Kembali
Persiapan Awal (Langkah 1-2)Proses Pengurusan BPHTB (Langkah 3-7)Informasi Penting Lainnya Terkait BPHTBApa Itu BPHTB?Objek BPHTBObjek yang Tidak Dikenakan BPHTBTarif BPHTBTips Tambahan

7 Langkah Mengurus BPHTB untuk Pembelian Rumah Pertama

Pelajari 7 langkah mengurus BPHTB saat membeli rumah pertama Anda. Temukan informasi lengkap tentang syarat, dokumen, dan proses yang diperlukan.

receipt_long

Panduan

Ilustrasi mengurus BPHTB untuk pembelian rumah

7 Langkah Mengurus BPHTB untuk Pembelian Rumah Pertama Anda

Membeli rumah pertama adalah pencapaian besar, tetapi prosesnya seringkali melibatkan berbagai biaya dan prosedur yang membingungkan. Salah satu biaya yang perlu Anda persiapkan adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Artikel ini akan memandu Anda melalui 7 aspek penting dalam mengurus BPHTB untuk pembelian rumah pertama Anda, sehingga Anda dapat memahami prosesnya dengan lebih baik.

Persiapan Awal (Langkah 1-2)

Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu dipahami dan disiapkan sebelum memulai proses pengurusan BPHTB:

  • Langkah 1: Pahami NPOP dan NPOPTKP
    • Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP): Ini adalah nilai properti yang menjadi dasar perhitungan BPHTB. Untuk jual beli, NPOP adalah harga transaksi. Jika harga transaksi lebih rendah dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), maka NJOP yang akan digunakan sebagai NPOP.
    • Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP): Ini adalah ambang batas nilai properti yang tidak dikenakan BPHTB. Besaran NPOPTKP berbeda-beda di setiap daerah. Untuk rumah pertama, NPOPTKP biasanya lebih tinggi. Cari tahu besaran NPOPTKP yang berlaku di wilayah properti Anda.
  • Langkah 2: Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
    Dokumen yang umumnya dibutuhkan meliputi:
    • Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) BPHTB.
    • Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun bersangkutan.
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Wajib Pajak (pembeli).
    • Fotokopi Surat Tanda Terima Setoran (STTS)/Struk ATM Bukti Pembayaran PBB untuk 5 tahun terakhir.
    • Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah (Sertifikat, AJB, letter C, atau Girik).
    • Dokumen Tambahan (jika ada, misal Surat Keterangan Waris, Akta Hibah).

Proses Pengurusan BPHTB (Langkah 3-7)

Setelah persiapan selesai, berikut adalah langkah-langkah selanjutnya dalam mengurus BPHTB:

  1. 3
    Hitung Besaran BPHTB yang Harus Dibayar
    Rumusnya adalah: BPHTB = 5% x (NPOP - NPOPTKP). Contoh: Jika NPOP Rp500.000.000 dan NPOPTKP Rp80.000.000, maka BPHTB = 5% x (Rp500.000.000 - Rp80.000.000) = Rp21.000.000.
  2. 4
    Dapatkan Kode Billing (Jika Pembayaran Secara Daring)
    Kode billing diperlukan untuk pembayaran secara daring dan bisa didapatkan melalui situs web e-BPHTB pemerintah daerah atau aplikasi terkait.
  3. 5
    Bayar BPHTB
    Pembayaran dapat dilakukan melalui:
    • Bank yang ditunjuk oleh pemerintah daerah.
    • Kantor Pos (di beberapa daerah).
    • ATM (jika tersedia).
    • e-Banking/Mobile Banking.
    • e-Wallet yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
    Simpan bukti pembayaran dengan baik.
  4. 6
    Validasi SSPD BPHTB
    Lakukan validasi di Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) setempat dengan membawa bukti bayar dan dokumen pendukung.
  5. 7
    Simpan Bukti Validasi BPHTB
    Bukti validasi ini penting dan akan diperlukan untuk proses balik nama sertifikat di kantor pertanahan (BPN).

Informasi Penting Lainnya Terkait BPHTB

Pahami lebih lanjut mengenai BPHTB, objek pajak, tarif, dan tips tambahan.

Apa Itu BPHTB?

BPHTB, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), adalah pungutan pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Ini adalah pajak yang harus dibayar oleh pembeli saat memperoleh hak atas properti. BPHTB berbeda dengan Pajak Penghasilan (PPh) yang dibayar oleh penjual.

Objek BPHTB

Objek BPHTB mencakup perolehan hak atas tanah atau bangunan melalui berbagai cara, termasuk:

  • Jual Beli
  • Tukar Menukar
  • Hibah
  • Waris
  • Hibah Wasiat
  • Pemasukan dalam Perseroan/Badan Hukum Lain
  • Pemisahan Hak yang Mengakibatkan Peralihan
  • Penunjukan Pembeli saat Lelang
  • Pelaksanaan Putusan Hakim dengan Kekuatan Hukum Tetap
  • Penggabungan Usaha, Peleburan Usaha, Pemekaran Usaha
  • Hadiah

Jenis hak dasar yang menjadi objek BPHTB meliputi: Hak Milik (HM), Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai (HP), Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (HMSRS), dan Hak Pengelolaan (HPL).

Objek yang Tidak Dikenakan BPHTB

Pengecualian objek BPHTB antara lain:

  • Perwakilan diplomatik dan konsulat (asas timbal balik).
  • Negara untuk penyelenggaraan pemerintahan atau pembangunan kepentingan umum.
  • Badan atau perwakilan organisasi internasional (ditetapkan Menteri Keuangan).
  • Individu atau badan karena konversi hak/perbuatan hukum lain tanpa perubahan nama.
  • Wakaf atau warisan (dengan syarat tertentu).
  • Penggunaan untuk kepentingan ibadah.

Tarif BPHTB

Tarif BPHTB ditetapkan sebesar 5% dari Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) yang telah dikurangi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). Besaran NPOPTKP berbeda di setiap daerah, dengan batas minimal Rp60 juta untuk setiap wajib pajak sesuai UU PDRD. Di beberapa daerah, NPOPTKP bisa lebih tinggi.

Tips Tambahan

  • Selalu periksa informasi terbaru di situs web resmi pemerintah daerah atau kantor pajak setempat.
  • Cari tahu apakah ada program pembebasan atau keringanan BPHTB untuk rumah pertama di daerah Anda.
  • Konsultasikan dengan notaris, konsultan pajak, atau petugas KPPD jika bingung.
  • Perhatikan batas waktu pembayaran BPHTB untuk menghindari denda.
  • Manfaatkan fasilitas pembayaran dan validasi BPHTB secara daring jika tersedia.
  • Pahami bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) ditetapkan setiap tahun dan dapat mempengaruhi besaran BPHTB serta PBB.

Mengurus BPHTB untuk pembelian rumah pertama memang memerlukan ketelitian dan persiapan. Dengan memahami langkah-langkah di atas, menyiapkan dokumen yang diperlukan, dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia, Anda dapat melalui proses ini dengan lebih lancar. Selamat memiliki rumah pertama Anda!

sell

Topik

[ { "labelName": "Blog Pajak", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Panduan BPHTB 2025: Cara Mudah Bayar Pajak Tanah & Bangunan Pertama", "slugToPage": "panduan-bphtb-2025-cara-mudah-bayar-pajak-tanah-bangunan-pertama", "subtitle": "Panduan praktis bayar pajak tanah dan bangunan." } ] }, { "labelName": "Pajak", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)", "slugToPage": "bea-perolehan-hak-atas-tanah-dan-bangunan-(bphtb)", "subtitle": "Bea atas perolehan hak tanah bangunan." } ] } ]
Modal image

Mungkin Kamu Tertarik

Pajak Penghasilan Pasal 23: Siapa yang Wajib Memotong dan Bagaimana Car

Pajak Penghasilan Pasal 23: Siapa yang Wajib Memotong dan Bagaimana Car

Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh 23) menjelaskan siapa wajib memotong dan cara pemotongannya. Temukan syarat, tarif, dan panduan lengkap untuk mematuhi aturan pajak ini.

Lihat selengkapnya
Cara Menghemat Pajak Penghasilan secara Legal untuk Wirausaha

Cara Menghemat Pajak Penghasilan secara Legal untuk Wirausaha

Pelajari cara menghemat pajak penghasilan secara legal untuk wirausaha. Temukan strategi, tips pemotongan, dan manfaat perencanaan pajak yang efektif.

Lihat selengkapnya
Pajak Bumi & Bangunan untuk Kebun dan Sawah: Cara Hitung dan Tips Bayar Murah

Pajak Bumi & Bangunan untuk Kebun dan Sawah: Cara Hitung dan Tips Bayar Murah

Pajak Bumi & Bangunan untuk Kebun dan Sawah: Temukan cara hitung yang tepat, tips bayar murah, dan manfaat lainnya untuk pengelolaan lahan Anda.

Lihat selengkapnya
Strategi Mengatur Pajak Kendaraan Operasional bagi Perusahaan Leasing

Strategi Mengatur Pajak Kendaraan Operasional bagi Perusahaan Leasing

Strategi mengatur pajak kendaraan operasional bagi perusahaan leasing. Temukan tips perhitungan pajak, pemanfaatan insentif, serta pengelolaan dokumen penting.

Lihat selengkapnya
Pajak Reklame di Era Digital: Strategi Cerdas untuk Billboard dan Iklan Online

Pajak Reklame di Era Digital: Strategi Cerdas untuk Billboard dan Iklan Online

Pelajari Pajak Reklame di Era Digital. Temukan strategi cerdas untuk billboard, iklan online, serta cara optimasi pajak untuk bisnis Anda.

Lihat selengkapnya
Pajak Restoran 10%: Tips Hemat dan Legal untuk Warung Makan dan Kafe

Pajak Restoran 10%: Tips Hemat dan Legal untuk Warung Makan dan Kafe

Panduan lengkap tentang Pajak Restoran 10%. Temukan tips hemat dan legal untuk warung makan dan kafe serta cara mematuhi regulasi pajak yang berlaku.

Lihat selengkapnya
Pajak PPh 22: Panduan Praktis untuk Importir, Distributor, dan Pemilik Toko Besar

Pajak PPh 22: Panduan Praktis untuk Importir, Distributor, dan Pemilik Toko Besar

Panduan praktis Pajak PPh 22 untuk importir, distributor, dan pemilik toko besar. Temukan informasi langkah perhitungan, tarif, serta ketentuan pelaporan yang tepat.

Lihat selengkapnya
Panduan Lengkap Membayar PBB Online Melalui E-Samsat 2025

Panduan Lengkap Membayar PBB Online Melalui E-Samsat 2025

Panduan lengkap membayar PBB online melalui E-Samsat 2025. Temukan langkah-langkah, tips, dan syarat pendaftaran untuk memudahkan transaksi pajak Anda.

Lihat selengkapnya
Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online di Seluruh Indonesia

Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online di Seluruh Indonesia

Cek dan bayar pajak kendaraan bermotor online di seluruh Indonesia. Temukan langkah praktis, situs resmi, dan cara pembayaran untuk memudahkan Anda.

Lihat selengkapnya
Tutorial Lengkap Mengisi SPT Tahunan PPh 21 bagi Pemula

Tutorial Lengkap Mengisi SPT Tahunan PPh 21 bagi Pemula

Tutorial Lengkap Mengisi SPT Tahunan PPh 21 bagi Pemula. Pelajari langkah-langkah pengisian, dokumen penting, dan tips efektif agar pengisian Anda tepat dan mudah.

Lihat selengkapnya
Made in Indonesia 🇮🇩
© PT. Ambisius Lab Indonesia