Cara Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Online
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menerangkan apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau tidak. SKCK seringkali menjadi persyaratan penting dalam berbagai keperluan. Dengan perkembangan teknologi, Polri telah menyediakan layanan pengurusan SKCK secara online, yang memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen ini dari mana saja dan kapan saja melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI.
Pentingnya SKCK dan Masa Berlaku
SKCK memiliki berbagai kegunaan penting, di antaranya:
- Persyaratan pekerjaan di instansi swasta maupun pemerintah.
- Keperluan pendidikan, terutama untuk program khusus atau yang berasrama.
- Pengurusan visa dan izin tinggal di luar negeri.
- Pencalonan jabatan publik dalam pemilihan umum.
- Proses adopsi anak.
- Pengajuan izin kepemilikan senjata api.
SKCK memiliki masa berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika masa berlakunya habis dan SKCK masih diperlukan, Anda dapat memperpanjangnya.
Perbedaan SKCK Berdasarkan Tingkat Kepolisian
Blog Dokumen Lainnya
Berita terbaru dari berbagai sumber, dalam satu tempat
Berbagai sumber terpercaya, jadi satu
Selalu terkini, sesuai peristiwa
AI bantu ringkas, baca lebih cepat





