Tutorial Cara Mengurus Penghapusan NPWP Secara Resmi

Tutorial cara mengurus penghapusan NPWP secara resmi. Temukan langkah-langkah, dokumen yang diperlukan, dan tips untuk proses yang mudah dan cepat.

article

Panduan

Ilustrasi proses penghapusan NPWP

Tutorial Cara Mengurus Penghapusan NPWP Secara Resmi

Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah tindakan menghapus nomor identifikasi Wajib Pajak dari basis data Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Proses ini dilakukan karena Wajib Pajak tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif, seperti meninggal dunia, pindah permanen ke luar negeri, atau badan usaha yang telah bubar. Pengurusan penghapusan NPWP secara resmi penting untuk menghindari masalah perpajakan di kemudian hari.

Dokumen yang Diperlukan

Berikut adalah dokumen utama yang perlu disiapkan untuk mengajukan permohonan penghapusan NPWP:

  • Formulir Permohonan Penghapusan NPWP
    • Formulir ini dapat diunduh dari situs resmi DJP atau diperoleh langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
  • Dokumen Pendukung Sesuai Kondisi
    • Dokumen bervariasi tergantung alasan penghapusan.
    • Contohnya termasuk surat keterangan kematian, fotokopi buku nikah (untuk wanita kawin yang pajaknya digabung dengan suami), fotokopi akta pembubaran badan usaha, atau dokumen lain yang relevan.

Proses Pengajuan Penghapusan NPWP

Anda dapat mengajukan permohonan penghapusan NPWP melalui dua cara, yaitu secara daring (online) atau luring (offline).

  1. 1
    Pengajuan Daring (Online)
    Akses situs e-Registration DJP di pajak.go.id. Masuk ke akun Anda, pilih menu penghapusan NPWP, lalu isi formulir elektronik dan unggah dokumen pendukung yang telah dipindai.
  2. 2
    Kirim Permohonan Daring
    Setelah semua data terisi, kirim permohonan untuk mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). Apabila diwajibkan, kirimkan dokumen fisik ke KPP terdaftar dalam waktu 14 hari kerja.
  3. 3
    Pengajuan Luring (Offline)
    Datang langsung ke KPP tempat Anda terdaftar dengan membawa formulir yang sudah diisi beserta seluruh dokumen pendukung. Petugas akan memverifikasi kelengkapan berkas dan memberikan Bukti Penerimaan Surat (BPS).

Penting untuk diingat bahwa penghapusan NPWP tidak secara otomatis menghilangkan kewajiban perpajakan yang mungkin masih ada. Pastikan semua tunggakan telah diselesaikan untuk memperlancar proses.

Syarat dan Jangka Waktu Penghapusan NPWP

Berikut adalah rincian syarat dan estimasi waktu penyelesaian permohonan penghapusan NPWP berdasarkan kategori Wajib Pajak.

Kondisi Wajib PajakSyarat Utama PenghapusanJangka Waktu Penyelesaian
Wajib Pajak Orang Pribadi
  • Meninggal dunia dan tidak meninggalkan warisan.
  • Telah meninggalkan Indonesia untuk selamanya.
  • Wanita kawin yang pajaknya digabung dengan suami.
  • Penghasilan neto tidak melebihi PTKP.
Paling lama 6 bulan
Wajib Pajak Badan
  • Telah dilikuidasi atau dibubarkan karena penghentian atau penggabungan usaha.
Paling lama 12 bulan
Warisan Belum Terbagi & Instansi Pemerintah
  • Warisan telah selesai dibagi.
  • Instansi pemerintah sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai pemotong/pemungut pajak.
Paling lama 6 bulan

Selama proses penyelesaian, KPP dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan semua persyaratan telah terpenuhi. Anda disarankan untuk menyimpan semua dokumen terkait proses pengajuan sebagai arsip.

sell

Topik

[ { "labelName": "Berita Ekonomi", "labelHue": 240, "nodes": [ { "name": "Penghapusan Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja", "slugToPage": "penghapusan-syarat-batas-usia-di-lowongan-kerja", "subtitle": "Tanpa batas usia, kesempatan kerja terbuka." }, { "name": "Penghapusan Syarat Diskriminatif di Lowongan Kerja", "slugToPage": "penghapusan-syarat-diskriminatif-di-lowongan-kerja", "subtitle": "Menghapus syarat diskriminatif di lowongan pekerjaan." } ] }, { "labelName": "Berita Politik", "labelHue": 240, "nodes": [ { "name": "Polemik Penghapusan Istilah Orde Lama", "slugToPage": "polemik-penghapusan-istilah-orde-lama", "subtitle": "Kontroversi penghapusan istilah Orde Lama di Indonesia." }, { "name": "Syarat Normalisasi Hubungan RI-Israel", "slugToPage": "syarat-normalisasi-hubungan-ri-israel", "subtitle": "Normalisasi hubungan Indonesia-Israel membutuhkan persyaratan kebijakan khusus." } ] }, { "labelName": "Blog Pajak", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Cara Efektif Mengajukan Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan yang Terlalu", "slugToPage": "cara-efektif-mengajukan-keberatan-pajak-bumi-dan-bangunan-yang-terlalu", "subtitle": "Panduan mengajukan keberatan pajak tanah berlebih." }, { "name": "Cara Efektif Mengajukan Restitusi PPN untuk Pengusaha Kena Pajak", "slugToPage": "cara-efektif-mengajukan-restitusi-ppn-untuk-pengusaha-kena-pajak", "subtitle": "Panduan praktis mengajukan restitusi PPN bagi pengusaha." } ] }, { "labelName": "Blog Aplikasi", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Zoom Cloud Meetings: Cara Mengadakan Meeting Online dengan Mudah di Zoom", "slugToPage": "zoom-cloud-meetings-cara-mengadakan-meeting-online-dengan-mudah-di-zoom", "subtitle": "Panduan mudah mengadakan meeting online melalui Zoom." } ] }, { "labelName": "Blog Dokumen", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak: Dokumen dan Alur Pengurusan", "slugToPage": "cara-mengurus-akta-kelahiran-anak-dokumen-dan-alur-pengurusan", "subtitle": "Panduan lengkap dokumen dan proses pembuatan." }, { "name": "Cara Mengurus Buku Nikah: Proses dan Dokumen yang Diperlukan", "slugToPage": "cara-mengurus-buku-nikah-proses-dan-dokumen-yang-diperlukan", "subtitle": "Panduan pengurusan buku nikah lengkap dokumen." }, { "name": "Cara Mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI Tanpa Dokumen", "slugToPage": "cara-mengurus-surat-perjalanan-laksana-paspor-splp-bagi-wni-tanpa-dokumen", "subtitle": "Prosedur SPLP untuk WNI tanpa dokumen." } ] }, { "labelName": "Lembaga Negara", "labelHue": 200, "nodes": [ { "name": "Direktorat Jenderal PKTN", "slugToPage": "direktorat-jenderal-pktn", "subtitle": "Direktorat pengawas perdagangan dalam negeri Indonesia." }, { "name": "Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)", "slugToPage": "direktorat-jenderal-bea-dan-cukai-djbc", "subtitle": "Pengawas kepabeanan dan cukai di Indonesia." } ] } ]
Logo Ambisius

Berita terbaru dari berbagai sumber, dalam satu tempat

Berbagai sumber terpercaya, jadi satu

Selalu terkini, sesuai peristiwa

AI bantu ringkas, baca lebih cepat

Mulai Jelajahi

Semua informasi penting ada di sini! Jelajahi panduan, tutorial, dan tips praktis berbagai topik terbaru yang lengkap, mudah, dan terpercaya.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang