Langkah-langkah Mengurus Pensiun PNS dan Dokumen yang Dibutuhkan

Langkah-langkah mengurus pensiun PNS dengan mudah. Temukan dokumen yang dibutuhkan, prosedur pengajuan, dan tips untuk proses yang lancar.

person_remove

Panduan

Ilustrasi seorang pegawai negeri sipil yang memasuki masa pensiun.

Langkah-langkah Mengurus Pensiun PNS dan Dokumen yang Dibutuhkan

Pensiun merupakan jaminan hari tua yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penghargaan atas pengabdiannya kepada negara. Mempersiapkan pengurusan pensiun dengan baik sangat penting agar seluruh prosesnya berjalan lancar dan tepat waktu.

Dokumen yang Dibutuhkan

Berikut adalah dokumen-dokumen penting yang perlu disiapkan. Persyaratan dapat bervariasi, sehingga disarankan untuk melakukan konfirmasi ulang dengan bagian kepegawaian di instansi masing-masing.

  • Dokumen Kepegawaian
    • Fotokopi SK CPNS dan SK PNS yang telah dilegalisir.
    • Fotokopi SK Pangkat Terakhir yang telah dilegalisir.
    • Fotokopi SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Terakhir yang telah dilegalisir.
    • Penilaian Kinerja Pegawai (SKP) asli 2 tahun terakhir.
    • Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg) yang telah dilegalisir.
  • Dokumen Pribadi dan Keluarga
    • Fotokopi KTP, NPWP, dan Kartu Istri/Suami (Karis/Karsu).
    • Fotokopi Buku Nikah/Akta Perkawinan yang telah dilegalisir.
    • Fotokopi Akta Kelahiran PNS dan anak yang telah dilegalisir.
    • Surat Keterangan untuk Mendapatkan Tunjangan Keluarga (KP4) asli.
    • Pas foto terbaru ukuran 3x4 cm dan softcopy-nya.
    • Fotokopi buku rekening bank yang aktif.
  • Formulir dan Surat Pernyataan
    • Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP).
    • Surat Permohonan Pensiun dari PNS yang bersangkutan.
    • Daftar Riwayat Hidup (DRH) asli.
    • Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin.
    • Surat Pernyataan tidak sedang menjalani proses pidana.

Tahapan Pengurusan Pensiun

Secara umum, alur pengurusan pensiun PNS melibatkan beberapa tahapan mulai dari tingkat individu hingga instansi terkait.

  1. 1
    Inisiasi oleh PNS
    PNS mengajukan surat permohonan pensiun beserta kelengkapan dokumen ke Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), minimal 6 bulan sebelum Batas Usia Pensiun (BUP).
  2. 2
    Proses di Tingkat SKPD
    Bagian kepegawaian SKPD memverifikasi berkas dan membuat surat pengantar usulan pensiun yang ditujukan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau instansi berwenang.
  3. 3
    Proses di Tingkat BKD
    BKD melakukan verifikasi ulang berkas, kemudian menerbitkan dan menetapkan Surat Keputusan (SK) Pensiun jika semua syarat terpenuhi.
  4. 4
    Penerbitan SKPP
    Setelah SK Pensiun terbit, instansi terkait akan menerbitkan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) sebagai dasar penghentian gaji.
  5. 5
    Proses Pembayaran Pensiun
    PNS mendaftarkan diri ke PT Taspen (Persero) atau PT Asabri (Persero) untuk memproses pembayaran pensiun bulanan melalui rekening terdaftar.

Batas Usia Pensiun (BUP) PNS

Batas Usia Pensiun (BUP) untuk PNS bervariasi tergantung pada jabatan atau golongannya, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Jabatan/FungsionalBatas Usia Pensiun
Pejabat Administrasi, Fungsional Ahli Muda, Fungsional Keterampilan58 tahun
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Fungsional Ahli Madya60 tahun
Pejabat Pimpinan Tinggi Utama, Fungsional Ahli Utama65 tahun

Untuk kelancaran proses, sangat disarankan untuk memulai persiapan sejak dini, melengkapi dokumen dengan teliti, dan aktif berkoordinasi dengan Bagian Kepegawaian. Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan daring yang mungkin telah disediakan oleh instansi untuk mempercepat dan mempermudah proses pengurusan pensiun.

sell

Topik

[ { "labelName": "Investasi", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Investasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)", "slugToPage": "investasi-dana-pensiun-lembaga-keuangan-dplk", "subtitle": "Investasi untuk pensiun jangka panjang dari perusahaan." }, { "name": "Investasi Dana Pensiun", "slugToPage": "investasi-dana-pensiun", "subtitle": "Mengelola dana untuk pensiun masa depan." } ] }, { "labelName": "Blog Investasi", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Investasi Dana Pensiun: Kapan Harus Mulai dan Berapa Idealnya?", "slugToPage": "investasi-dana-pensiun-kapan-harus-mulai-dan-berapa-idealnya", "subtitle": "Tips memulai investasi dana pensiun secara efektif." } ] }, { "labelName": "Berita Ekonomi", "labelHue": 240, "nodes": [ { "name": "Penghapusan Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja", "slugToPage": "penghapusan-syarat-batas-usia-di-lowongan-kerja", "subtitle": "Tanpa batas usia, kesempatan kerja terbuka." } ] }, { "labelName": "Berita Politik", "labelHue": 240, "nodes": [ { "name": "Sengketa Batas 4 Pulau Antara Sumut dan Aceh", "slugToPage": "sengketa-batas-4-pulau-antara-sumut-dan-aceh", "subtitle": "Sengketa kepemilikan empat pulau antara Sumut dan Aceh." }, { "name": "Sengketa Batas 4 Pulau Krusial Aceh-Sumut Memanas, Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Polemik Potensi Migas", "slugToPage": "sengketa-batas-4-pulau-krusial-aceh-sumut-memanas-presiden-prabowo-turun-tangan-atasi-polemik-potensi-migas", "subtitle": "Sengketa batas pulau, Prabowo atasi potensi migas." } ] }, { "labelName": "Blog Dokumen", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak: Dokumen dan Alur Pengurusan", "slugToPage": "cara-mengurus-akta-kelahiran-anak-dokumen-dan-alur-pengurusan", "subtitle": "Panduan lengkap dokumen dan proses pembuatan." }, { "name": "Cara Mengurus Buku Nikah: Proses dan Dokumen yang Diperlukan", "slugToPage": "cara-mengurus-buku-nikah-proses-dan-dokumen-yang-diperlukan", "subtitle": "Panduan pengurusan buku nikah lengkap dokumen." }, { "name": "Cara Mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI Tanpa Dokumen", "slugToPage": "cara-mengurus-surat-perjalanan-laksana-paspor-splp-bagi-wni-tanpa-dokumen", "subtitle": "Prosedur SPLP untuk WNI tanpa dokumen." }, { "name": "Panduan Lengkap Pengurusan SKCK untuk Melamar Kerja", "slugToPage": "panduan-lengkap-pengurusan-skck-untuk-melamar-kerja", "subtitle": "Panduan lengkap SKCK untuk melamar kerja." } ] }, { "labelName": "Blog Pajak", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Pajak Hiburan: Tarif dan Cara Pengurusan untuk Event Organizer", "slugToPage": "pajak-hiburan-tarif-dan-cara-pengurusan-untuk-event-organizer", "subtitle": "Panduan lengkap tarif dan pengurusan pajak hiburan." } ] } ]
Logo Ambisius

Berita terbaru dari berbagai sumber, dalam satu tempat

Berbagai sumber terpercaya, jadi satu

Selalu terkini, sesuai peristiwa

AI bantu ringkas, baca lebih cepat

Mulai Jelajahi

Semua informasi penting ada di sini! Jelajahi panduan, tutorial, dan tips praktis berbagai topik terbaru yang lengkap, mudah, dan terpercaya.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang