Panduan Mengurus Izin Gangguan (HO) untuk Usaha

Ilustrasi Surat Izin Gangguan (HO)

Panduan Mengurus Izin Gangguan (HO) untuk Usaha

Izin Gangguan (HO), atau Hinderordonnantie, adalah izin yang dulu wajib dimiliki usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan bagi lingkungan dan masyarakat. Meskipun telah dicabut secara nasional melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2017 untuk menyederhanakan perizinan, pemahaman mengenai HO tetap relevan karena fungsinya kini digantikan oleh berbagai izin lain di tingkat daerah, seperti Izin Lingkungan, yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Syarat dan Dokumen (Sebelum Dicabut)

Meskipun HO sudah tidak berlaku, dokumen-dokumen berikut sering kali masih relevan untuk pengurusan izin pengganti di daerah:

  • Dokumen Legalitas Pemohon & Usaha
    • Fotokopi KTP Pemilik
    • Fotokopi NPWP Perusahaan/Pemilik
    • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan (jika badan hukum)
    • Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
  • Dokumen Terkait Lokasi & Lingkungan
    • Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari Tetangga
    • Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
    • Fotokopi Bukti Kepemilikan/Penguasaan Tanah
    • Dokumen Lingkungan (UKL-UPL atau SPPL)

Prosedur Pengurusan (Sebelum Dicabut)

Dahulu, prosedur pengurusan Izin Gangguan umumnya melibatkan langkah-langkah berikut di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP):

  1. 1
    Pengajuan Permohonan
    Mengajukan berkas permohonan lengkap ke kantor PTSP tingkat Kabupaten/Kota.
  2. 2
    Verifikasi Dokumen
    Petugas melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan semua dokumen yang diajukan.
  3. 3
    Survei Lapangan
    Tim dari dinas terkait meninjau lokasi usaha untuk menilai potensi gangguan secara langsung.
  4. 4
    Pertimbangan Teknis
    Dinas terkait memberikan rekomendasi teknis berdasarkan hasil verifikasi dan survei lapangan.
  5. 5
    Penerbitan Izin
    Jika permohonan disetujui, PTSP akan menerbitkan surat Izin Gangguan (HO) resmi.

Peraturan Terkini dan Izin Pengganti

Sejak dicabutnya HO pada tahun 2017, pemerintah daerah mengatur potensi gangguan usaha melalui instrumen izin yang berbeda. Berikut perbandingannya:

AspekRegulasi Lama (Izin Gangguan/HO)Regulasi Baru (Pasca-Pencabutan HO)
Dasar HukumHinderordonnantie 1926 dan Perda turunanUU Lingkungan Hidup, Perda Ketertiban Umum, PP tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS)
Fokus PengawasanPotensi gangguan umum seperti kebisingan, bau, dan keramaianDampak lingkungan spesifik (AMDAL, UKL-UPL, SPPL) dan kepatuhan pada standar usaha
Proses PerizinanPengajuan manual ke PTSP daerah, menjadi prasyarat izin lainTerintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS) melalui Nomor Induk Berusaha (NIB)
Kewajiban Pelaku UsahaMemiliki surat Izin HO yang diperpanjang secara berkalaMemastikan kepemilikan NIB dan memenuhi persyaratan izin operasional/komersial sesuai tingkat risiko usaha

Kesimpulannya, pencabutan Izin Gangguan (HO) bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi dan mendorong kemudahan berusaha. Fokus utama pelaku usaha saat ini adalah memastikan legalitas melalui sistem OSS, mendapatkan NIB, dan memenuhi komitmen perizinan berbasis risiko yang berlaku di daerah masing-masing, yang secara fungsional telah menggantikan peran HO dalam mengelola dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan usaha.

[ { "labelName": "Dokumen", "labelHue": 320, "nodes": [ { "name": "Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)", "slugToPage": "kartu-izin-tinggal-tetap-kitap", "subtitle": "Izin tinggal tetap bagi warga negara asing." }, { "name": "Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)", "slugToPage": "surat-izin-usaha-perdagangan-siup", "subtitle": "Izin resmi untuk menjalankan kegiatan perdagangan." }, { "name": "Izin Mendirikan Bangunan (IMB)", "slugToPage": "izin-mendirikan-bangunan-imb", "subtitle": "Izin resmi untuk mendirikan bangunan di Indonesia." }, { "name": "Surat Izin Mengemudi (SIM)", "slugToPage": "surat-izin-mengemudi-sim", "subtitle": "Dokumen legal untuk mengemudikan kendaraan bermotor." } ] }, { "labelName": "Berita Ekonomi", "labelHue": 240, "nodes": [ { "name": "Pemerintah Resmi Permudah Perizinan Investasi dan Usaha Lewat PP 28/2025", "slugToPage": "pemerintah-resmi-permudah-perizinan-investasi-dan-usaha-lewat-pp-28-2025", "subtitle": "Pemerintah permudah investasi dan usaha melalui peraturan baru." }, { "name": "Pemerintah Finalisasi Satgas Percepatan Investasi, Atasi Hambatan dan Permudah Perizinan", "slugToPage": "pemerintah-finalisasi-satgas-percepatan-investasi-atasi-hambatan-dan-permudah-perizinan", "subtitle": "Satgas percepat investasi, atasi hambatan perizinan." } ] }, { "labelName": "Layanan Administrasi", "labelHue": 200, "nodes": [ { "name": "Dinas Perizinan", "slugToPage": "dinas-perizinan", "subtitle": "Pelayanan pengurusan izin usaha dan administrasi." } ] }, { "labelName": "Blog Dokumen", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Tutorial Lengkap Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk UMKM", "slugToPage": "tutorial-lengkap-membuat-surat-izin-usaha-perdagangan-siup-untuk-umkm", "subtitle": "Panduan praktis pengurusan SIUP untuk UMKM." } ] } ]
Logo Ambisius

Berita terbaru dari berbagai sumber, dalam satu tempat

Berbagai sumber terpercaya, jadi satu

Selalu terkini, sesuai peristiwa

AI bantu ringkas, baca lebih cepat

Mulai Jelajahi

Informasi Terbaru

Taylor Swift Tolak Tampil di Super Bowl, Ungkap Alasan Pribadi

Taylor Swift Tolak Tampil di Super Bowl, Ungkap Alasan Pribadi

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk berita tersebut: 1. **Swift tolak Super Bowl, alasan pribadi.** (6 kata) 2. **Taylor Swift utamakan pribadi, tak di Super Bowl.** (8 kata - sedikit lebih, tapi jelas) 3. **Alasan pribadi Swift tolak tampil Super Bowl.** (7 kata) 4. **Taylor Swift menolak Super Bowl karena alasan pribadi.** (7 kata) 5. **Tolak Super Bowl, Swift ungkap alasan personal.** (7 kata)

Zach Bryan Sentil ICE Lewat Lagu Baru, Tuai Kecaman MAGA dan DHS

Zach Bryan Sentil ICE Lewat Lagu Baru, Tuai Kecaman MAGA dan DHS

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk "Zach Bryan Sentil ICE Lewat Lagu Baru, Tuai Kecaman MAGA dan DHS": 1. **Zach Bryan kritik ICE, lagunya dikecam MAGA.** (6 kata) 2. **Lagu baru Zach Bryan sentil ICE, tuai kecaman.** (7 kata) 3. **Zach Bryan kecam ICE, picu kritik MAGA DHS.** (7 kata) 4. **Zach Bryan kritik ICE lewat lagu, dikecam.** (6 kata) 5. **Kontroversi Zach Bryan: Lagu kritik ICE dikecam.** (6 kata)

Trailer The Witcher Season 4 Rilis, Liam Hemsworth Buru Ciri

Trailer The Witcher Season 4 Rilis, Liam Hemsworth Buru Ciri

Berikut beberapa pilihan 5-7 kata: 1. **Trailer S4 rilis, Liam Hemsworth buru ciri Geralt.** 2. **Liam Hemsworth hadapi tantangan Geralt di S4.** 3. **Witcher S4: Liam Hemsworth selami peran Geralt.** 4. **Debut Liam Hemsworth, cari jati diri Geralt.** 5. **Trailer S4: Liam Hemsworth buru esensi Geralt.**

Rosie O'Donnell: Pertengkaran Ikonik di The View dengan Hasselbeck Adalah Settingan

Rosie O'Donnell: Pertengkaran Ikonik di The View dengan Hasselbeck Adalah Settingan

Berikut beberapa pilihan (5-7 kata): 1. **Rosie: Pertengkaran The View dengan Hasselbeck settingan.** (7 kata) 2. **Ternyata, debat Rosie-Hasselbeck di The View settingan.** (7 kata) 3. **Rosie O'Donnell akui konflik The View settingan.** (7 kata) 4. **Drama Rosie-Hasselbeck The View, hanya settingan.** (7 kata) 5. **Pertengkaran ikonik The View Rosie-Hasselbeck, settingan.** (7 kata)

The Witcher Musim 4: Liam Hemsworth Ambil Alih Peran Geralt, Trailer Resmi Dirilis

The Witcher Musim 4: Liam Hemsworth Ambil Alih Peran Geralt, Trailer Resmi Dirilis

Berikut beberapa pilihan 5-7 kata: 1. Liam Hemsworth jadi Geralt, trailer resmi rilis. 2. Trailer Witcher 4 rilis: Liam Hemsworth Geralt. 3. Geralt baru Liam Hemsworth, trailer S4 hadir. 4. Liam Hemsworth ambil alih Geralt, trailer dirilis. 5. Witcher 4: Liam Hemsworth jadi Geralt, trailer.

Debut Film The Smashing Machine: Dwayne Johnson Gagal Komersial, Dipuji Kritikus

Debut Film The Smashing Machine: Dwayne Johnson Gagal Komersial, Dipuji Kritikus

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk "Debut Film The Smashing Machine: Dwayne Johnson Gagal Komersial, Dipuji Kritikus": 1. **Debut Johnson: Gagal uang, sukses kritik.** (6 kata) 2. **"Smashing Machine": Rugi finansial, dipuji kritikus.** (6 kata) 3. **Film perdana Johnson: Tak laku, ulasan positif.** (6 kata) 4. **Akting awal Johnson: Komersial gagal, kritik memuji.** (6 kata) 5. **Karya debut Johnson: Merugi, sangat diapresiasi kritik.** (7 kata)

Kadin Usul Impor Gas: Industri Hanya Dapat 60% Suplai HGBT

Kadin Usul Impor Gas: Industri Hanya Dapat 60% Suplai HGBT

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk berita tersebut: 1. **Kadin usul impor gas, suplai industri kurang.** (7 words) 2. **Industri krisis gas, Kadin desak impor.** (6 words) 3. **Kelangkaan gas industri, Kadin dorong impor.** (6 words) 4. **Kadin: Industri butuh impor gas, defisit suplai.** (7 words) 5. **Suplai gas HGBT industri minim, Kadin usul.** (7 words)

Investasi Kilang Minyak Baru di Indonesia Masih Nihil, BKPM Ungkap Alasannya

Investasi Kilang Minyak Baru di Indonesia Masih Nihil, BKPM Ungkap Alasannya

Here are 5 to 7 words descriptions: 1. **Kilang minyak baru nihil, BKPM ungkap alasan.** (6 words) 2. **Investasi kilang baru nihil, BKPM paparkan kendala.** (7 words) 3. **BKPM beberkan penyebab investasi kilang minyak nihil.** (7 words) 4. **Nihil investasi kilang minyak baru di Indonesia.** (7 words) 5. **BKPM: Alasan investasi kilang minyak baru kosong.** (7 words)

Minat Beras SPHP Bulog Anjlok: GPM TNI-Polri Jual Harga Gudang

Minat Beras SPHP Bulog Anjlok: GPM TNI-Polri Jual Harga Gudang

Berikut beberapa pilihan (5-7 kata): 1. **GPM TNI-Polri jual murah, Bulog anjlok.** (7 kata) 2. **TNI-Polri jual harga gudang, Bulog sepi.** (7 kata) 3. **Beras murah TNI-Polri, minat Bulog SPHP anjlok.** (7 kata) 4. **Minat Bulog anjlok dampak GPM TNI-Polri.** (7 kata) 5. **Harga gudang TNI-Polri saingi beras Bulog.** (7 kata)

Menkeu Purbaya Tegaskan Pemda: Perbaiki Belanja, Jangan Tolak Anggaran Dipangkas

Menkeu Purbaya Tegaskan Pemda: Perbaiki Belanja, Jangan Tolak Anggaran Dipangkas

Berikut 5-7 kata deskripsi: 1. **Purbaya: Pemda perbaiki belanja, terima pangkasan.** (6 kata) 2. **Menkeu: Pemda efisienkan belanja, jangan tolak anggaran.** (7 kata) 3. **Purbaya tegaskan: Perbaiki belanja, terima pemotongan anggaran.** (7 kata) 4. **Perbaiki belanja, Pemda harus terima anggaran dipangkas.** (7 kata) 5. **Purbaya dorong Pemda efisien, terima pangkasan anggaran.** (7 kata)

ESDM: Divestasi Freeport 12% Final, IUPK Diperpanjang Pasca-2041

ESDM: Divestasi Freeport 12% Final, IUPK Diperpanjang Pasca-2041

Berikut beberapa opsi deskripsi 5-7 kata: 1. **Freeport: Divestasi 12%, IUPK diperpanjang.** (5 kata) 2. **Divestasi final Freeport, IUPK lanjut pasca-2041.** (7 kata) 3. **Freeport divestasi 12%, izin tambang diperpanjang.** (6 kata) 4. **Kesepakatan Freeport: Divestasi saham, IUPK diperpanjang.** (7 kata) 5. **Saham Freeport divestasi, IUPK tambang lanjut.** (6 kata)

Gaza Kembali Digempur Israel, Bertepatan Dua Tahun Serangan Hamas

Gaza Kembali Digempur Israel, Bertepatan Dua Tahun Serangan Hamas

Berikut 5-7 kata deskripsi: 1. **Gaza digempur lagi, peringatan dua tahun Hamas.** 2. **Israel serang Gaza, bertepatan dua tahun Hamas.** 3. **Gempuran Gaza berulang, dua tahun serangan Hamas.** 4. **Konflik Gaza memanas, dua tahun serangan Hamas.** 5. **Gaza kembali digempur, peringatan serangan Hamas.**