Panduan Lengkap Cara Mengurus Sertifikat Tanah Elektronik (e-Sertifikat)

Panduan lengkap cara mengurus Sertifikat Tanah Elektronik (e-Sertifikat). Temukan langkah, dokumen penting, dan tips praktis untuk proses permohonan yang mudah.

article

Panduan

Ilustrasi Sertifikat Tanah Elektronik

Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat Tanah Elektronik (e-Sertifikat)

Sertifikat Tanah Elektronik (e-Sertifikat) adalah sertifikat tanah dalam format digital yang memiliki kekuatan hukum setara dengan sertifikat fisik, sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021. Kehadirannya menawarkan berbagai keuntungan, seperti keamanan data yang lebih terjamin dari risiko kehilangan atau pemalsuan, kemudahan akses informasi secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku, proses administrasi yang lebih efisien, serta lebih praktis dan ramah lingkungan.

Persyaratan Pengajuan

Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan, dibedakan berdasarkan jenis pengajuan, yaitu pendaftaran pertama kali atau penggantian dari sertifikat fisik.

  • Persyaratan Umum
    • Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani.
    • Fotokopi KTP dan KK bagi WNI, atau fotokopi Paspor dan KITAS/KITAP bagi WNA.
    • Surat Kuasa jika pengurusan diwakilkan kepada pihak lain.
    • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
    • Surat pernyataan bahwa tanah yang bersangkutan tidak dalam sengketa.
  • Persyaratan Tambahan
    Untuk Pendaftaran Tanah Pertama Kali:
    • Alas hak tanah, seperti Girik/Letter C, Akta Jual Beli (AJB), Akta Hibah, atau Surat Waris.
    • Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK).
    • Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir.
    • Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika terdapat bangunan di atas tanah.
    Untuk Penggantian Sertifikat Fisik menjadi e-Sertifikat:
    • Sertifikat tanah asli (fisik) yang akan dikonversi.
    • Surat pernyataan bahwa sertifikat tidak sedang dalam sengketa.
    • Bukti pembayaran PBB tahun terakhir.

Proses Pengajuan e-Sertifikat

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan permohonan e-Sertifikat di Kantor Pertanahan:

  1. 1
    Persiapan Dokumen
    Lengkapi semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis pengajuan Anda.
  2. 2
    Pendaftaran Akun Sentuh Tanahku
    Unduh aplikasi dan daftarkan akun untuk memantau perkembangan berkas secara online.
  3. 3
    Pengajuan Permohonan
    Datangi Kantor Pertanahan (BPN) setempat dan serahkan seluruh berkas persyaratan di loket pendaftaran.
  4. 4
    Pemeriksaan Berkas dan Verifikasi
    Petugas BPN akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen Anda.
  5. 5
    Pengukuran Tanah
    Jika pendaftaran pertama kali, petugas akan menjadwalkan dan melakukan pengukuran tanah di lokasi.
  6. 6
    Pembayaran Biaya
    Lakukan pembayaran biaya pendaftaran dan layanan lainnya sesuai dengan surat perintah setor.
  7. 7
    Penerbitan e-Sertifikat
    Setelah semua proses selesai, e-Sertifikat akan diterbitkan dan Anda akan menerima notifikasi.
  8. 8
    Penyerahan Sertifikat Fisik
    Jika melakukan penggantian, serahkan sertifikat fisik asli yang akan ditarik dan disimpan oleh BPN.

Biaya dan Jangka Waktu Pengurusan

Biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk mengurus e-Sertifikat dapat bervariasi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Faktor Penentu Biaya

  • Jenis Pengajuan: Pendaftaran tanah pertama kali umumnya lebih mahal daripada penggantian sertifikat.
  • Luas dan Lokasi Tanah: Biaya disesuaikan dengan luas dan letak tanah, di mana daerah perkotaan biasanya lebih tinggi.
  • Jasa Notaris/PPAT: Ada biaya tambahan jika Anda menggunakan jasa profesional dalam pengurusan.

Faktor Penentu Jangka Waktu

  • Kelengkapan Dokumen: Berkas yang lengkap dan valid akan mempercepat proses verifikasi.
  • Jumlah Permohonan: Tingkat kepadatan permohonan di Kantor Pertanahan dapat memengaruhi lamanya proses.
  • Kompleksitas Kasus: Adanya sengketa atau masalah lain pada tanah akan memperpanjang waktu pengurusan.

Untuk memperlancar proses, pastikan semua dokumen lengkap dan benar. Pertimbangkan untuk menggunakan jasa Notaris/PPAT jika diperlukan, pantau perkembangan berkas secara rutin melalui aplikasi Sentuh Tanahku, dan hindari penggunaan jasa calo. Selalu perbarui informasi dari sumber resmi BPN karena kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu.

sell

Topik

[ { "labelName": "Olahraga", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "E-Sports", "slugToPage": "e-sports", "subtitle": "Kompetisi video game profesional yang seru." } ] }, { "labelName": "Berita Ekonomi", "labelHue": 240, "nodes": [ { "name": "Pajak Penjual Online 0,5 Persen: E-commerce Wajib Pungut, Ini Aturannya", "slugToPage": "pajak-penjual-online-0-5-persen-e-commerce-wajib-pungut-ini-aturannya", "subtitle": "E-commerce wajib pungut pajak 0,5 persen." }, { "name": "BPJPH Tawarkan 10.000 Sertifikat Halal Gratis dan Lowongan P3H di IIHF 2025", "slugToPage": "bpjph-tawarkan-10-000-sertifikat-halal-gratis-dan-lowongan-p-3-h-di-iihf-2025", "subtitle": "BPJPH tawarkan sertifikat halal gratis dan pekerjaan." }, { "name": "Pasar Kripto Bangkit Kembali: Harga Bitcoin Sentuh $110.000, Total Aset Pengguna OKX Tembus $28 Miliar", "slugToPage": "pasar-kripto-bangkit-kembali-harga-bitcoin-sentuh-110-000-total-aset-pengguna-okx-tembus-28-miliar", "subtitle": "Pasar kripto melonjak, Bitcoin capai $110.000." } ] }, { "labelName": "Motor", "labelHue": 320, "nodes": [ { "name": "United E-Motor C2000", "slugToPage": "united-e-motor-c-2000", "subtitle": "Skuter listrik kompak dan ramah lingkungan." } ] }, { "labelName": "Blog Dokumen", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Panduan Lengkap Mengurus Akta Tanah dan Sertifikat Hak Milik", "slugToPage": "panduan-lengkap-mengurus-akta-tanah-dan-sertifikat-hak-milik", "subtitle": "Panduan lengkap mengurus akta tanah dan sertifikat." }, { "name": "Panduan Mengurus Sertifikat ISO untuk Perusahaan", "slugToPage": "panduan-mengurus-sertifikat-iso-untuk-perusahaan", "subtitle": "Panduan lengkap mengurus sertifikat ISO perusahaan." }, { "name": "Panduan Lengkap Mengurus Rekening Koran untuk Persyaratan Visa atau Kredit", "slugToPage": "panduan-lengkap-mengurus-rekening-koran-untuk-persyaratan-visa-atau-kredit", "subtitle": "Panduan detail mengelola rekening koran untuk visa." } ] }, { "labelName": "Layanan Administrasi", "labelHue": 200, "nodes": [ { "name": "Kantor Catatan Sipil", "slugToPage": "kantor-catatan-sipil", "subtitle": "Layanan pencatatan sipil dan administrasi kependudukan." }, { "name": "Kantor Desa", "slugToPage": "kantor-desa", "subtitle": "Pusat pelayanan administrasi dan informasi desa." }, { "name": "Kantor Imigrasi", "slugToPage": "kantor-imigrasi", "subtitle": "Pelayanan pengurusan dokumen keimigrasian di Indonesia." } ] } ]
Logo Ambisius

Berita terbaru dari berbagai sumber, dalam satu tempat

Berbagai sumber terpercaya, jadi satu

Selalu terkini, sesuai peristiwa

AI bantu ringkas, baca lebih cepat

Mulai Jelajahi

Semua informasi penting ada di sini! Jelajahi panduan, tutorial, dan tips praktis berbagai topik terbaru yang lengkap, mudah, dan terpercaya.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang