Panduan Lengkap Cara Mengurus Sertifikat Tanah Elektronik (e-Sertifikat)

Ilustrasi Sertifikat Tanah Elektronik

Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat Tanah Elektronik (e-Sertifikat)

Sertifikat Tanah Elektronik (e-Sertifikat) adalah sertifikat tanah dalam format digital yang memiliki kekuatan hukum setara dengan sertifikat fisik, sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021. Kehadirannya menawarkan berbagai keuntungan, seperti keamanan data yang lebih terjamin dari risiko kehilangan atau pemalsuan, kemudahan akses informasi secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku, proses administrasi yang lebih efisien, serta lebih praktis dan ramah lingkungan.

Persyaratan Pengajuan

Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan, dibedakan berdasarkan jenis pengajuan, yaitu pendaftaran pertama kali atau penggantian dari sertifikat fisik.

  • Persyaratan Umum
    • Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani.
    • Fotokopi KTP dan KK bagi WNI, atau fotokopi Paspor dan KITAS/KITAP bagi WNA.
    • Surat Kuasa jika pengurusan diwakilkan kepada pihak lain.
    • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
    • Surat pernyataan bahwa tanah yang bersangkutan tidak dalam sengketa.
  • Persyaratan Tambahan
    Untuk Pendaftaran Tanah Pertama Kali:
    • Alas hak tanah, seperti Girik/Letter C, Akta Jual Beli (AJB), Akta Hibah, atau Surat Waris.
    • Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK).
    • Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir.
    • Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika terdapat bangunan di atas tanah.
    Untuk Penggantian Sertifikat Fisik menjadi e-Sertifikat:
    • Sertifikat tanah asli (fisik) yang akan dikonversi.
    • Surat pernyataan bahwa sertifikat tidak sedang dalam sengketa.
    • Bukti pembayaran PBB tahun terakhir.

Proses Pengajuan e-Sertifikat

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan permohonan e-Sertifikat di Kantor Pertanahan:

  1. 1
    Persiapan Dokumen
    Lengkapi semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis pengajuan Anda.
  2. 2
    Pendaftaran Akun Sentuh Tanahku
    Unduh aplikasi dan daftarkan akun untuk memantau perkembangan berkas secara online.
  3. 3
    Pengajuan Permohonan
    Datangi Kantor Pertanahan (BPN) setempat dan serahkan seluruh berkas persyaratan di loket pendaftaran.
  4. 4
    Pemeriksaan Berkas dan Verifikasi
    Petugas BPN akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen Anda.
  5. 5
    Pengukuran Tanah
    Jika pendaftaran pertama kali, petugas akan menjadwalkan dan melakukan pengukuran tanah di lokasi.
  6. 6
    Pembayaran Biaya
    Lakukan pembayaran biaya pendaftaran dan layanan lainnya sesuai dengan surat perintah setor.
  7. 7
    Penerbitan e-Sertifikat
    Setelah semua proses selesai, e-Sertifikat akan diterbitkan dan Anda akan menerima notifikasi.
  8. 8
    Penyerahan Sertifikat Fisik
    Jika melakukan penggantian, serahkan sertifikat fisik asli yang akan ditarik dan disimpan oleh BPN.

Biaya dan Jangka Waktu Pengurusan

Biaya dan waktu yang dibutuhkan untuk mengurus e-Sertifikat dapat bervariasi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Faktor Penentu Biaya

  • Jenis Pengajuan: Pendaftaran tanah pertama kali umumnya lebih mahal daripada penggantian sertifikat.
  • Luas dan Lokasi Tanah: Biaya disesuaikan dengan luas dan letak tanah, di mana daerah perkotaan biasanya lebih tinggi.
  • Jasa Notaris/PPAT: Ada biaya tambahan jika Anda menggunakan jasa profesional dalam pengurusan.

Faktor Penentu Jangka Waktu

  • Kelengkapan Dokumen: Berkas yang lengkap dan valid akan mempercepat proses verifikasi.
  • Jumlah Permohonan: Tingkat kepadatan permohonan di Kantor Pertanahan dapat memengaruhi lamanya proses.
  • Kompleksitas Kasus: Adanya sengketa atau masalah lain pada tanah akan memperpanjang waktu pengurusan.

Untuk memperlancar proses, pastikan semua dokumen lengkap dan benar. Pertimbangkan untuk menggunakan jasa Notaris/PPAT jika diperlukan, pantau perkembangan berkas secara rutin melalui aplikasi Sentuh Tanahku, dan hindari penggunaan jasa calo. Selalu perbarui informasi dari sumber resmi BPN karena kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu.

[ { "labelName": "Olahraga", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "E-Sports", "slugToPage": "e-sports", "subtitle": "Kompetisi video game profesional yang seru." } ] }, { "labelName": "Berita Ekonomi", "labelHue": 240, "nodes": [ { "name": "Pajak Penjual Online 0,5 Persen: E-commerce Wajib Pungut, Ini Aturannya", "slugToPage": "pajak-penjual-online-0-5-persen-e-commerce-wajib-pungut-ini-aturannya", "subtitle": "E-commerce wajib pungut pajak 0,5 persen." }, { "name": "BPJPH Tawarkan 10.000 Sertifikat Halal Gratis dan Lowongan P3H di IIHF 2025", "slugToPage": "bpjph-tawarkan-10-000-sertifikat-halal-gratis-dan-lowongan-p-3-h-di-iihf-2025", "subtitle": "BPJPH tawarkan sertifikat halal gratis dan pekerjaan." }, { "name": "Pasar Kripto Bangkit Kembali: Harga Bitcoin Sentuh $110.000, Total Aset Pengguna OKX Tembus $28 Miliar", "slugToPage": "pasar-kripto-bangkit-kembali-harga-bitcoin-sentuh-110-000-total-aset-pengguna-okx-tembus-28-miliar", "subtitle": "Pasar kripto melonjak, Bitcoin capai $110.000." } ] }, { "labelName": "Motor", "labelHue": 320, "nodes": [ { "name": "United E-Motor C2000", "slugToPage": "united-e-motor-c-2000", "subtitle": "Skuter listrik kompak dan ramah lingkungan." } ] }, { "labelName": "Blog Dokumen", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Panduan Lengkap Mengurus Akta Tanah dan Sertifikat Hak Milik", "slugToPage": "panduan-lengkap-mengurus-akta-tanah-dan-sertifikat-hak-milik", "subtitle": "Panduan lengkap mengurus akta tanah dan sertifikat." }, { "name": "Panduan Mengurus Sertifikat ISO untuk Perusahaan", "slugToPage": "panduan-mengurus-sertifikat-iso-untuk-perusahaan", "subtitle": "Panduan lengkap mengurus sertifikat ISO perusahaan." }, { "name": "Panduan Lengkap Mengurus Rekening Koran untuk Persyaratan Visa atau Kredit", "slugToPage": "panduan-lengkap-mengurus-rekening-koran-untuk-persyaratan-visa-atau-kredit", "subtitle": "Panduan detail mengelola rekening koran untuk visa." } ] }, { "labelName": "Layanan Administrasi", "labelHue": 200, "nodes": [ { "name": "Kantor Catatan Sipil", "slugToPage": "kantor-catatan-sipil", "subtitle": "Layanan pencatatan sipil dan administrasi kependudukan." }, { "name": "Kantor Desa", "slugToPage": "kantor-desa", "subtitle": "Pusat pelayanan administrasi dan informasi desa." }, { "name": "Kantor Imigrasi", "slugToPage": "kantor-imigrasi", "subtitle": "Pelayanan pengurusan dokumen keimigrasian di Indonesia." } ] } ]
Logo Ambisius

Berita terbaru dari berbagai sumber, dalam satu tempat

Berbagai sumber terpercaya, jadi satu

Selalu terkini, sesuai peristiwa

AI bantu ringkas, baca lebih cepat

Mulai Jelajahi

Informasi Terbaru

Fabio Quartararo Kunci Pole Position MotoGP Australia, Tercepat di Phillip Island

