
Cara Registrasi Kartu Prabayar Semua Operator
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan seluruh pengguna kartu SIM prabayar untuk melakukan registrasi menggunakan data kependudukan yang valid. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi data pribadi, mencegah penyalahgunaan nomor untuk tindakan kriminal, serta meningkatkan keamanan dalam ekosistem digital di Indonesia.
Persiapan Sebelum Registrasi
Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu disiapkan sebelum melakukan registrasi kartu prabayar:
- Siapkan Dokumen Kependudukan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Pastikan data NIK dan KK Anda valid serta terdaftar di basis data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
- Perangkat dan Kebutuhan Teknis
- Kartu SIM prabayar yang akan diregistrasi.
- Pulsa yang cukup jika melakukan registrasi melalui SMS.
- Koneksi internet yang stabil jika registrasi melalui situs web atau aplikasi.
Penting untuk diingat bahwa satu NIK hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga nomor kartu prabayar untuk setiap operator. Jika Anda memerlukan lebih dari tiga nomor, Anda harus mengunjungi gerai resmi operator.
Metode Registrasi
Anda dapat memilih salah satu dari beberapa metode registrasi yang paling sesuai untuk Anda:
- 1Registrasi Melalui SMSIni adalah metode yang paling umum. Kirim SMS ke 4444 dengan format yang telah ditentukan oleh masing-masing operator. Formatnya berbeda untuk pelanggan baru dan pelanggan lama yang melakukan registrasi ulang.
- 2Registrasi Melalui Situs WebKunjungi situs web resmi operator Anda, cari halaman registrasi, dan ikuti instruksi untuk mengisi data NIK dan KK Anda secara online.
- 3Registrasi Melalui AplikasiUnduh dan instal aplikasi resmi dari operator Anda (misalnya MyTelkomsel, myIM3, myXL). Biasanya terdapat menu untuk registrasi kartu di dalam profil atau pengaturan akun.
- 4Registrasi Melalui Gerai ResmiJika Anda mengalami kesulitan atau lebih nyaman bertatap muka, kunjungi gerai resmi operator terdekat dengan membawa KTP dan KK asli untuk dibantu oleh petugas layanan pelanggan.
Format SMS Registrasi Kartu Prabayar
Setiap operator memiliki format SMS yang sedikit berbeda untuk pelanggan baru dan pelanggan lama (registrasi ulang). Pastikan format penulisan sudah benar sebelum mengirim.
| Operator | Format Pelanggan Baru | Format Registrasi Ulang | Kirim ke |
|---|---|---|---|
| Telkomsel | REG<spasi>NIK#NomorKK# | ULANG<spasi>NIK#NomorKK# | 4444 |
| Indosat & Tri | NIK#NomorKK# | ULANG#NIK#NomorKK# | 4444 |
| XL & Axis | DAFTAR#NIK#NomorKK# | ULANG#NIK#NomorKK# | 4444 |
| Smartfren | NIK#NomorKK# | ULANG#NIK#NomorKK# | 4444 |
Jika registrasi gagal, periksa kembali kebenaran data NIK dan Nomor KK Anda. Apabila masalah berlanjut, hubungi pusat layanan pelanggan operator atau kunjungi Dukcapil setempat untuk memastikan data kependudukan Anda sudah terbarui.
Blog Dokumen Lainnya
Berita terbaru dari berbagai sumber, dalam satu tempat
Berbagai sumber terpercaya, jadi satu
Selalu terkini, sesuai peristiwa
AI bantu ringkas, baca lebih cepat





