Tutorial Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 untuk Sewa Propert

Ilustrasi perhitungan pajak penghasilan sewa properti

Tutorial Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 untuk Sewa Properti

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 Ayat 2 merupakan pajak bersifat final atas jenis penghasilan tertentu, termasuk penghasilan dari sewa properti. Pemahaman atas PPh Pasal 4 Ayat 2 ini penting untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar. Artikel ini akan memandu Anda cara menghitung PPh Pasal 4 Ayat 2 atas penghasilan sewa tanah dan/atau bangunan, meliputi dasar hukum, contoh, kewajiban, hingga tips pengelolaan yang efektif.

Konsep Dasar PPh Pasal 4 Ayat 2 Sewa Properti

Sebelum melakukan perhitungan, pahami beberapa konsep dasar berikut:

  • Objek Pajak

    Penghasilan yang diterima atau diperoleh dari persewaan tanah dan/atau bangunan, seperti tanah kosong, rumah tinggal, rumah susun, apartemen, kondominium, gedung perkantoran, pertokoan (ruko), gedung pertemuan termasuk bagiannya, rumah kantor (rukan), toko, rumah toko (ruko), gudang, bangunan industri, dan bagian dari bangunan.

  • Subjek dan Wajib Pajak
    • Subjek Pajak: Orang pribadi atau badan yang menerima atau memperoleh penghasilan dari sewa properti.
    • Wajib Pajak (Pemotong/Pembayar Sendiri): Jika penyewa adalah Badan Pemerintah, Subjek Pajak Badan dalam negeri, Penyelenggara Kegiatan, Kerja Sama Operasi (KSO), Bentuk Usaha Tetap (BUT), Perwakilan Perusahaan Luar Negeri, atau orang pribadi yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak (DJP) sebagai pemotong pajak, maka penyewa wajib memotong PPh Pasal 4 Ayat 2. Jika penyewa bukan kategori tersebut (misalnya, orang pribadi non-pengusaha), maka pemilik properti (pihak yang menyewakan) wajib menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri PPh Pasal 4 Ayat 2.
  • Tarif Pajak

    Tarif PPh Pasal 4 Ayat 2 untuk penghasilan dari sewa tanah dan/atau bangunan adalah 10% (sepuluh persen) dari jumlah bruto nilai persewaan. Tarif ini bersifat final.

  • Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

    Jumlah bruto nilai persewaan, yaitu seluruh jumlah yang dibayarkan atau terutang oleh penyewa kepada pemilik properti, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jika pemilik properti adalah Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Pemahaman konsep dasar ini akan memudahkan Anda dalam proses perhitungan dan pemenuhan kewajiban PPh Pasal 4 Ayat 2.

Cara Menghitung dan Contoh Perhitungan

Berikut adalah rumus dan beberapa contoh perhitungan PPh Pasal 4 Ayat 2 untuk sewa properti:

  1. 1
    Rumus Perhitungan
    PPh Pasal 4 Ayat 2 = Tarif (10%) x Jumlah Bruto Nilai Persewaan
  2. 2
    Contoh 1: Penyewa adalah Badan (Pemotong Pajak)
    PT. Maju Jaya menyewa gedung perkantoran dari Bapak Budi dengan nilai sewa Rp200.000.000 per tahun. PPh Pasal 4 Ayat 2 yang harus dipotong PT. Maju Jaya adalah: 10% x Rp200.000.000 = Rp20.000.000. Bapak Budi menerima pembayaran sewa bersih Rp180.000.000.
  3. 3
    Contoh 2: Penyewa adalah Orang Pribadi (Bukan Pemotong Pajak)
    Ibu Ani menyewakan rumahnya kepada Bapak Roni (karyawan swasta) dengan nilai sewa Rp50.000.000 per tahun. Karena Bapak Roni bukan pemotong pajak, Ibu Ani wajib membayar sendiri PPh Pasal 4 Ayat 2: 10% x Rp50.000.000 = Rp5.000.000.
  4. 4
    Contoh 3: Pemilik Properti adalah PKP
    PT. Sejahtera (PKP) menyewakan ruko ke PT. Sukses Makmur senilai Rp100.000.000/tahun (belum PPN). PPN (11%): Rp11.000.000. Total bayar PT. Sukses Makmur: Rp111.000.000. PPh Pasal 4 Ayat 2 yang dipotong PT. Sukses Makmur (dari nilai sewa sebelum PPN): 10% x Rp100.000.000 = Rp10.000.000.

Contoh-contoh di atas memberikan gambaran praktis bagaimana PPh Pasal 4 Ayat 2 dihitung dalam berbagai skenario sewa properti.

Kewajiban dan Informasi Penting Lainnya

Memahami kewajiban penyetoran, pelaporan, sanksi, dan tips pengelolaan PPh Pasal 4 Ayat 2 akan membantu Anda memenuhi kewajiban perpajakan dengan tepat.

Aspek Kewajiban Deskripsi Batas Waktu & Keterangan
Pemotongan (oleh Penyewa Pemotong Pajak) Memotong PPh 10% dari jumlah bruto nilai persewaan, membuat Bukti Pemotongan PPh Pasal 4 Ayat 2 (melalui e-Bupot Unifikasi), dan memberikan bukti potong kepada pemilik properti. Dilakukan saat pembayaran atau terutangnya sewa.
Penyetoran PPh Menyetorkan PPh yang telah dipotong (oleh pemotong) atau yang harus dibayar sendiri (oleh pemilik properti) ke kas negara melalui e-Billing.
  • Kode Akun Pajak (KAP): 411128
  • Kode Jenis Setoran (KJS): 402
Paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya setelah bulan pembayaran atau terutangnya sewa.
Pelaporan PPh Melaporkan PPh yang telah dipotong atau dibayar sendiri melalui SPT Masa PPh Unifikasi (e-Bupot Unifikasi) secara online melalui DJP Online. Paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir.
Kewajiban Penerima Penghasilan (Pemilik Properti) Selain jika membayar sendiri, pemilik properti wajib mencatat dan melaporkan penghasilan dari sewa properti dalam SPT Tahunan PPh meskipun pajaknya sudah final. Sesuai jadwal pelaporan SPT Tahunan.

Keterlambatan penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 4 Ayat 2 dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda dan/atau bunga sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Oleh karena itu, sangat penting untuk memperhatikan batas waktu.

Tips Mengelola PPh Pasal 4 Ayat 2 Sewa Properti

  • Catat dengan rapi semua transaksi sewa properti dan bukti pembayaran pajak.
  • Buat jadwal pengingat untuk penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 4 Ayat 2 agar tidak terlambat.
  • Manfaatkan aplikasi pajak online seperti e-Bupot Unifikasi untuk membantu menghitung, menyetor, dan melaporkan PPh Pasal 4 Ayat 2.
  • Jika Anda merasa kesulitan atau kurang yakin, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan konsultan pajak.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Apakah PPh Pasal 4 Ayat 2 atas sewa properti bisa dikreditkan di SPT Tahunan?
    Tidak, PPh Pasal 4 Ayat 2 bersifat final dan tidak dapat dikreditkan.
  • Bagaimana jika nilai sewa dibayarkan dalam mata uang asing?
    Nilai sewa harus dikonversi ke mata uang Rupiah menggunakan kurs yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan pada saat pembayaran.
  • Apakah biaya perawatan properti yang disewakan dapat mengurangi DPP PPh Pasal 4 Ayat 2?
    Tidak, DPP PPh Pasal 4 Ayat 2 adalah jumlah bruto nilai persewaan, tanpa dikurangi biaya apapun.

Memahami dan melaksanakan kewajiban PPh Pasal 4 Ayat 2 atas sewa properti merupakan tanggung jawab penting bagi setiap Wajib Pajak. Dengan informasi ini, diharapkan Anda dapat mengelola pajak Anda dengan lebih baik, mematuhi peraturan, dan terhindar dari potensi sanksi.

[ { "labelName": "Pajak", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21)", "slugToPage": "pajak-penghasilan-pasal-21-(pph-21)", "subtitle": "Pajak atas penghasilan karyawan dan individu." }, { "name": "Pajak Penghasilan Pasal 22", "slugToPage": "pajak-penghasilan-pasal-22", "subtitle": "Pajak atas impor atau pembelian barang tertentu." }, { "name": "Pajak Penghasilan Pasal 15", "slugToPage": "pajak-penghasilan-pasal-15", "subtitle": "Pajak final untuk usaha pelayaran dan penerbangan." } ] }, { "labelName": "Blog Pajak", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Pajak Final PPh 4 Ayat 2: Rahasia Mengelola Pajak Sewa & Hadiah dengan Mudah", "slugToPage": "pajak-final-pph-4-ayat-2-rahasia-mengelola-pajak-sewa-hadiah-dengan-mudah", "subtitle": "Pengelolaan pajak sewa dan hadiah praktis." }, { "name": "Wajib Tahu! Pajak PPh 15 untuk Ekspedisi, Kontraktor, dan Bisnis Khusus", "slugToPage": "wajib-tahu!-pajak-pph-15-untuk-ekspedisi,-kontraktor,-dan-bisnis-khusus", "subtitle": "Informasi penting tentang pajak PPh 15 ekspedisi, kontraktor." }, { "name": "Pajak Penghasilan Pasal 23: Siapa yang Wajib Memotong dan Bagaimana Car", "slugToPage": "pajak-penghasilan-pasal-23-siapa-yang-wajib-memotong-dan-bagaimana-car", "subtitle": "Pemotongan PPh 23 oleh perusahaan terhadap pembayaran jasa." } ] }, { "labelName": "Blog Investasi", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Tips Investasi Ruko: Lokasi, Legalitas, dan Potensi Sewa", "slugToPage": "tips-investasi-ruko-lokasi,-legalitas,-dan-potensi-sewa", "subtitle": "Panduan investasi ruko: lokasi strategis, legalitas, potensi sewa." } ] }, { "labelName": "Dokumen", "labelHue": 320, "nodes": [ { "name": "Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)", "slugToPage": "nomor-pokok-wajib-pajak-(npwp)", "subtitle": "Identitas unik wajib pajak untuk administrasi perpajakan." } ] } ]
Logo Ambisius

