Baca berita ala TikTok, coba sekarang

News Feed Barcode

Cara Mengurus Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia

Proses Pengurusan Izin Tinggal Terbatas di Indonesia

Panduan Lengkap: Mengurus Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia

Indonesia, dengan keindahan alamnya yang memukau, budaya yang kaya, dan peluang bisnis yang menjanjikan, menjadi destinasi populer bagi warga negara asing (WNA). Untuk tinggal dan beraktivitas di Indonesia secara legal, WNA memerlukan visa yang sesuai. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai cara mengurus Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas (KITAS), dua jenis visa yang paling umum digunakan oleh WNA di Indonesia.

Penting untuk diperhatikan: Peraturan dan prosedur keimigrasian dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu periksa informasi terbaru di situs web Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia (www.imigrasi.go.id) atau hubungi kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terkini.

Visa Kunjungan: Izin Masuk Sementara ke Indonesia

Visa Kunjungan adalah jenis visa yang paling mudah diperoleh untuk kunjungan singkat ke Indonesia. Terdapat beberapa jenis Visa Kunjungan, masing-masing dengan tujuan dan persyaratan yang berbeda.

Persyaratan Umum Visa Kunjungan

Berikut adalah persyaratan umum yang biasanya dibutuhkan untuk mengajukan Visa Kunjungan:

  • Paspor Valid
    • Berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan di Indonesia.
  • Formulir Permohonan dan Foto
    • Formulir permohonan visa diisi lengkap dan benar.
    • Foto ukuran paspor dengan latar belakang berwarna.
  • Tiket Pesawat
    • Tiket pulang-pergi atau tiket lanjutan ke negara lain.
  • Bukti Keuangan
    • Bukti dana yang cukup untuk membiayai kunjungan (misalnya, rekening koran, surat sponsor).
  • Dokumen Pendukung
    • Surat undangan (jika ada).
    • Dokumen lain sesuai tujuan kunjungan (misalnya, surat keterangan kerja, surat rekomendasi).

Persyaratan spesifik dapat bervariasi tergantung pada jenis Visa Kunjungan yang diajukan dan negara asal pemohon.

Cara Mengurus Visa Kunjungan

Berikut adalah langkah-langkah umum untuk mengurus Visa Kunjungan:

  1. 1
    Tentukan Jenis Visa
    Sesuaikan dengan tujuan dan durasi kunjungan Anda.
  2. 2
    Kumpulkan Dokumen
    Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan valid.
  3. 3
    Ajukan Permohonan
    Secara daring (online) melalui situs Imigrasi atau melalui Kedutaan/Konsulat Indonesia. Beberapa visa (misalnya Visa on Arrival) dapat diperoleh saat kedatangan.
  4. 4
    Bayar Biaya Visa
    Biaya bervariasi tergantung jenis visa dan lama tinggal.
  5. 5
    Tunggu Proses Persetujuan
    Waktu proses bervariasi.
  6. 6
    Dapatkan Visa
    Jika disetujui, visa akan ditempelkan di paspor Anda.

Jenis Visa Kunjungan meliputi Bebas Visa Kunjungan, Visa on Arrival (VoA), Visa Kunjungan Sekali Perjalanan (indeks C2, C3, C4, C6, C7, C8, C9, C12, C14, C17), dan Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan.

Visa Tinggal Terbatas (KITAS): Izin Tinggal Lebih Lama di Indonesia

Visa Tinggal Terbatas (KITAS) memungkinkan WNA untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang lebih lama, biasanya antara 6 bulan hingga 2 tahun, dan dapat diperpanjang. KITAS umumnya digunakan untuk tujuan bekerja, investasi, belajar, penyatuan keluarga, atau sebagai second home visa.

Persyaratan Umum KITAS

Berikut adalah persyaratan umum yang biasanya dibutuhkan untuk mengajukan KITAS:

  • Paspor Valid
    • Berlaku minimal 12 bulan (tergantung lama KITAS).
  • Visa Tinggal Terbatas (VITAS)
    • VITAS adalah prasyarat, diajukan sebelum datang ke Indonesia.
  • Formulir dan Foto
    • Formulir Permohonan KITAS.
    • Foto ukuran paspor dengan latar belakang berwarna.
  • Dokumen Sponsor
    • Surat permohonan dan surat jaminan dari sponsor di Indonesia.
    • Fotokopi KTP sponsor.
  • Dokumen Lainnya
    • Surat keterangan domisili.
    • Telex persetujuan visa.
    • Dokumen pendukung sesuai jenis KITAS (misalnya, IMTA, RPTKA, rekomendasi BKPM, surat penerimaan dari lembaga pendidikan, buku nikah, akta lahir, bukti investasi).