Fabio Quartararo Kunci Pole Position MotoGP Australia, Tercepat di Phillip Island

Here are 5 to 7 words descriptions: 1. Quartararo tercepat Phillip Island, kunci pole Australia. (7 words) 2. Fabio Quartararo kunci pole, tercepat di Australia. (7 words) 3. Tercepat Phillip Island, Quartararo amankan pole Australia. (7 words) 4. Quartararo amankan pole MotoGP Australia, tercepat. (6 words) 5. Fabio Quartararo tercepat, rebut pole Phillip Island. (6 words)

Drama Kualifikasi MotoGP Australia: Quartararo Sabet Pole di Detik Akhir

Drama Kualifikasi MotoGP Australia: Quartararo Sabet Pole di Detik Akhir

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk drama tersebut: 1. **Quartararo sabet pole detik akhir dramatis.** (6 kata) 2. **Drama Quartararo rebut pole di detik akhir.** (7 kata) 3. **Kualifikasi mendebarkan: Quartararo raih pole.** (6 kata) 4. **Quartararo amankan pole dramatis detik terakhir.** (6 kata) 5. **Detik akhir Australia: Quartararo sabet pole.** (7 kata)

Quartararo Rebut Pole Position MotoGP Australia 2025, Bagnaia Terpuruk

Quartararo Rebut Pole Position MotoGP Australia 2025, Bagnaia Terpuruk

Berikut beberapa pilihan deskripsi 5-7 kata: 1. Quartararo pole, Bagnaia terpuruk di Australia. 2. Fabio rebut pole; Bagnaia justru terpuruk. 3. Quartararo dominan, Bagnaia terdampar di belakang. 4. Pole milik Quartararo, Bagnaia tampil buruk. 5. Quartararo berjaya, Bagnaia terpuruk di kualifikasi.

Pemain LaLiga Mematung di Lapangan, Protes Rencana Laga di Luar Negeri

Pemain LaLiga Mematung di Lapangan, Protes Rencana Laga di Luar Negeri

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk judul tersebut: 1. **Pemain LaLiga mematung, protes laga luar negeri.** (6 kata) 2. **LaLiga mematung tolak pertandingan di luar negeri.** (7 kata) 3. **Protes membisu LaLiga tentang laga luar.** (7 kata) 4. **Pemain LaLiga beku, tolak rencana laga luar.** (7 kata) 5. **LaLiga protes unik, tolak pertandingan luar negeri.** (7 kata)

MotoGP Mandalika 2025: Drama Besar, Marquez Cedera Usai Tabrakan

MotoGP Mandalika 2025: Drama Besar, Marquez Cedera Usai Tabrakan

Berikut 5-7 deskripsi: 1. Marquez cedera, drama besar Mandalika 2025. 2. Tabrakan Marquez: Drama Mandalika 2025 mengguncang. 3. Mandalika 2025: Marquez jatuh, cedera parah. 4. Drama puncak Mandalika, Marquez alami cedera. 5. Kecelakaan Marquez, Mandalika 2025 penuh drama. 6. Marquez cedera berat usai tabrakan dramatis.

Timnas Putri U-17 Gagal Lolos Piala Asia, Takluk Tipis dari Myanmar

Timnas Putri U-17 Gagal Lolos Piala Asia, Takluk Tipis dari Myanmar

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk Timnas Putri U-17: 1. **Timnas Putri U-17 gagal lolos Piala Asia.** (6 kata) 2. **Kekalahan tipis Myanmar gagalkan Timnas Putri U-17.** (7 kata) 3. **Takluk tipis, Timnas Putri U-17 gagal Piala Asia.** (7 kata) 4. **Myanmar singkirkan Timnas Putri U-17 dari Piala Asia.** (7 kata) 5. **Gagal lolos Piala Asia, Timnas Putri kalah tipis.** (7 kata)

Piala Asia U-17 Putri: Mimpi Indonesia Pupus di Tangan Myanmar

Piala Asia U-17 Putri: Mimpi Indonesia Pupus di Tangan Myanmar

Berikut 5-7 kata deskripsi dalam Bahasa Indonesia: 1. Mimpi Indonesia pupus di tangan Myanmar. (6 kata) 2. Myanmar hentikan langkah Indonesia di Piala Asia U-17. (7 kata) 3. Putri U-17 Indonesia gagal, dihentikan Myanmar. (6 kata) 4. Pupusnya harapan Indonesia di Piala Asia U-17. (7 kata) 5. Kekalahan timnas putri U-17 Indonesia dari Myanmar. (7 kata)

Skandal Naturalisasi FAM: Wakil Presiden Gagap Dicecar Soal Dokumen Pemain

Skandal Naturalisasi FAM: Wakil Presiden Gagap Dicecar Soal Dokumen Pemain

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk "Skandal Naturalisasi FAM: Wakil Presiden Gagap Dicecar Soal Dokumen Pemain": 1. VP FAM gagap dicecar dokumen naturalisasi. (6 words) 2. Skandal naturalisasi FAM: VP gagap jelaskan dokumen. (7 words) 3. VP FAM gagap dicecar soal dokumen naturalisasi. (7 words) 4. Dokumen naturalisasi pemain FAM buat VP gagap. (7 words) 5. Skandal dokumen naturalisasi FAM: VP gagap. (6 words)

Setahun Pimpin Indonesia, Prabowo Dapat Masukan Konstruktif dari Forum Dialog

Setahun Pimpin Indonesia, Prabowo Dapat Masukan Konstruktif dari Forum Dialog

Here are 5-7 word descriptions in Bahasa Indonesia: 1. **Prabowo dengar saran membangun dari dialog.** (6 words) 2. **Masukan konstruktif untuk kepemimpinan setahun Prabowo.** (6 words) 3. **Kinerja setahun Prabowo dapat umpan balik positif.** (7 words) 4. **Evaluasi setahun Prabowo, terima masukan dialog.** (6 words) 5. **Forum beri saran membangun kepemimpinan Prabowo.** (6 words)

Mensesneg Ungkap: Anggaran BLT dari Efisiensi Belanja Tak Produktif

Mensesneg Ungkap: Anggaran BLT dari Efisiensi Belanja Tak Produktif

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk judul tersebut: 1. **BLT didanai efisiensi belanja tak produktif.** 2. **Dana BLT dari pangkas belanja boros.** 3. **Mensesneg: BLT dari efisiensi belanja.** 4. **Anggaran BLT dari penghematan belanja.** 5. **Efisiensi belanja tak produktif biayai BLT.**

Pakar Kritik Prabowo: WNA Pimpin BUMN Gagal Paham Pasal 33 UUD 1945

Pakar Kritik Prabowo: WNA Pimpin BUMN Gagal Paham Pasal 33 UUD 1945

Here are a few options, 5 to 7 words in Bahasa Indonesia: 1. **WNA pimpin BUMN langgar Pasal 33 UUD.** (6 words) 2. **Kritik: WNA pimpin BUMN abaikan Pasal 33.** (7 words) 3. **WNA pimpin BUMN, gagal pahami Pasal 33.** (7 words) 4. **Pasal 33 UUD lawan WNA pimpin BUMN.** (7 words) 5. **Pakar kritik WNA pimpin BUMN tak konstitusional.** (7 words)

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: Rp 7,6 T Tunggakan, Keniscayaan Sosial Didukung Prabowo

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: Rp 7,6 T Tunggakan, Keniscayaan Sosial Didukung Prabowo

Berikut 5 deskripsi singkat (5-7 kata): 1. **Prabowo dukung pemutihan 7,6 T tunggakan BPJS.** 2. **Pemutihan 7,6 T BPJS Kesehatan, dukungan Prabowo.** 3. **Keniscayaan sosial: Prabowo dukung pemutihan BPJS.** 4. **Dukungan Prabowo pemutihan tunggakan BPJS Rp 7,6 T.** 5. **7,6 T tunggakan BPJS dihapus, sosial Prabowo.**