Berita terbaru dari berbagai sumber, dalam satu tempat

Berbagai sumber terpercaya, jadi satu

Selalu terkini, sesuai peristiwa

AI bantu ringkas, baca lebih cepat

Mulai Jelajahi

Informasi Terbaru

Drawing French Open 2025: Ujian Berat Menanti Wakil Indonesia

Drawing French Open 2025: Ujian Berat Menanti Wakil Indonesia

Berikut beberapa pilihan 5-7 kata deskripsi: 1. Ujian berat menanti wakil Indonesia di Roland Garros. (7 words) 2. Roland Garros 2025: Tantangan berat wakil Indonesia. (6 words) 3. Undian sulit menanti wakil Indonesia Roland Garros. (7 words) 4. Wakil Indonesia hadapi ujian berat Roland Garros. (6 words) 5. Roland Garros 2025: Undian berat bagi Indonesia. (7 words)

Asian Youth Games & Islamic Solidarity Games 2025: Menpora Erick Thohir Tunda Target Medali

Asian Youth Games & Islamic Solidarity Games 2025: Menpora Erick Thohir Tunda Target Medali

Berikut beberapa pilihan 5-7 kata: 1. **Erick Thohir tunda target medali Games 2025.** (6 kata) 2. **Menpora geser target medali Games 2025.** (6 kata) 3. **Target medali Games 2025 diundur Menpora.** (6 kata) 4. **Menpora revisi target medali ajang 2025.** (6 kata) 5. **Erick Thohir tunda target medali, fokus 2025.** (7 kata)

Kejuaraan Dunia Junior: Tiga Wakil Indonesia Siap Hadapi China di Semifinal

Kejuaraan Dunia Junior: Tiga Wakil Indonesia Siap Hadapi China di Semifinal

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk judul tersebut: 1. **Indonesia siap hadapi China di semifinal Junior.** (7 kata) 2. **Tiga wakil Indonesia tantang China semifinal.** (6 kata) 3. **Semifinal Junior Dunia: Indonesia lawan China.** (6 kata) 4. **Indonesia berjuang hadapi China di semifinal.** (7 kata) 5. **Perebutan semifinal: Indonesia melawan China Junior.** (6 kata)

Pemerintah Inggris Ngamuk: Larangan Suporter Maccabi Tel Aviv ke Aston Villa Salah Besar

Pemerintah Inggris Ngamuk: Larangan Suporter Maccabi Tel Aviv ke Aston Villa Salah Besar

Berikut 5 deskripsi singkat (5-7 kata): 1. **Inggris ngamuk, larangan suporter Maccabi keliru.** (6 kata) 2. **Pemerintah Inggris marah, larangan suporter Maccabi salah.** (7 kata) 3. **Inggris protes keras larangan suporter Maccabi.** (6 kata) 4. **Larangan suporter Maccabi: Inggris anggap keputusan keliru.** (7 kata) 5. **Pemerintah Inggris: Larangan suporter Maccabi salah besar!** (7 kata)

Hahm Eun Jung T-Ara Menikah dengan Sutradara Film Netflix November Ini

Hahm Eun Jung T-Ara Menikah dengan Sutradara Film Netflix November Ini

Berikut beberapa pilihan (5-7 kata) untuk deskripsi tersebut: 1. Hahm Eun Jung T-Ara menikah sutradara Netflix November ini. (7 kata) 2. Eun Jung T-Ara menikah sutradara Netflix November ini. (7 kata) 3. Eun Jung T-Ara nikah sutradara Netflix bulan November. (7 kata) 4. Hahm Eun Jung T-Ara nikahi sutradara Netflix November. (7 kata) 5. Eun Jung T-Ara akan menikah sutradara Netflix November. (7 kata)

Erin Siap Bongkar Pengkhianatan Andre Taulany, Ancam Serang Balik

Erin Siap Bongkar Pengkhianatan Andre Taulany, Ancam Serang Balik

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk judul tersebut: 1. **Erin bongkar khianat Andre, ancam balas.** (6 kata) 2. **Siap bongkar pengkhianatan Andre, serang balik.** (6 kata) 3. **Erin ungkap khianat Andre, ancam balasan.** (6 kata) 4. **Andre khianat, Erin bongkar, siap serang.** (6 kata) 5. **Erin balas khianat Andre, siap bongkar.** (6 kata)

Erin Taulany Buka Suara: Gugatan Cerai Andre Ditolak Tiga Kali, Siap Bongkar Aib?

Erin Taulany Buka Suara: Gugatan Cerai Andre Ditolak Tiga Kali, Siap Bongkar Aib?

Berikut beberapa opsi 5-7 kata: 1. Erin Taulany siap bongkar aib setelah gugatan ditolak. 2. Gugatan cerai Andre ditolak, Erin ancam bongkar aib. 3. Tiga kali ditolak, Erin Taulany siap buka aib? 4. Penolakan cerai Andre, Erin Taulany ancam bongkar aib. 5. Erin Taulany: Gugatan cerai ditolak, siap bongkar aib?

Gitaris KISS Ace Frehley wafat akibat pendarahan otak usai insiden di studio

Gitaris KISS Ace Frehley wafat akibat pendarahan otak usai insiden di studio

Berikut 5-7 kata deskripsi yang bisa digunakan: 1. **Ace Frehley wafat pendarahan otak usai insiden studio.** (7 kata) 2. **Gitaris KISS Frehley tewas pendarahan otak di studio.** (7 kata) 3. **Frehley wafat: pendarahan otak akibat insiden studio.** (7 kata) 4. **Ace Frehley wafat mendadak, pendarahan otak studio.** (6 kata) 5. **Gitaris KISS Frehley tewas pendarahan otak studio.** (6 kata)

Korupsi PUPR Sumut: Sosok "Lung Lung" Jadi Misteri di Persidangan

Korupsi PUPR Sumut: Sosok "Lung Lung" Jadi Misteri di Persidangan

Berikut 5 deskripsi dalam 5-7 kata: 1. **"Lung Lung" misteri korupsi PUPR Sumut.** (6 kata) 2. **Sosok "Lung Lung" masih samar di persidangan.** (7 kata) 3. **Misteri "Lung Lung" guncang sidang korupsi PUPR.** (7 kata) 4. **Korupsi PUPR Sumut: "Lung Lung" jadi teka-teki.** (7 kata) 5. **"Lung Lung": bayangan misterius di kasus PUPR.** (7 kata)

BMKG: Waspada, Bibit Siklon Tropis Ancam Cuaca Ekstrem Indonesia

BMKG: Waspada, Bibit Siklon Tropis Ancam Cuaca Ekstrem Indonesia

Berikut beberapa pilihan 5-7 kata: 1. **BMKG: Waspada bibit siklon, cuaca ekstrem!** (6 kata) 2. **Bibit siklon ancam cuaca ekstrem, BMKG ingatkan.** (7 kata) 3. **Waspada cuaca ekstrem Indonesia akibat bibit siklon.** (7 kata) 4. **BMKG: Ancaman bibit siklon picu cuaca ekstrem.** (7 kata) 5. **Indonesia waspada bibit siklon tropis, cuaca ekstrem.** (7 kata)

BLT Rp 900 Ribu Cair: 35 Juta Keluarga Siap Terima Bantuan Pemerintah

BLT Rp 900 Ribu Cair: 35 Juta Keluarga Siap Terima Bantuan Pemerintah

Berikut beberapa pilihan deskripsi 5-7 kata: 1. BLT Rp900 ribu cair, 35 juta keluarga siap. 2. 35 juta keluarga siap terima BLT Rp900 ribu. 3. Bantuan tunai Rp900 ribu cair untuk jutaan keluarga. 4. Pemerintah salurkan BLT Rp900 ribu ke 35 juta keluarga. 5. BLT Rp900 ribu cair, jutaan keluarga terima bantuan.

BNN Gerebek Lab Sabu di Apartemen Cisauk, Dua Pelaku Diborgol

BNN Gerebek Lab Sabu di Apartemen Cisauk, Dua Pelaku Diborgol

Berikut 5-7 kata deskripsi: 1. BNN gerebek lab sabu, dua pelaku diborgol. 2. Lab sabu Cisauk digerebek BNN, pelaku diborgol. 3. BNN bongkar lab sabu, dua tersangka diringkus. 4. Penggerebekan lab sabu BNN, dua pelaku ditangkap. 5. BNN sikat lab sabu Cisauk, pelaku diborgol.