
Tips Mengurus Perubahan Nama di KTP dan KK
Mengurus perubahan nama pada dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) adalah hal penting untuk menjamin keabsahan identitas dan kepastian hukum. Nama yang valid dan sesuai antar dokumen akan mempermudah berbagai urusan administratif, mulai dari perbankan hingga pembuatan paspor.
Kenali Jenis Perubahan Nama
Sebelum memulai proses, penting untuk memahami bahwa terdapat dua jenis perubahan nama yang memerlukan prosedur berbeda.
- Perubahan Nama Keseluruhan
- Perubahan nama yang secara signifikan mengubah identitas seseorang, misalnya mengubah nama "Andi" menjadi "Budi".
- Proses ini memerlukan penetapan dari pengadilan negeri sebagai dasar hukum perubahan.
- Perbaikan Kesalahan Penulisan (Redaksional)
- Perbaikan kesalahan kecil dalam penulisan nama, seperti "Rudi" menjadi "Rudy".
- Proses ini umumnya tidak memerlukan penetapan pengadilan dan dapat langsung diurus di Dinas Dukcapil.
Prosedur Umum Perubahan Nama (dengan Penetapan Pengadilan)
Berikut adalah alur umum yang perlu diikuti untuk perubahan nama keseluruhan.
- 1Pengajuan Permohonan ke Pengadilan NegeriSiapkan dokumen seperti surat permohonan, KTP, KK, Akta Kelahiran, dan SKCK. Daftarkan permohonan ke Pengadilan Negeri sesuai domisili dan ikuti jadwal sidang yang ditetapkan.
- 2Menerima Penetapan PengadilanJika permohonan disetujui, Pengadilan Negeri akan mengeluarkan surat penetapan perubahan nama. Dokumen ini adalah dasar hukum untuk mengubah data di Dukcapil.
- 3Pengurusan di Dinas DukcapilBawa surat penetapan pengadilan (asli dan salinan yang telah dilegalisasi) beserta dokumen kependudukan lainnya ke kantor Dukcapil untuk mengajukan perubahan data.
- 4Penerbitan Dokumen BaruSetelah verifikasi, Dukcapil akan menerbitkan KTP dan KK dengan nama baru. Segera perbarui juga data pada dokumen penting lainnya seperti paspor, rekening bank, ijazah, dan BPJS.
Dokumen yang Diperlukan
Siapkan dokumen-dokumen berikut sesuai dengan jenis perubahan nama yang Anda ajukan.
| Dokumen | Perubahan Keseluruhan | Perbaikan Redaksional |
|---|---|---|
| KTP & KK | Diperlukan | Diperlukan |
| Akta Kelahiran | Diperlukan | Diperlukan |
| Buku Nikah (jika menikah) | Diperlukan | Diperlukan |
| Surat Penetapan Pengadilan | Diperlukan | Tidak Diperlukan |
| Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) | Diperlukan | Tidak Diperlukan |
| Ijazah/Dokumen Pendukung Lain | Diperlukan | Diperlukan |
Untuk mempercepat proses, pastikan semua dokumen persyaratan telah lengkap. Datanglah lebih awal ke kantor layanan untuk menghindari antrean dan jangan ragu bertanya kepada petugas jika ada hal yang kurang jelas. Manfaatkan juga layanan daring yang mungkin telah disediakan oleh Dukcapil di wilayah Anda.
Blog Dokumen Lainnya
Berita terbaru dari berbagai sumber, dalam satu tempat
Berbagai sumber terpercaya, jadi satu
Selalu terkini, sesuai peristiwa
AI bantu ringkas, baca lebih cepat