Dokumen pendukung lainnya bervariasi tergantung jenis KITAS, seperti KITAS Pekerja (E31), KITAS Investor (E28), KITAS Pelajar/Mahasiswa (C317), KITAS Keluarga (E33), atau KITAS Rumah Kedua (E33).

Cara Mengurus KITAS

Proses pengurusan KITAS umumnya melibatkan langkah-langkah berikut:

  1. 1
    Pengajuan VITAS
    Ajukan permohonan VITAS secara daring (online) atau melalui Kedutaan/Konsulat Indonesia di negara tempat tinggal.
  2. 2
    Tiba di Indonesia
    Setelah VITAS disetujui, Anda dapat tiba di Indonesia.
  3. 3
    Pelaporan ke Kantor Imigrasi
    Wajib melapor ke kantor imigrasi setempat dalam waktu 30 hari untuk mengonversi VITAS menjadi KITAS.
  4. 4
    Pengajuan KITAS oleh Sponsor
    Sponsor Anda mengajukan permohonan KITAS ke kantor imigrasi.
  5. 5
    Verifikasi dan Pembayaran
    Petugas imigrasi memverifikasi dokumen dan Anda membayar biaya KITAS.
  6. 6
    Biometrik dan Wawancara
    Pengambilan data biometrik (sidik jari dan foto) dan wawancara di kantor imigrasi.
  7. 7
    Penerbitan KITAS
    Jika disetujui, kantor imigrasi akan menerbitkan KITAS Anda.

KITAS dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Pastikan untuk mengajukan perpanjangan KITAS tepat waktu.

Biaya Pengurusan Visa Kunjungan dan KITAS

Biaya pengurusan visa dan KITAS bervariasi. Periksa informasi biaya terbaru di situs web Direktorat Jenderal Imigrasi.

Jenis Izin Keterangan Biaya Estimasi Biaya
Visa Kunjungan Biaya bervariasi tergantung jenis visa, lama tinggal, dan peraturan yang berlaku. Periksa informasi terbaru di situs web Direktorat Jenderal Imigrasi. -
KITAS (Visa Tinggal Terbatas) Biaya bervariasi. Periksa informasi biaya terbaru di situs web Direktorat Jenderal Imigrasi. Rp750.000,- hingga Rp12.000.000,-

Selalu patuhi peraturan keimigrasian Indonesia. Perpanjang visa atau KITAS Anda sebelum masa berlakunya habis, laporkan perubahan alamat, selalu bawa paspor dan KITAS, dan konsultasikan dengan ahli hukum jika perlu.

[ { "labelName": "Dokumen", "labelHue": 320, "nodes": [ { "name": "Visa", "slugToPage": "visa", "subtitle": "Kartu pembayaran dan layanan keuangan global." }, { "name": "Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)", "slugToPage": "kartu-izin-tinggal-terbatas-(kitas)", "subtitle": "Izin tinggal sementara bagi warga negara asing." }, { "name": "Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)", "slugToPage": "kartu-izin-tinggal-tetap-(kitap)", "subtitle": "Izin tinggal tetap bagi warga negara asing." } ] }, { "labelName": "Blog Dokumen", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Cara Mengurus Visa Tinggal Terbatas untuk Tujuan Kerja dan Studi", "slugToPage": "cara-mengurus-visa-tinggal-terbatas-untuk-tujuan-kerja-dan-studi", "subtitle": "Panduan lengkap pengurusan visa kerja dan studi." }, { "name": "Panduan Lengkap Mengurus Rekening Koran untuk Persyaratan Visa atau Kredit", "slugToPage": "panduan-lengkap-mengurus-rekening-koran-untuk-persyaratan-visa-atau-kredit", "subtitle": "Panduan detail mengelola rekening koran untuk visa." } ] }, { "labelName": "Tarian Tradisional", "labelHue": 40, "nodes": [ { "name": "Tari Kipas Pakarena", "slugToPage": "tari-kipas-pakarena", "subtitle": "Tari Kipas Pakarena: Tarian tradisional Bugis dengan kipas." } ] } ]
Logo Ambisius

Berita terbaru dari berbagai sumber, dalam satu tempat

Berbagai sumber terpercaya, jadi satu

Selalu terkini, sesuai peristiwa

AI bantu ringkas, baca lebih cepat

Mulai Jelajahi

Informasi Terbaru

Ambisi AI Apple Intelligence Ancam Target Netral Karbon 2030

Ambisi AI Apple Intelligence Ancam Target Netral Karbon 2030

Berikut 5-7 kata deskripsi dalam Bahasa Indonesia: 1. **AI Apple ancam target netral karbon 2030.** (7 words) 2. **Ambisi AI Apple tantang netral karbon 2030.** (7 words) 3. **Kecerdasan Buatan Apple ancam target karbon 2030.** (7 words) 4. **AI Apple: Ancaman target karbon netral 2030.** (7 words) 5. **Target karbon 2030 terancam ambisi AI Apple.** (7 words)

Kolombia Tuduh Apple Monopoli App Store, Cekik Developer Lokal

Kolombia Tuduh Apple Monopoli App Store, Cekik Developer Lokal

Berikut beberapa opsi deskripsi 5-7 kata: 1. **Kolombia tuduh Apple monopoli, cekik developer lokal.** (7 kata) 2. **Monopoli Apple cekik developer lokal di Kolombia.** (7 kata) 3. **Kolombia: Apple monopoli cekik developer lokal.** (6 kata) 4. **Apple cekik developer lokal via monopoli App Store.** (7 kata) 5. **Kolombia lawan monopoli Apple, bela developer lokal.** (7 kata)

Apple Peringatkan Inggris, Regulasi Teknologi Ketat Ancam Pengguna & Developer

Apple Peringatkan Inggris, Regulasi Teknologi Ketat Ancam Pengguna & Developer

Berikut 5-7 deskripsi singkat dalam Bahasa Indonesia: 1. Apple: Regulasi Inggris ancam pengguna & developer. 2. Regulasi ketat Inggris rugikan pengguna, kata Apple. 3. Apple peringatkan: Aturan teknologi Inggris bahaya. 4. Inggris: Regulasi teknologi ketat ancam developer, pengguna. 5. Apple khawatir regulasi Inggris merugikan pengguna, developer.

AFPI Bantah Keras Tuduhan Kartel Bunga Pinjol dari KPPU

AFPI Bantah Keras Tuduhan Kartel Bunga Pinjol dari KPPU

Berikut beberapa pilihan deskripsi 5-7 kata: 1. AFPI bantah tuduhan kartel bunga pinjol. (6 words) 2. Asosiasi pinjol tolak keras tuduhan kartel. (6 words) 3. AFPI sangkal tuduhan kartel bunga KPPU. (6 words) 4. Pinjol bantah keras kartel bunga dari KPPU. (7 words) 5. AFPI: Bukan kartel bunga pinjol KPPU tuduh. (7 words)

Serial Pembunuh Berantai John Wayne Gacy Rilis Trailer Perdana, Tayang Oktober

Serial Pembunuh Berantai John Wayne Gacy Rilis Trailer Perdana, Tayang Oktober

Berikut beberapa pilihan 5-7 kata: 1. **Trailer John Wayne Gacy rilis Oktober.** (6 words) 2. **Serial pembunuh berantai Gacy tayang Oktober.** (7 words) 3. **Cuplikan perdana Gacy, sang pembunuh, Oktober.** (7 words) 4. **Kisah Gacy, pembunuh berantai, rilis Oktober.** (7 words) 5. **Trailer kejahatan Gacy rilis perdana Oktober.** (7 words)

Chloé Zhao Ungkap 'Eternals' Berbahaya Tanpa Batasan, Kini Kembali dengan 'Hamnet'

Chloé Zhao Ungkap 'Eternals' Berbahaya Tanpa Batasan, Kini Kembali dengan 'Hamnet'

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk Chloé Zhao: 1. Zhao: Setelah 'Eternals' berbahaya, kembali dengan 'Hamnet'. 2. Chloé Zhao beralih dari 'Eternals' ke 'Hamnet'. 3. Zhao: Dari 'Eternals' berisiko ke 'Hamnet' sastra. 4. Setelah 'Eternals' kontroversial, Zhao garap 'Hamnet' kini. 5. Chloé Zhao: 'Eternals' berbahaya, kini fokus 'Hamnet'.

Sutradara Harry Potter Dipecat dari Fantastic Four, Ungkap Alasan Mengejutkan

Sutradara Harry Potter Dipecat dari Fantastic Four, Ungkap Alasan Mengejutkan

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk judul tersebut: 1. **Sutradara HP dipecat FF, alasan mengejutkan terungkap.** 2. **Alasan mengejutkan sutradara HP dipecat Fantastic Four.** 3. **Terkuak! Sutradara HP dipecat FF, alasannya mengejutkan.** 4. **Pemecatan sutradara HP dari FF, alasan tak terduga.** 5. **Mengapa sutradara HP dipecat FF? Alasan mengejutkan!**

Aktivis NTT Bongkar Film TVRI 'Surat untuk Presiden': Tak Sesuai Realita Kemiskinan!

