Kembali
Memahami PPh Pasal 15: Pengertian dan Latar BelakangPerbedaan dengan PPh Final Lainnya (Contoh: PPh Final Pasal 4 ayat (2))Ruang Lingkup, Kewajiban, Contoh, dan Tips PPh Pasal 15

Wajib Tahu! Pajak PPh 15 untuk Ekspedisi, Kontraktor, dan Bisnis Khusus

Wajib tahu tentang Pajak PPh 15 untuk ekspedisi, kontraktor, dan bisnis khusus. Temukan tarif, penghitungan, dan tips pelaporan yang akurat di sini.

receipt_long

Panduan

Ilustrasi mengenai Pajak Penghasilan Pasal 15

Wajib Tahu! Pajak PPh 15 untuk Ekspedisi, Kontraktor, dan Bisnis Khusus

Pajak Penghasilan Pasal 15 (PPh 15) mungkin terdengar asing bagi sebagian besar wajib pajak. Namun, pemahaman yang tepat mengenai PPh 15 sangat penting, terutama bagi pelaku usaha di bidang pelayaran, penerbangan, dan bisnis khusus lainnya. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai PPh 15, meliputi pengertian, dasar hukum, objek pajak, subjek pajak, tarif, cara perhitungan, dan kewajiban terkait, sehingga Anda memiliki pemahaman komprehensif dan dapat mengelola kewajiban pajak Anda dengan benar.

Memahami PPh Pasal 15: Pengertian dan Latar Belakang

PPh Pasal 15 adalah Pajak Penghasilan yang dikenakan kepada Wajib Pajak tertentu yang menggunakan Norma Penghitungan Khusus (NPK) untuk menghitung penghasilan neto, yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Berbeda dengan PPh umum, PPh 15 menggunakan persentase tertentu dari peredaran bruto. Penerapannya dilatarbelakangi oleh kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dan karakteristik bisnis tertentu seperti pelayaran dan penerbangan yang memiliki kompleksitas operasional tinggi, sehingga NPK ini dirancang untuk menyederhanakan perhitungan pajak.

  • Dasar Hukum yang Mengatur PPh Pasal 15
    • Undang-Undang Pajak Penghasilan: Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pasal 15 dalam undang-undang ini memberikan landasan umum untuk penerapan NPK.
    • Keputusan Menteri Keuangan (KMK): Peraturan teknis yang mengatur secara spesifik mengenai objek, subjek, dan tarif PPh 15 untuk masing-masing sektor bisnis. Contohnya, KMK Nomor 416/KMK.04/1996 untuk pelayaran dalam negeri dan KMK Nomor 475/KMK.04/1996 untuk penerbangan dalam negeri.

Pajak yang dikenakan melalui PPh Pasal 15 bersifat final, artinya tidak dapat dikreditkan dengan pajak lainnya.

Perbedaan dengan PPh Final Lainnya (Contoh: PPh Final Pasal 4 ayat (2))

Meskipun sama-sama bersifat final, PPh Pasal 15 memiliki perbedaan kunci dengan PPh Final lainnya:

  1. 1
    Metode Perhitungan
    PPh Pasal 15 menggunakan Norma Penghitungan Khusus (NPK) yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Sementara itu, PPh Final Pasal 4 ayat (2) umumnya menggunakan persentase tertentu dari nilai bruto transaksi.
  2. 2
    Objek Pajak
    PPh Pasal 15 dikenakan atas jenis usaha tertentu yang diatur dalam KMK, seperti pelayaran dan penerbangan. PPh Final Pasal 4 ayat (2) memiliki cakupan objek yang berbeda, seperti sewa tanah dan bangunan atau jasa konstruksi.
  3. 3
    Subjek Pajak
    Subjek pajak PPh Pasal 15 adalah Wajib Pajak badan yang bergerak di bidang usaha yang diatur dalam KMK. Subjek pajak PPh Final Pasal 4 ayat (2) bisa Wajib Pajak badan atau orang pribadi.

Memahami perbedaan ini krusial untuk memastikan penerapan ketentuan pajak yang akurat dan sesuai.

Ruang Lingkup, Kewajiban, Contoh, dan Tips PPh Pasal 15

Berikut adalah rincian mengenai jenis usaha yang terkena PPh Pasal 15, kewajiban Wajib Pajak, contoh perhitungan, serta tips pengelolaan.

Aspek Utama PPh Pasal 15 Sektor Pelayaran Dalam Negeri Sektor Penerbangan Dalam Negeri Sektor Lain & Catatan Penting
Ruang Lingkup (Objek, Subjek, Tarif, Cara Hitung)
  • Objek Pajak: Penghasilan dari pengangkutan orang/barang (antar pelabuhan Indonesia, Indonesia-luar negeri), dan penyewaan kapal.
  • Subjek Pajak: Wajib Pajak Perusahaan Pelayaran Dalam Negeri.
  • Tarif: 1,2% dari peredaran bruto.
  • Cara Perhitungan: PPh terutang = 1,2% x Peredaran Bruto.
  • Penyetoran: Jika penghasilan dari perjanjian sewa atau charter dengan pemotong pajak, pihak penyewa memotong. Jika tidak, perusahaan pelayaran menyetor sendiri.
  • Objek Pajak: Semua imbalan berdasarkan perjanjian charter (pengangkutan orang/barang dari satu pelabuhan udara ke pelabuhan udara lain di Indonesia, atau dari Indonesia ke luar negeri dan sebaliknya). Termasuk space charter dan time charter.
  • Subjek Pajak: Wajib Pajak Perusahaan Penerbangan Dalam Negeri.
  • Tarif: 1,8% dari peredaran bruto.
  • Cara Perhitungan: PPh terutang = 1,8% x Peredaran Bruto.

Bisnis Lain yang Berpotensi Terkena PPh 15:

  • Jasa telekomunikasi tertentu (terkait penyediaan infrastruktur).
  • Kontraktor (beberapa jenis kontrak konstruksi tertentu, meskipun umumnya PPh Final Pasal 4 ayat (2)).
  • Bisnis lain yang menggunakan Norma Penghitungan Khusus.

Penting: Selalu periksa KMK terbaru dan konsultasi dengan ahli pajak.

Kewajiban, Contoh, dan Tips

Kewajiban Wajib Pajak PPh Pasal 15:

  • Menghitung PPh terutang berdasarkan peredaran bruto dan tarif sesuai KMK.
  • Membayar PPh terutang ke kas negara.
  • Melaporkan PPh terutang dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh.

Contoh Perhitungan PPh Pasal 15 (Pelayaran):

  • Kasus: PT Bahari Jaya (perusahaan pelayaran dalam negeri).
  • Peredaran Bruto (Januari 2024): Rp 500.000.000.
  • Tarif PPh Pasal 15: 1,2%.
  • PPh Terutang: 1,2% x Rp 500.000.000 = Rp 6.000.000.

Tips Mengelola PPh Pasal 15 dengan Efektif:

  • Pahami regulasi terbaru (selalu up-to-date).
  • Catat peredaran bruto dengan akurat dan lengkap.
  • Manfaatkan sistem akuntansi yang tepat.
  • Konsultasi dengan konsultan pajak profesional jika ada kesulitan.

Kesimpulannya, PPh Pasal 15 merupakan ketentuan pajak yang signifikan bagi pelaku usaha di sektor pelayaran, penerbangan, dan bisnis khusus lainnya. Dengan pemahaman yang baik mengenai dasar hukum, objek, subjek, tarif, serta kewajiban terkait, Anda dapat mengelola kewajiban perpajakan dengan benar dan menghindari potensi sanksi. Selalu pastikan untuk merujuk pada peraturan perpajakan terkini dan tidak ragu untuk berkonsultasi dengan profesional pajak bila diperlukan.

sell

Topik

[ { "labelName": "Pajak", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21)", "slugToPage": "pajak-penghasilan-pasal-21-(pph-21)", "subtitle": "Pajak atas penghasilan karyawan dan individu." }, { "name": "Pajak Penghasilan Pasal 22", "slugToPage": "pajak-penghasilan-pasal-22", "subtitle": "Pajak atas impor atau pembelian barang tertentu." }, { "name": "Pajak Penghasilan Pasal 15", "slugToPage": "pajak-penghasilan-pasal-15", "subtitle": "Pajak final untuk usaha pelayaran dan penerbangan." } ] }, { "labelName": "Blog Pajak", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Pajak PPh 22: Panduan Praktis untuk Importir, Distributor, dan Pemilik Toko Besar", "slugToPage": "pajak-pph-22-panduan-praktis-untuk-importir,-distributor,-dan-pemilik-toko-besar", "subtitle": "Panduan pajak efektif untuk importir dan distributor." }, { "name": "Tutorial Menghitung Pajak Penerangan Jalan dalam Tagihan Listrik Bulanan", "slugToPage": "tutorial-menghitung-pajak-penerangan-jalan-dalam-tagihan-listrik-bulanan", "subtitle": "Panduan langkah menghitung pajak penerangan jalan." } ] }, { "labelName": "Badan Usaha", "labelHue": 200, "nodes": [ { "name": "PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)", "slugToPage": "pt-pelayaran-nasional-indonesia-(persero)", "subtitle": "Pelayaran nasional, perusahaan layanan transportasi laut." } ] }, { "labelName": "Jurusan", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Teknik Dirgantara/Penerbangan", "slugToPage": "teknik-dirgantarapenerbangan", "subtitle": "Teknik penerbangan, fokus desain dan pengoperasian pesawat." } ] }, { "labelName": "Lembaga Negara", "labelHue": 200, "nodes": [ { "name": "Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)", "slugToPage": "lembaga-penerbangan-dan-antariksa-nasional-(lapan)", "subtitle": "Badan riset antariksa dan penerbangan Indonesia." } ] } ]
Modal image

Mungkin Kamu Tertarik

7 Langkah Mengurus BPHTB untuk Pembelian Rumah Pertama

7 Langkah Mengurus BPHTB untuk Pembelian Rumah Pertama

Pelajari 7 langkah mengurus BPHTB saat membeli rumah pertama Anda. Temukan informasi lengkap tentang syarat, dokumen, dan proses yang diperlukan.

Lihat selengkapnya
Tutorial Menghitung Pajak Penerangan Jalan dalam Tagihan Listrik Bulanan

Tutorial Menghitung Pajak Penerangan Jalan dalam Tagihan Listrik Bulanan

Pelajari cara menghitung Pajak Penerangan Jalan dalam tagihan listrik bulanan. Temukan langkah-langkah perhitungan, contoh, dan tips penting untuk memudahkan Anda.

Lihat selengkapnya
Cara Mudah Cek Tunggakan Pajak Online Melalui Aplikasi Resmi DJP

Cara Mudah Cek Tunggakan Pajak Online Melalui Aplikasi Resmi DJP

Cara mudah cek tunggakan pajak online melalui aplikasi resmi DJP. Temukan langkah-langkah sederhana, fitur aplikasi, dan keuntungan mengelola pajak Anda secara efisien.

Lihat selengkapnya
Panduan Lengkap Pajak Mineral Bukan Logam untuk Pengusaha Tambang Kecil

Panduan Lengkap Pajak Mineral Bukan Logam untuk Pengusaha Tambang Kecil

Panduan lengkap Pajak Mineral Bukan Logam untuk Pengusaha Tambang Kecil. Ketahui tarif pajak, cara perhitungan, dan dokumen yang diperlukan untuk kepatuhan.

Lihat selengkapnya
Pajak Hotel untuk Pemula: Dari Homestay Hingga Hotel Bintang Lima

Pajak Hotel untuk Pemula: Dari Homestay Hingga Hotel Bintang Lima

Pelajari tentang Pajak Hotel untuk Pemula, mencakup homestay, akomodasi, dan hotel bintang lima, serta langkah-langkah pelaporan yang perlu Anda ketahui.

Lihat selengkapnya
Cara Menghindari Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang Telat Bayar

Cara Menghindari Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang Telat Bayar

Pelajari cara menghindari denda pajak kendaraan bermotor yang telat bayar. Temukan tips, batas waktu pembayaran, dan langkah-langkah preventif yang efektif.

Lihat selengkapnya
Pajak Reklame di Era Digital: Strategi Cerdas untuk Billboard dan Iklan Online

Pajak Reklame di Era Digital: Strategi Cerdas untuk Billboard dan Iklan Online

Pelajari Pajak Reklame di Era Digital. Temukan strategi cerdas untuk billboard, iklan online, serta cara optimasi pajak untuk bisnis Anda.

Lihat selengkapnya
Tutorial Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 untuk Sewa Propert

Tutorial Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 untuk Sewa Propert

Pelajari cara menghitung Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 untuk sewa properti. Temukan langkah perhitungan, contoh, dan aturan penting yang perlu diikuti.

Lihat selengkapnya
Tutorial Lengkap Mengisi SPT Tahunan PPh 21 bagi Pemula

Tutorial Lengkap Mengisi SPT Tahunan PPh 21 bagi Pemula

Tutorial Lengkap Mengisi SPT Tahunan PPh 21 bagi Pemula. Pelajari langkah-langkah pengisian, dokumen penting, dan tips efektif agar pengisian Anda tepat dan mudah.

Lihat selengkapnya
Panduan Pajak Hotel untuk Penginapan, Homestay, dan Villa di Indonesia

Panduan Pajak Hotel untuk Penginapan, Homestay, dan Villa di Indonesia

Dapatkan panduan pajak hotel untuk penginapan, homestay, dan villa di Indonesia. Temukan informasi soal pajak, peraturan terbaru, dan tips kepatuhan yang berguna.

Lihat selengkapnya
Made in Indonesia 🇮🇩
© PT. Ambisius Lab Indonesia