dan mudah.

Lihat selengkapnya
Panduan Mengurus Buku Pelaut untuk Awak Kapal Laut Indonesia

Panduan Mengurus Buku Pelaut untuk Awak Kapal Laut Indonesia

Panduan mengurus Buku Pelaut untuk Awak Kapal Laut Indonesia. Temukan langkah-langkah, dokumen yang diperlukan, dan tips praktis untuk memperlancar proses.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk Bisnis yang Legal

Cara Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk Bisnis yang Legal

Panduan cara mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk bisnis yang legal. Temukan langkah-langkah, syarat, dan dokumen penting yang diperlukan.

Lihat selengkapnya
Panduan Mengurus Surat Keterangan Belum Menikah untuk Berbagai Keperluan

Panduan Mengurus Surat Keterangan Belum Menikah untuk Berbagai Keperluan

Panduan mengurus Surat Keterangan Belum Menikah untuk berbagai keperluan. Temukan cara pembuatan, syarat dokumen, hingga biaya yang diperlukan.

Lihat selengkapnya
Made in Indonesia 🇮🇩
© PT. Ambisius Lab Indonesia