Aktivis NTT Bongkar Film TVRI 'Surat untuk Presiden': Tak Sesuai Realita Kemiskinan!

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk berita tersebut: 1. Aktivis NTT kritik film TVRI palsukan realita kemiskinan. 2. Aktivis NTT: Film TVRI tak sesuai realita kemiskinan. 3. Film TVRI dibongkar aktivis, manipulasi realita kemiskinan. 4. Aktivis NTT bantah film TVRI, bukan realita kemiskinan. 5. Film TVRI dikritik: Pencitraan, bukan realita kemiskinan!

Cerai Pratama Arhan-Azizah Salsha: Netizen Terbelah, 'Tim Arhan' vs 'Tim Zize' Perang Sengit!

Cerai Pratama Arhan-Azizah Salsha: Netizen Terbelah, 'Tim Arhan' vs 'Tim Zize' Perang Sengit!

Berikut beberapa pilihan deskripsi 5-7 kata dalam Bahasa Indonesia: 1. **Cerai Arhan-Zize: Netizen terbelah, perang sengit.** (6 kata) 2. **Perceraian Arhan-Zize picu perang tim netizen.** (7 kata) 3. **Netizen terbelah, 'Tim Arhan' vs 'Tim Zize'.** (7 kata) 4. **Drama perceraian Arhan-Zize, netizen terpecah belah.** (7 kata) 5. **Perpisahan Arhan-Zize: Netizen berseteru sengit.** (6 kata)

Jaja Miharja Ciptakan Lagu 'Janda Depok' Terinspirasi Ayu Ting Ting, Ogah Duet karena Usia?

Jaja Miharja Ciptakan Lagu 'Janda Depok' Terinspirasi Ayu Ting Ting, Ogah Duet karena Usia?

Berikut 5-7 kata deskripsi: 1. **Jaja ciptakan 'Janda Depok' inspirasi Ayu, tolak duet.** (7 words) 2. **Jaja Miharja cipta lagu, ogah duet Ayu usia.** (7 words) 3. **'Janda Depok' Jaja Miharja, tolak duet Ayu sebab usia.** (7 words) 4. **Jaja Miharja: 'Janda Depok', enggan duet Ayu.** (6 words) 5. **Jaja ciptakan lagu terinspirasi Ayu, tolak duet.** (7 words)

Bea Cukai 'Palak' Streamer Kevin Susanto Rp8,9 Juta untuk Mouse Gaming Sampel

Bea Cukai 'Palak' Streamer Kevin Susanto Rp8,9 Juta untuk Mouse Gaming Sampel

Berikut 5-7 kata deskripsi: 1. Bea Cukai 'palak' Kevin: Mouse gaming sampel Rp8,9 juta. 2. Kevin 'dipalak' Bea Cukai Rp8,9 juta mouse sampel. 3. Palak Bea Cukai Rp8,9 juta mouse gaming Kevin. 4. Bea Cukai 'palak' Kevin Susanto demi mouse. 5. Kasus Bea Cukai 'palak' mouse gaming Kevin.

Azizah Salsha Pecah Keheningan Pasca Cerai, Sorot Mata Jadi Sorotan Publik

Azizah Salsha Pecah Keheningan Pasca Cerai, Sorot Mata Jadi Sorotan Publik

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk Azizah Salsha: 1. **Sorot mata Azizah Salsha pikat perhatian pasca cerai.** (7 words) 2. **Azizah Salsha pecah keheningan, mata jadi sorotan.** (7 words) 3. **Pasca cerai, mata Azizah Salsha curi perhatian publik.** (7 words) 4. **Keheningan pecah, sorot mata Azizah Salsha magnet.** (7 words) 5. **Azizah Salsha, mata jadi pusat perhatian pasca cerai.** (8 words - slightly over, can be "mata pusat perhatian pasca cerai") * *Revised to fit:* **Azizah Salsha, mata fokus publik pasca cerai.** (7 words)

Dapatkan informasi apa saja dengan mudah. Tutorial singkat, panduan step by step, tips dan trik mudah dipahami. Tanya AI untuk jawaban instan, semua topik dari karier, teknologi, hingga gaya hidup.

Lowongan Kerja: Kesempatan Berkarier di Industri AI!

Bergabunglah dengan startup kami dan bantu membentuk masa depan Industri AI di Indonesia.

Lamar sekarang