Panduan Lengkap Mengurus Akta Tanah dan Sertifikat Hak Milik

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

article

Panduan

Panduan Mengurus Akta Tanah dan Sertifikat Hak Milik

Panduan Lengkap Mengurus Akta Tanah dan Sertifikat Hak Milik (SHM)

Memiliki tanah merupakan investasi berharga, namun hak kepemilikan harus diperkuat dengan bukti hukum sah seperti Akta Tanah dan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk menghindari sengketa. SHM adalah bukti kepemilikan terkuat atas tanah yang diakui hukum Indonesia (UU No. 5 Tahun 1960), memberikan kepastian hukum, mempermudah transaksi, meningkatkan nilai properti, dan menjadi agunan pinjaman. Penting dipahami, Akta Tanah (misalnya Akta Jual Beli/AJB) adalah dokumen transaksi yang dibuat PPAT sebagai dasar penerbitan SHM, sedangkan SHM adalah bukti kepemilikan resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Persyaratan Dokumen untuk Pengurusan SHM (Tanah Belum Bersertifikat)

Berikut adalah dokumen-dokumen penting yang perlu Anda siapkan untuk pengurusan SHM bagi tanah yang belum pernah disertifikasi (pendaftaran pertama kali):

  • Dokumen Identitas dan Permohonan
    • Surat Permohonan (diisi dan ditandatangani di atas materai).
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pemohon.
    • Surat Kuasa bermaterai jika diwakilkan.
  • Bukti Penguasaan Tanah
    • Asli Girik/Letter C atau bukti kepemilikan tanah adat lainnya.
    • Akta Jual Beli (AJB) lama jika pernah ada transaksi sebelumnya.
    • Surat Keterangan Tanah Tidak Sengketa dari Kepala Desa/Lurah, diketahui oleh Camat.
    • Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK).
  • Dokumen Pendukung Lainnya
    • Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun berjalan.
    • Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika di atas tanah terdapat bangunan.
    • Bukti pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), jika terjadi peralihan hak.
    • Peta Bidang Tanah (opsional, jika sudah ada).
    • Surat Pernyataan Ahli Waris (jika tanah merupakan warisan dan disahkan oleh notaris).
sell

Topik

[ { "labelName": "Dokumen", "labelHue": 320, "nodes": [ { "name": "Akta Tanah", "slugToPage": "akta-tanah", "subtitle": "Dokumen legal kepemilikan lahan resmi." }, { "name": "Akta Kelahiran", "slugToPage": "akta-kelahiran", "subtitle": "Dokumen sah bukti kelahiran seseorang." }, { "name": "Akta Kematian", "slugToPage": "akta-kematian", "subtitle": "Dokumen resmi mencatat kematian seseorang." } ] }, { "labelName": "Blog Dokumen", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Panduan Lengkap Pengurusan SKCK untuk Melamar Kerja", "slugToPage": "panduan-lengkap-pengurusan-skck-untuk-melamar-kerja", "subtitle": "Panduan lengkap SKCK untuk melamar kerja." }, { "name": "Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak: Dokumen dan Alur Pengurusan", "slugToPage": "cara-mengurus-akta-kelahiran-anak-dokumen-dan-alur-pengurusan", "subtitle": "Panduan lengkap dokumen dan proses pembuatan." } ] }, { "labelName": "Blog Pajak", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Pajak Hiburan: Tarif dan Cara Pengurusan untuk Event Organizer", "slugToPage": "pajak-hiburan-tarif-dan-cara-pengurusan-untuk-event-organizer", "subtitle": "Panduan lengkap tarif dan pengurusan pajak hiburan." } ] }, { "labelName": "Layanan Administrasi", "labelHue": 200, "nodes": [ { "name": "Badan Pertanahan Nasional (BPN)", "slugToPage": "badan-pertanahan-nasional-(bpn)", "subtitle": "Mengelola administrasi pertanahan di Indonesia." } ] }, { "labelName": "Kementerian", "labelHue": 200, "nodes": [ { "name": "Menteri Hak Asasi Manusia", "slugToPage": "menteri-hak-asasi-manusia", "subtitle": "Menteri mengawasi kebijakan hak asasi manusia." }, { "name": "Menteri Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan", "slugToPage": "menteri-koordinator-bidang-hukum-hak-asasi-manusia-imigrasi-dan-pemasyarakatan", "subtitle": "Menteri koordinator urus hukum, HAM, imigrasi." } ] }, { "labelName": "Pajak", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)", "slugToPage": "bea-perolehan-hak-atas-tanah-dan-bangunan-(bphtb)", "subtitle": "Bea atas perolehan hak tanah bangunan." } ] } ]

Akta Tanah

Dokumen legal kepemilikan lahan resmi.

chevron_right

Akta Kelahiran

Dokumen sah bukti kelahiran seseorang.

chevron_right

Akta Kematian

Dokumen resmi mencatat kematian seseorang.

chevron_right

Panduan Lengkap Pengurusan SKCK untuk Melamar Kerja

Panduan lengkap SKCK untuk melamar kerja.

chevron_right

Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak: Dokumen dan Alur Pengurusan

Panduan lengkap dokumen dan proses pembuatan.

chevron_right

Pajak Hiburan: Tarif dan Cara Pengurusan untuk Event Organizer

Panduan lengkap tarif dan pengurusan pajak hiburan.

chevron_right

Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Mengelola administrasi pertanahan di Indonesia.

chevron_right

Menteri Hak Asasi Manusia

Menteri mengawasi kebijakan hak asasi manusia.

chevron_right

Menteri Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan

Menteri koordinator urus hukum, HAM, imigrasi.

chevron_right

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Bea atas perolehan hak tanah bangunan.

chevron_right
Logo Ambisius

Berita terbaru dari berbagai sumber, dalam satu tempat

Berbagai sumber terpercaya, jadi satu

Selalu terkini, sesuai peristiwa

AI bantu ringkas, baca lebih cepat

Mulai Jelajahi
Logo Ambisius

Semua informasi penting ada di sini! Jelajahi panduan, tutorial, dan tips praktis berbagai topik terbaru yang lengkap, mudah, dan terpercaya.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang