Panduan Lengkap Perpanjangan STNK 5 Tahunan: Syarat dan Biaya
Panduan lengkap perpanjangan STNK 5 tahunan, ketahui syarat, biaya, dan langkah-langkah penting untuk proses yang mudah dan cepat.
Panduan

Panduan Lengkap Perpanjangan STNK 5 Tahunan: Syarat dan Biaya
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. STNK berfungsi sebagai bukti legalitas kendaraan dan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar secara resmi. Masa berlaku STNK adalah 5 tahun, dan setelahnya, pemilik kendaraan wajib melakukan perpanjangan.
Mengapa Perpanjangan STNK Penting?
Perpanjangan STNK bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga memiliki beberapa fungsi penting:
-
Legalitas Kendaraan
- STNK yang masih berlaku menunjukkan bahwa kendaraan Anda legal dan sah digunakan di jalan raya.
-
Menghindari Denda
- Terlambat memperpanjang STNK akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.
-
Pencegahan Penghapusan Data Kendaraan
- Jika STNK tidak diperpanjang dalam jangka waktu tertentu setelah masa berlakunya habis, data kendaraan dapat dihapus dari sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
-
Memudahkan Klaim Asuransi
- Dalam hal terjadi kecelakaan atau kehilangan, STNK yang aktif akan mempermudah proses klaim asuransi kendaraan.
Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan
Berikut adalah daftar lengkap dokumen yang perlu Anda siapkan, dibedakan untuk perorangan dan perusahaan:
-
Persyaratan untuk Perorangan
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) Asli dan Fotokopi: KTP harus sesuai dengan nama yang tertera di STNK dan BPKB.
- STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Asli: STNK yang akan diperpanjang.
- BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) Asli dan Fotokopi: BPKB adalah bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
- Formulir Perpanjangan STNK: Formulir ini dapat diperoleh di kantor Samsat.
- Surat Kuasa (Jika Diwakilkan): Diperlukan surat kuasa bermeterai Rp10.000 dan fotokopi KTP penerima kuasa.
- Kendaraan Bermotor: Wajib dibawa ke Samsat untuk dilakukan cek fisik.
-
Persyaratan untuk Perusahaan
- KTP Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan (Asli dan Fotokopi)
- STNK Asli
- BPKB Asli dan Fotokopi
- Surat Kuasa Bermeterai (jika diwakilkan)
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau TDP (Tanda Daftar Perusahaan) Fotokopi yang dilegalisir
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan Fotokopi
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Prosedur Perpanjangan STNK 5 Tahunan
Proses perpanjangan STNK 5 tahunan mengharuskan pemilik kendaraan untuk datang langsung ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Berikut adalah langkah-langkahnya:
-
1Cek Fisik Kendaraan
- Parkirkan kendaraan Anda di area cek fisik Samsat.
- Ambil formulir cek fisik dan isi data kendaraan dengan lengkap dan benar.
- Serahkan formulir kepada petugas cek fisik. Petugas akan melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
- Setelah selesai, petugas akan memberikan lembar hasil cek fisik yang sudah disahkan.
-
2Pendaftaran dan Pengisian Formulir
- Ambil nomor antrean untuk loket pendaftaran perpanjangan STNK 5 tahunan.
- Isi formulir perpanjangan STNK dengan lengkap dan benar. Pastikan semua data sesuai dengan KTP, STNK, dan BPKB.
-
3Penyerahan Berkas
- Setelah nomor antrean Anda dipanggil, serahkan semua berkas persyaratan (KTP, STNK, BPKB, hasil cek fisik, formulir perpanjangan STNK, surat kuasa (jika ada)) kepada petugas loket.
-
4Verifikasi Data
- Petugas akan melakukan verifikasi data dan memeriksa kelengkapan berkas.
- Jika ada kekurangan, petugas akan memberitahukan kepada Anda untuk segera melengkapinya.
-
5Pembayaran Pajak dan Biaya Lainnya
- Setelah berkas Anda dinyatakan lengkap dan valid, petugas akan memberikan surat ketetapan pajak (SKP) yang berisi informasi mengenai jumlah pajak dan biaya lain yang harus dibayarkan.
- Bayar pajak dan biaya lainnya di loket pembayaran yang tersedia.
- Simpan bukti pembayaran dengan baik.
-
6Pencetakan STNK dan Plat Nomor Baru
- Setelah pembayaran selesai, serahkan bukti pembayaran kepada petugas di loket pencetakan STNK dan plat nomor baru.
- Tunggu hingga STNK dan plat nomor baru Anda selesai dicetak.
-
7Pengambilan STNK dan Plat Nomor Baru
- Setelah dipanggil, periksa kembali data yang tertera di STNK dan plat nomor baru Anda. Pastikan tidak ada kesalahan.
- Ambil STNK dan plat nomor baru Anda.
Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan
Biaya perpanjangan STNK 5 tahunan terdiri dari beberapa komponen. Berikut adalah contoh ilustrasi perhitungan biaya untuk sepeda motor:
Komponen Biaya | Keterangan | Contoh Biaya (Ilustrasi Sepeda Motor) |
---|---|---|
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) | Besaran tergantung jenis, kapasitas mesin, dan nilai jual kendaraan. | Rp200.000 |
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) | Besaran tergantung jenis kendaraan. | Rp35.000 |
Biaya Administrasi STNK | Biaya untuk penerbitan STNK baru. | Rp100.000 |
Biaya Administrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) | Biaya untuk penerbitan plat nomor baru. | Rp60.000 |
Biaya Cek Fisik | Biaya untuk melakukan cek fisik kendaraan di Samsat. | Rp30.000 |
Total Biaya Ilustrasi: Rp425.000
Catatan: Biaya di atas hanya contoh ilustrasi. Besaran biaya yang sebenarnya dapat berbeda-beda tergantung pada jenis kendaraan, wilayah, dan kebijakan pemerintah setempat. Sebaiknya Anda menyiapkan dana lebih untuk mengantisipasi kemungkinan adanya biaya tambahan.
Tips Mempercepat Proses Perpanjangan STNK 5 Tahunan
-
Siapkan Semua Dokumen dengan Lengkap
- Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan fotokopi sebelum datang ke Samsat.
-
Datang Pagi Hari
- Datang ke Samsat pada pagi hari untuk menghindari antrean panjang.
-
Berpakaian Rapi
- Berpakaian rapi dan sopan saat datang ke Samsat.
-
Gunakan Jasa Cek Fisik Online (Jika Tersedia)
- Beberapa Samsat menyediakan layanan cek fisik online yang dapat mempercepat proses.
-
Hindari Calo
- Jangan menggunakan jasa calo karena dapat meningkatkan biaya perpanjangan STNK.
Perpanjangan STNK 5 Tahunan Secara Online (Jika Tersedia)
Saat ini, beberapa daerah sudah menyediakan layanan perpanjangan STNK 5 tahunan secara online melalui aplikasi atau website resmi Samsat. Namun, layanan ini biasanya hanya tersedia untuk kendaraan yang tidak mengalami perubahan identitas (misalnya, tidak ada perubahan nama pemilik). Jika layanan online tersedia di daerah Anda, Anda dapat memanfaatkan kemudahan ini untuk menghemat waktu dan tenaga. Pastikan untuk mengikuti petunjuk dan persyaratan yang tertera di aplikasi atau website resmi Samsat.
Konsekuensi Jika Terlambat Memperpanjang STNK
Terlambat memperpanjang STNK akan dikenakan denda. Besaran denda bervariasi tergantung pada wilayah dan lamanya keterlambatan. Selain denda, keterlambatan juga dapat menyebabkan kesulitan dalam proses klaim asuransi (jika ada) dan berpotensi terkena tilang oleh petugas kepolisian. Lebih jauh lagi, jika keterlambatan sangat lama, data kendaraan Anda dapat dihapus dari sistem registrasi.
Kesimpulan
Perpanjangan STNK 5 tahunan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Dengan memahami persyaratan, prosedur, dan biaya yang terlibat, Anda dapat melakukan perpanjangan STNK dengan mudah dan tepat waktu. Selalu pastikan STNK kendaraan Anda dalam keadaan aktif untuk menghindari denda, masalah hukum, dan kesulitan lainnya. Semoga panduan ini bermanfaat!