Cara Mengurus Visa Tinggal Terbatas untuk Tujuan Kerja dan Studi

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

Alur Pengajuan Izin Tinggal Terbatas

Cara Mengurus Visa Tinggal Terbatas (VITAS) untuk Tujuan Kerja dan Studi di Indonesia

Visa Tinggal Terbatas (VITAS) adalah izin yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) yang berencana tinggal di Indonesia untuk periode tertentu (umumnya 6 bulan hingga 2 tahun) dengan tujuan spesifik seperti bekerja atau belajar. VITAS berfungsi sebagai izin masuk awal yang kemudian dikonversi menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) setelah WNA berada di Indonesia, memungkinkan mereka untuk tinggal secara legal sesuai jangka waktu yang ditentukan.

Persyaratan Pengajuan VITAS

Berikut adalah beberapa dokumen dan persyaratan penting yang perlu disiapkan untuk mengurus VITAS untuk tujuan kerja dan studi. Selalu verifikasi persyaratan terbaru di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.

  • Persyaratan Umum Pengajuan VITAS
    • Paspor sah dan berlaku minimal 6 bulan sejak rencana kedatangan (dengan minimal 3 halaman kosong).
    • Formulir aplikasi visa yang diisi lengkap dan ditandatangani.
    • Pasfoto berwarna terbaru (biasanya ukuran 4x6 cm, latar belakang merah atau putih).
    • Surat permohonan visa kepada Kepala Kantor Imigrasi.
    • Bukti kemampuan finansial (misalnya, rekening koran minimal USD 2000 selama 3 bulan terakhir).
    • Salinan tiket pesawat pergi-pulang atau bukti pemesanan.
    • Bukti tempat tinggal sementara di Indonesia (misalnya, reservasi hotel).
    • Surat kuasa (jika pengajuan dilakukan oleh pihak ketiga).
  • Persyaratan Khusus untuk VITAS Kerja
    • Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari perusahaan.
    • Notifikasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi setelah RPTKA disetujui.
    • Salinan ijazah dan transkrip nilai terakhir yang dilegalisir.
    • Surat referensi kerja dari perusahaan sebelumnya.
    • Salinan surat kontrak kerja dengan perusahaan di Indonesia.
    • Surat keterangan domisili perusahaan.
    • Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan.
    • Bukti pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKP-TKA).
  • Persyaratan Khusus untuk VITAS Studi
    • Surat Penerimaan (Letter of Acceptance/LoA) dari lembaga pendidikan di Indonesia.
    • Surat keterangan belajar dari lembaga pendidikan (menyatakan program studi, lama studi, dll.).
    • Salinan ijazah dan transkrip nilai terakhir yang dilegalisir.
    • Bukti kemampuan berbahasa Indonesia atau Inggris (sesuai persyaratan lembaga).
    • Surat pernyataan mematuhi peraturan perundang-undangan Indonesia.

Sangat penting untuk selalu memverifikasi informasi dan persyaratan terbaru melalui situs web resmi Direktorat Jenderal Imigrasi (www.imigrasi.go.id) atau Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal Republik Indonesia terdekat, karena peraturan dapat berubah sewaktu-waktu.

Prosedur Pengajuan VITAS

Proses pengajuan VITAS umumnya melibatkan langkah-langkah berikut, terutama jika dilakukan secara elektronik (e-Visa).

  1. 1
    Pengurusan RPTKA dan Notifikasi (Khusus VITAS Kerja)
    Perusahaan memproses RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan dan Notifikasi di Ditjen Imigrasi.
  2. 2
    Pengajuan Aplikasi Visa Secara Daring (e-Visa)
    Akses situs Ditjen Imigrasi (e-visa.imigrasi.go.id), buat akun, isi formulir, unggah dokumen, dan bayar biaya visa.
  3. 3
    Verifikasi Dokumen
    Ditjen Imigrasi akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diunggah.
  4. 4
    Persetujuan Visa
    Jika disetujui, e-Visa akan diterbitkan dan dapat dicetak oleh pemohon.
  5. 5
    Kedatangan di Indonesia
    Gunakan e-Visa untuk masuk ke Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
  6. 6
    Pengurusan ITAS
    Segera urus ITAS di Kantor Imigrasi setempat setelah tiba di Indonesia (melibatkan sidik jari, foto, wawancara).

Proses ini memerlukan ketelitian dan kelengkapan dokumen. Dianjurkan untuk memulai pengajuan jauh hari sebelum rencana keberangkatan.

Jenis VITAS dan Perkiraan Biaya

Kategori VITAS untuk kerja dan studi memiliki indeks spesifik. Biaya bervariasi dan dapat berubah, selalu konfirmasi ke sumber resmi Imigrasi.

Jenis VITAS / Layanan Indeks/Keterangan Kategori Tujuan Biaya (Perkiraan)
VITAS Kerja Indeks E23 – E27 (misalnya, E23, E23A, E24, E26, E27)
  • Bekerja dengan sponsor
  • Bekerja di KEK
  • Bekerja di atas kapal/alat apung
  • Bekerja di bidang digital, finansial, hukum, kesehatan, dll.
  • Bekerja sebagai rohaniwan, artis, atlet, dosen, guru, dll.
Rp7.000.000 (VITAS 1 tahun, contoh biaya)
VITAS Studi Indeks E30 (misalnya, E30A, E30B, E30C, E30D, E30E)
  • Mengikuti Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Mengikuti Pendidikan Tinggi Program Diploma dan Sarjana
  • Mengikuti Pendidikan Tinggi Program Magister
  • Mengikuti Pendidikan Tinggi Program Doktor
  • Mengikuti Pendidikan di KEK
Bervariasi, cek situs Imigrasi
Biaya Tambahan (VITAS Kerja) DKP-TKA Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (wajib dibayar perusahaan).
[ { "labelName": "Nutrisi", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Vitamin A", "slugToPage": "vitamin-a", "subtitle": "Nutrisi penting untuk kesehatan mata optimal." }, { "name": "Vitamin D", "slugToPage": "vitamin-d", "subtitle": "Nutrisi penting untuk kesehatan tulang optimal." }, { "name": "Vitamin C", "slugToPage": "vitamin-c", "subtitle": "Meningkatkan sistem imun dan kesehatan kulit." } ] }, { "labelName": "Blog Dokumen", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Cara Mengurus Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia", "slugToPage": "cara-mengurus-visa-kunjungan-dan-visa-tinggal-terbatas-(kitas)-di-indonesia", "subtitle": "Panduan mendapatkan visa kunjungan dan KITAS Indonesia." }, { "name": "Cara Mengurus Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk Warga Negara Asing", "slugToPage": "cara-mengurus-kartu-izin-tinggal-tetap-(kitap)-untuk-warga-negara-asing", "subtitle": "Panduan lengkap pengurusan KITAP bagi WNA." } ] }, { "labelName": "Dokumen", "labelHue": 320, "nodes": [ { "name": "Visa", "slugToPage": "visa", "subtitle": "Kartu pembayaran dan layanan keuangan global." }, { "name": "Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)", "slugToPage": "kartu-izin-tinggal-terbatas-(kitas)", "subtitle": "Izin tinggal sementara bagi warga negara asing." }, { "name": "Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)", "slugToPage": "kartu-izin-tinggal-tetap-(kitap)", "subtitle": "Izin tinggal tetap bagi warga negara asing." } ] } ]
Logo Ambisius

Berita terbaru dari berbagai sumber, dalam satu tempat

Berbagai sumber terpercaya, jadi satu

Selalu terkini, sesuai peristiwa

AI bantu ringkas, baca lebih cepat

Mulai Jelajahi

Semua informasi penting ada di sini! Jelajahi panduan, tutorial, dan tips praktis berbagai topik terbaru yang lengkap, mudah, dan terpercaya.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang