Panduan Mengurus Akta Hibah Tanah dan Bangunan

Panduan mengurus Akta Hibah Tanah dan Bangunan. Dapatkan langkah-langkah pembuatan, dokumen yang diperlukan, serta tips agar proses berjalan lancar dan efektif.

assignment

Panduan

Panduan Mengurus Akta Hibah

Panduan Mengurus Akta Hibah Tanah dan Bangunan

Hibah adalah pemberian sukarela atas harta dari seseorang (pemberi hibah) kepada pihak lain (penerima hibah) semasa hidupnya. Khusus untuk tanah dan bangunan, proses ini memerlukan akta otentik dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai bukti sah peralihan hak untuk memberikan kepastian hukum.

Syarat-Syarat Hibah Tanah dan Bangunan

Agar proses hibah sah secara hukum, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh subjek (pemberi dan penerima) serta objek (tanah dan bangunan) hibah.

  • Syarat Pemberi Hibah
    • Cakap hukum (dewasa & sehat mental)
    • Pemilik sah atas properti yang akan dihibahkan
    • Tidak dalam keadaan pailit
    • Adanya persetujuan dari pasangan jika sudah menikah dan harta tersebut adalah harta bersama
  • Syarat Penerima Hibah
    • Cakap hukum
    • Menyatakan secara tegas bersedia menerima hibah
    • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Syarat Objek Hibah
    • Memiliki status hak yang jelas (SHM, HGB, atau HMSRS)
    • Tidak sedang dalam sita jaminan atau sengketa
    • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah lunas

Prosedur Pengurusan Akta Hibah

Berikut adalah alur prosedur pengurusan Akta Hibah Tanah dan Bangunan yang dilakukan melalui PPAT.

  1. 1
    Persiapan Dokumen
    Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan dari pemberi dan penerima hibah.
  2. 2
    Pengecekan Sertifikat & Pajak
    Lakukan pengecekan keaslian sertifikat di Kantor Pertanahan dan lunasi PBB.
  3. 3
    Pembayaran BPHTB
    Bayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang menjadi kewajiban penerima hibah.
  4. 4
    Pembuatan Akta Hibah
    Datangi kantor PPAT untuk membuat Akta Hibah yang dihadiri oleh pemberi, penerima, dan minimal dua saksi.
  5. 5
    Penandatanganan Akta
    Semua pihak menandatangani Akta Hibah di hadapan PPAT.
  6. 6
    Pendaftaran & Balik Nama
    PPAT mendaftarkan akta ke Kantor Pertanahan untuk proses balik nama sertifikat.
  7. 7
    Penerbitan Sertifikat Baru
    Tunggu penerbitan sertifikat baru dari Kantor Pertanahan yang sudah atas nama penerima hibah.

Rincian Dokumen dan Biaya Pengurusan

Persiapan dokumen yang lengkap dan pemahaman mengenai komponen biaya akan memperlancar proses hibah.

Pihak TerkaitDokumen IdentitasDokumen Properti & PendukungKeterangan
Pemberi Hibah
  • KTP (suami & istri jika menikah)
  • Kartu Keluarga
  • NPWP
  • Buku Nikah/Akta Perkawinan
  • Sertifikat Tanah Asli
  • SPPT & STTS PBB tahun terakhir
  • Surat Persetujuan Pasangan
  • Surat Keterangan Waris (jika perlu)
Surat persetujuan pasangan wajib jika harta diperoleh selama masa perkawinan.
Penerima Hibah
  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • NPWP
-NPWP wajib dimiliki untuk pembayaran BPHTB.

Komponen Biaya

Biaya yang timbul dalam proses ini umumnya mencakup:

  • Biaya Jasa PPAT: Besaran bervariasi tergantung kesepakatan dan nilai objek.
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Sekitar 5% dari Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) setelah dikurangi NPOPTKP, sesuai peraturan daerah setempat.
  • Biaya Pendaftaran di Kantor Pertanahan: Meliputi biaya pengukuran, pendaftaran, dan penerbitan sertifikat baru.
  • Biaya Lainnya: Seperti biaya notaris untuk pengesahan dokumen atau biaya administrasi lainnya.

Tips: Selalu konsultasikan dengan PPAT atau ahli hukum jika terdapat keraguan. Lakukan negosiasi biaya jasa PPAT di awal dan simpan semua bukti pembayaran dengan baik.

sell

Topik

[ { "labelName": "Berita Politik", "labelHue": 240, "nodes": [ { "name": "Syarat Normalisasi Hubungan RI-Israel", "slugToPage": "syarat-normalisasi-hubungan-ri-israel", "subtitle": "Normalisasi hubungan Indonesia-Israel membutuhkan persyaratan kebijakan khusus." } ] }, { "labelName": "Berita Ekonomi", "labelHue": 240, "nodes": [ { "name": "Penghapusan Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja", "slugToPage": "penghapusan-syarat-batas-usia-di-lowongan-kerja", "subtitle": "Tanpa batas usia, kesempatan kerja terbuka." }, { "name": "Penghapusan Syarat Diskriminatif di Lowongan Kerja", "slugToPage": "penghapusan-syarat-diskriminatif-di-lowongan-kerja", "subtitle": "Menghapus syarat diskriminatif di lowongan pekerjaan." } ] }, { "labelName": "Blog Dokumen", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Prosedur Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Dokumen dan Biaya", "slugToPage": "prosedur-pembuatan-izin-mendirikan-bangunan-imb-dokumen-dan-biaya", "subtitle": "Prosedur, dokumen, dan biaya izin bangunan." }, { "name": "Prosedur Pembuatan BPKB Baru untuk Kendaraan Bekas: Dokumen Wajib", "slugToPage": "prosedur-pembuatan-bpkb-baru-untuk-kendaraan-bekas-dokumen-wajib", "subtitle": "Pengurusan dokumen untuk kendaraan bekas diperlukan." }, { "name": "Prosedur Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk Siswa SD, SMP, dan SMA", "slugToPage": "prosedur-pendaftaran-kartu-indonesia-pintar-kip-untuk-siswa-sd-smp-dan-sma", "subtitle": "Panduan mendaftar Kartu Indonesia Pintar siswa sekolah." } ] }, { "labelName": "Blog Pajak", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Panduan BPHTB 2025: Cara Mudah Bayar Pajak Tanah & Bangunan Pertama", "slugToPage": "panduan-bphtb-2025-cara-mudah-bayar-pajak-tanah-bangunan-pertama", "subtitle": "Panduan praktis bayar pajak tanah dan bangunan." }, { "name": "7 Langkah Mengurus BPHTB untuk Pembelian Rumah Pertama", "slugToPage": "7-langkah-mengurus-bphtb-untuk-pembelian-rumah-pertama", "subtitle": "Cara mengurus BPHTB saat beli rumah pertama." }, { "name": "Cara Mengurus BPHTB untuk Warisan dan Hibah Tanah Keluarga", "slugToPage": "cara-mengurus-bphtb-untuk-warisan-dan-hibah-tanah-keluarga", "subtitle": "Panduan pengurusan BPHTB tanah warisan dan hibah." } ] } ]
Logo Ambisius

Berita terbaru dari berbagai sumber, dalam satu tempat

Berbagai sumber terpercaya, jadi satu

Selalu terkini, sesuai peristiwa

AI bantu ringkas, baca lebih cepat

Mulai Jelajahi

Semua informasi penting ada di sini! Jelajahi panduan, tutorial, dan tips praktis berbagai topik terbaru yang lengkap, mudah, dan terpercaya.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang