Kembali
Syarat Pembuatan SKCK Terbaru (WNI dan WNA)Prosedur Pembuatan SKCK (Langkah demi Langkah)Prosedur Pembuatan SKCK Secara OnlineInformasi Penting Lainnya Seputar SKCKCara Memperpanjang SKCKHal-Hal yang Dapat Membatalkan Penerbitan SKCKTips Penting dalam Mengurus SKCKPertanyaan Umum (FAQ) Seputar SKCK

Panduan Lengkap Pengurusan SKCK untuk Melamar Kerja

Panduan lengkap pengurusan SKCK untuk melamar kerja. Temukan syarat, cara pendaftaran, dan estimasi waktu pengurusan agar proses pekerjaan Anda lebih mudah.

description

Panduan

Panduan Pengurusan SKCK

Panduan Lengkap Pengurusan SKCK untuk Melamar Kerja

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang seringkali menjadi persyaratan utama dalam proses melamar kerja di berbagai instansi, baik swasta maupun pemerintahan. SKCK secara resmi dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan berisi catatan riwayat kriminal atau aktivitas kejahatan seseorang (atau menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal). SKCK sangat penting karena menunjukkan rekam jejak yang bersih, menjadi persyaratan umum, mendukung kepercayaan dan keamanan, serta krusial untuk beberapa jenis pekerjaan tertentu.

Syarat Pembuatan SKCK Terbaru (WNI dan WNA)

Persyaratan pembuatan SKCK berbeda antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Berikut adalah daftar persyaratan terbaru:

  • Syarat Pembuatan SKCK Baru untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan tunjukkan KTP asli.
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
    • Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir/Akta Nikah (pilih salah satu).
    • Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar (latar belakang merah, pakaian sopan berkerah, wajah jelas).
    • Dokumen sidik jari.
    • Fotokopi Paspor (khusus pendaftaran di Mabes Polri dan Polda).
    • Dokumen lain yang mungkin diperlukan (misalnya, surat pengantar dari RT/RW, tergantung kebijakan setempat).
  • Syarat Pembuatan SKCK Baru untuk Warga Negara Asing (WNA)
    • Surat permohonan dari sponsor (perusahaan, lembaga, atau individu).
    • Fotokopi KTP dan Surat Nikah (jika sponsor adalah suami/istri WNI).
    • Fotokopi Paspor WNA yang masih berlaku.
    • Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
    • Fotokopi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
    • Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
    • Dokumen sidik jari.
    • Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar (latar belakang kuning, pakaian sopan berkerah, wajah jelas).

Setelah memenuhi semua persyaratan dokumen, langkah selanjutnya adalah memahami prosedur pembuatannya.

Prosedur Pembuatan SKCK (Langkah demi Langkah)

SKCK dapat dibuat secara offline (datang langsung ke kantor polisi) atau online melalui aplikasi atau website yang disediakan oleh Polri.

  1. 1
    Datang ke Kantor Polisi
    Kunjungi Polsek/Polres/Polda sesuai dengan keperluan Anda.
  2. 2
    Mengisi Formulir Permohonan
    Ambil dan isi formulir permohonan SKCK yang disediakan di loket pelayanan.
  3. 3
    Menyerahkan Dokumen Persyaratan
    Serahkan semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan kepada petugas di loket.
  4. 4
    Pengambilan Sidik Jari
    Jika belum memiliki kartu sidik jari, petugas akan membantu Anda mengambil sidik jari.
  5. 5
    Pembayaran Biaya SKCK
    Bayar biaya pembuatan SKCK di loket yang telah ditentukan.
  6. 6
    Proses Verifikasi dan Penerbitan
    Petugas akan melakukan verifikasi data dan menerbitkan SKCK jika semua persyaratan terpenuhi.
  7. 7
    Pengambilan SKCK
    Ambil SKCK yang telah diterbitkan di loket pelayanan.

Selain prosedur offline, Polri juga menyediakan kemudahan pengurusan SKCK secara online.

Prosedur Pembuatan SKCK Secara Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK secara online:

  • Akses Aplikasi atau Website Polri
    Unduh aplikasi mobile "SuperApps Presisi Polri" atau akses website resmi Polri yang menyediakan layanan SKCK online.
  • Registrasi Akun
    Buat akun baru jika belum memiliki. Ikuti proses registrasi dengan mengisi data diri dan verifikasi akun.
  • Login
    Masuk ke akun yang telah dibuat.
  • Pilih Menu SKCK
    Cari dan pilih menu "SKCK" atau "Pengajuan SKCK Online".
  • Isi Formulir Online
    Lengkapi formulir permohonan SKCK secara online dengan lengkap dan benar.
  • Unggah Dokumen Persyaratan
    Unggah hasil scan atau foto dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Pastikan kualitasnya jelas.
  • Pembayaran Biaya SKCK
    Lakukan pembayaran biaya SKCK sesuai instruksi (biasanya melalui transfer bank atau metode pembayaran online lainnya).
  • Cetak Tanda Bukti Pendaftaran
    Setelah pembayaran berhasil, cetak tanda bukti pendaftaran online yang berisi barcode atau nomor registrasi.
  • Kunjungi Kantor Polisi untuk Verifikasi dan Pengambilan SKCK
    Bawa tanda bukti pendaftaran online dan dokumen persyaratan asli ke Polsek/Polres/Polda yang dipilih saat pendaftaran untuk verifikasi dan pengambilan SKCK.

Informasi Penting Lainnya Seputar SKCK

Berikut adalah rincian biaya, masa berlaku, tempat pengurusan, cara perpanjangan, hal yang membatalkan penerbitan, tips penting, dan pertanyaan umum terkait SKCK.

AspekKeteranganDetail Tambahan
Biaya Pembuatan SKCKRp 30.000Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai di loket atau melalui transfer bank (tergantung kebijakan kantor polisi setempat).
Masa Berlaku SKCK6 (enam) bulanSejak tanggal penerbitan. Apabila masa berlaku telah habis dan masih dibutuhkan, SKCK harus diperpanjang.
Tempat Pengurusan SKCKTergantung keperluan
  • Polsek (Kepolisian Sektor): Untuk melamar pekerjaan swasta (sesuai KTP).
  • Polres (Kepolisian Resor): Untuk melamar PNS atau keperluan tingkatan lebih tinggi.
  • Polda (Kepolisian Daerah): Untuk keperluan spesifik atau melamar di instansi pusat.
  • Mabes Polri: Untuk keperluan nasional/internasional.

Selain informasi di atas, penting juga untuk mengetahui cara memperpanjang SKCK dan tips lainnya agar pengurusan berjalan lancar.

Cara Memperpanjang SKCK

Prosedur perpanjangan SKCK lebih sederhana daripada pembuatan baru. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Siapkan Dokumen
    • SKCK lama (asli dan fotokopi).
    • Fotokopi KTP.
    • Fotokopi Kartu Keluarga.
    • Pas foto berwarna ukuran 4x6 (2-3 lembar) dengan latar belakang merah.
  • Datang ke Kantor Polisi
    Kunjungi Polsek/Polres tempat SKCK sebelumnya diterbitkan.
  • Mengisi Formulir Perpanjangan
    Isi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di loket pelayanan.
  • Menyerahkan Dokumen
    Serahkan semua dokumen yang telah disiapkan kepada petugas.
  • Pembayaran Biaya
    Bayar biaya perpanjangan SKCK (sama dengan biaya pembuatan baru, yaitu Rp 30.000).
  • Pengambilan SKCK
    Ambil SKCK yang telah diperpanjang di loket pelayanan.

Catatan Penting: Perpanjangan SKCK hanya bisa dilakukan jika data diri pemohon tidak mengalami perubahan (misalnya, alamat domisili atau status perkawinan). Jika data diri mengalami perubahan, maka pemohon harus membuat SKCK baru.

Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Penerbitan SKCK

Penerbitan SKCK dapat ditolak atau dibatalkan jika pemohon:

  • Informasi Tidak Benar atau Palsu
    Memberikan informasi yang tidak benar atau palsu saat pengajuan.
  • Sedang dalam Proses Hukum
    Pemohon sedang dalam proses hukum atau terlibat dalam kasus kriminal yang belum selesai.
  • Memiliki Catatan Kriminal Serius
    Terdapat catatan kriminal yang dianggap serius oleh pihak kepolisian.
  • Terlibat Kegiatan Melanggar Hukum
    Pemohon terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum atau ketertiban umum.
  • Tidak Memenuhi Persyaratan Administrasi
    Persyaratan administrasi yang ditetapkan tidak dipenuhi secara lengkap.

Tips Penting dalam Mengurus SKCK

Agar proses pengurusan SKCK berjalan lancar, perhatikan tips berikut:

  • Persiapkan Dokumen dengan Lengkap
    Pastikan semua dokumen persyaratan telah disiapkan dengan lengkap sebelum datang ke kantor polisi atau memulai proses pendaftaran online.
  • Datang Lebih Awal
    Datanglah lebih awal, terutama jika mengurus SKCK secara offline, untuk menghindari antrean panjang.
  • Berpakaian Sopan
    Kenakan pakaian yang sopan dan rapi saat datang ke kantor polisi.
  • Bersikap Ramah dan Sopan
    Bersikap ramah dan sopan kepada petugas pelayanan.
  • Perhatikan Instruksi
    Perhatikan dengan seksama instruksi yang diberikan oleh petugas pelayanan.
  • Jaga Kebersihan dan Ketertiban
    Jaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan kantor polisi.
  • Periksa Kembali Data
    Periksa kembali data yang tertera pada SKCK sebelum meninggalkan kantor polisi untuk memastikan tidak ada kesalahan.
  • Waspada Terhadap Pungli
    Hindari memberikan uang atau hadiah kepada petugas di luar biaya resmi. Laporkan jika ada indikasi pungutan liar (pungli).
  • Manfaatkan Layanan Online
    Jika memungkinkan, manfaatkan layanan pembuatan SKCK online untuk menghemat waktu dan tenaga.

Pertanyaan Umum (FAQ) Seputar SKCK

Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai SKCK:

  • Berapa lama proses pembuatan SKCK?
    Proses pembuatan SKCK offline biasanya memakan waktu 1-2 jam, tergantung pada antrean dan kelengkapan dokumen. Proses online mungkin membutuhkan waktu lebih lama karena ada tahap verifikasi data di kantor polisi.
  • Apakah SKCK bisa diurus di luar domisili KTP?
    Umumnya, SKCK diurus di Polsek/Polres sesuai dengan alamat domisili KTP. Namun, dalam kondisi tertentu, bisa diurus di luar domisili dengan menyertakan surat keterangan domisili dari RT/RW setempat.
  • Apakah SKCK bisa diwakilkan?
    Umumnya, pengurusan SKCK tidak dapat diwakilkan karena memerlukan sidik jari dan tanda tangan pemohon.
  • Apa yang harus dilakukan jika SKCK hilang?
    Jika SKCK hilang, segera laporkan ke kantor polisi terdekat dan ajukan permohonan pembuatan SKCK baru dengan menyertakan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
  • Apakah BPJS Kesehatan menjadi syarat pembuatan SKCK?
    Peraturan mengenai BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan SKCK bisa berubah-ubah. Sebaiknya, selalu periksa informasi terbaru dari sumber resmi Polri atau kantor polisi setempat sebelum mengurus SKCK.

Dengan memahami panduan lengkap ini, diharapkan proses pengurusan SKCK untuk melamar kerja dapat berjalan lancar dan efisien. Selalu perbarui informasi mengenai persyaratan dan prosedur dari sumber resmi Polri agar tidak terjadi kesalahan atau hambatan dalam proses pengajuan SKCK.

sell

Topik

[ { "labelName": "Dokumen", "labelHue": 320, "nodes": [ { "name": "Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)", "slugToPage": "surat-keterangan-catatan-kepolisian-(skck)", "subtitle": "Dokumen resmi catatan kepolisian individu di Indonesia." }, { "name": "Surat Keterangan Usaha (SKU)", "slugToPage": "surat-keterangan-usaha-(sku)", "subtitle": "Dokumen legalitas usaha kecil menengah Indonesia." } ] }, { "labelName": "Blog Dokumen", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Cara Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Online", "slugToPage": "cara-mengurus-surat-keterangan-catatan-kepolisian-(skck)-online", "subtitle": "Cara mudah mengurus SKCK secara online." }, { "name": "Prosedur Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Dokumen dan Biaya", "slugToPage": "prosedur-pembuatan-izin-mendirikan-bangunan-(imb)-dokumen-dan-biaya", "subtitle": "Prosedur, dokumen, dan biaya izin bangunan." }, { "name": "Prosedur Pembuatan BPKB Baru untuk Kendaraan Bekas: Dokumen Wajib", "slugToPage": "prosedur-pembuatan-bpkb-baru-untuk-kendaraan-bekas-dokumen-wajib", "subtitle": "Pengurusan dokumen untuk kendaraan bekas diperlukan." }, { "name": "Biaya dan Prosedur Pembuatan SIM A, B, dan C Terbaru 2025", "slugToPage": "biaya-dan-prosedur-pembuatan-sim-a,-b,-dan-c-terbaru-2025", "subtitle": "Biaya, syarat, dan langkah buat SIM 2025." } ] } ]
Modal image

Mungkin Kamu Tertarik

Prosedur Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Dokumen dan Biaya

Prosedur Pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB): Dokumen dan Biaya

Prosedur pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjelaskan dokumen penting, biaya terkait, serta langkah-langkah yang harus diikuti untuk mendapatkan izin ini.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Surat Kuasa yang Sah Secara Hukum: Template dan Contoh

Cara Mengurus Surat Kuasa yang Sah Secara Hukum: Template dan Contoh

Pelajari cara mengurus Surat Kuasa yang sah secara hukum, lengkap dengan template, contoh pengisian, serta langkah-langkah praktis untuk mempermudah prosesnya.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak: Dokumen dan Alur Pengurusan

Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak: Dokumen dan Alur Pengurusan

Cara mengurus akta kelahiran anak dengan mudah. Temukan dokumen yang diperlukan, alur pengurusan, dan tips praktis untuk proses pendaftaran yang cepat.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus NPWP Online dalam 30 Menit: Tutorial Step by Step

Cara Mengurus NPWP Online dalam 30 Menit: Tutorial Step by Step

Cara mengurus NPWP online dalam 30 menit. Ikuti tutorial langkah demi langkah, persyaratan dokumen, dan tips penting untuk proses yang lebih mudah.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI Tanpa Dokumen

Cara Mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI Tanpa Dokumen

Cara mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI tanpa dokumen. Temukan langkah, syarat, dan tips penting untuk proses yang cepat dan mudah.

Lihat selengkapnya
Panduan Mengurus Surat Keterangan Belum Menikah untuk Berbagai Keperluan

Panduan Mengurus Surat Keterangan Belum Menikah untuk Berbagai Keperluan

Panduan mengurus Surat Keterangan Belum Menikah untuk berbagai keperluan. Temukan cara pembuatan, syarat dokumen, hingga biaya yang diperlukan.

Lihat selengkapnya
Prosedur Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Prosedur Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Panduan lengkap tentang Prosedur Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk Siswa SD, SMP, dan SMA. Temukan syarat pendaftaran, cara pengisian, dan waktu yang tepat.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Online: Syarat dan Langkahnya

Cara Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Online: Syarat dan Langkahnya

Pelajari cara mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) online. Temukan syarat, langkah-langkah pendaftaran, dan tips penting untuk proses yang lebih cepat.

Lihat selengkapnya
Tutorial Membuat SPT Tahunan untuk Karyawan: Panduan Pajak Pribadi

Tutorial Membuat SPT Tahunan untuk Karyawan: Panduan Pajak Pribadi

Panduan lengkap tentang Tutorial Membuat SPT Tahunan untuk Karyawan. Pelajari langkah-langkah pengisian, dokumen yang diperlukan, dan tips penting untuk pajak pribadi Anda.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Paspor untuk Pertama Kali: Tips Agar Cepat dan Mudah

Cara Mengurus Paspor untuk Pertama Kali: Tips Agar Cepat dan Mudah

Cara mengurus paspor untuk pertama kali dengan cepat dan mudah. Ikuti tips langkah demi langkah, persyaratan dokumen, dan waktu pemrosesan yang tepat.

Lihat selengkapnya
Made in Indonesia 🇮🇩
© PT. Ambisius Lab Indonesia