Cara Cepat Mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS): Syarat dan Manfaatnya

Cara cepat mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan syarat pendaftaran, manfaat kesehatan, dan prosedur yang jelas. Dapatkan informasi lengkapnya sekarang!

health_and_safety

Panduan

Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat dan cara mengurusnya

Cara Cepat Mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS): Syarat dan Manfaatnya

Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan sebuah inisiatif pemerintah yang sangat penting dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang kurang mampu. Program ini diimplementasikan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sebagai bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). KIS tidak hanya memberikan akses ke layanan kesehatan dasar, tetapi juga menekankan pada upaya preventif, promotif, dan deteksi dini penyakit.

Apa Itu Kartu Indonesia Sehat (KIS)?

KIS adalah kartu yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan sebagai identitas peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuannya adalah untuk menjamin agar masyarakat Indonesia, terutama yang tergolong kurang mampu, memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas. KIS memiliki dua jenis utama: KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya dibayar pemerintah, dan KIS Non-PBI bagi yang mampu membayar mandiri. Fokus artikel ini adalah KIS PBI.

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan KIS PBI?

Penerima KIS PBI umumnya adalah individu atau keluarga yang memenuhi kriteria berikut:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  • Bukan pekerja penerima upah (PBPU) atau bukan pekerja.
  • Belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan jenis lain.

Pengurusan KIS Secara Offline: Persiapan Dokumen

Berikut adalah dokumen-dokumen penting yang perlu disiapkan untuk mengurus KIS secara offline di kantor BPJS Kesehatan atau Dinas Sosial:

  • Dokumen yang Diperlukan
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik: Asli dan fotokopi dari seluruh anggota keluarga.
    • Kartu Keluarga (KK): Asli dan fotokopi.
    • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Diterbitkan oleh kelurahan atau desa.
    • Pas Foto: Berwarna ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar untuk setiap anggota keluarga.
    • Surat Pengantar dari Puskesmas (Opsional): Beberapa kantor BPJS Kesehatan mungkin meminta ini.

Pengurusan KIS Secara Offline: Proses Pendaftaran

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar KIS secara offline:

  1. 1
    Datang ke Kantor BPJS Kesehatan atau Dinas Sosial
    Bawa seluruh dokumen yang telah disiapkan.
  2. 2
    Mengisi Formulir Pendaftaran
    Isi formulir dengan lengkap dan jujur sesuai dokumen.
  3. 3
    Menyerahkan Dokumen
sell

Topik

[ { "labelName": "Dokumen", "labelHue": 320, "nodes": [ { "name": "Kartu Indonesia Sehat (KIS)", "slugToPage": "kartu-indonesia-sehat-(kis)", "subtitle": "Jaminan kesehatan nasional untuk masyarakat Indonesia." }, { "name": "Kartu Indonesia Pintar (KIP)", "slugToPage": "kartu-indonesia-pintar-(kip)", "subtitle": "Program bantuan pendidikan bagi pelajar kurang mampu." } ] }, { "labelName": "Blog Dokumen", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Prosedur Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk Siswa SD, SMP, dan SMA", "slugToPage": "prosedur-pendaftaran-kartu-indonesia-pintar-(kip)-untuk-siswa-sd,-smp,-dan-sma", "subtitle": "Panduan mendaftar Kartu Indonesia Pintar siswa sekolah." } ] }, { "labelName": "Layanan Administrasi", "labelHue": 200, "nodes": [ { "name": "BPJS Kesehatan", "slugToPage": "bpjs-kesehatan", "subtitle": "Asuransi kesehatan nasional Indonesia untuk masyarakat." }, { "name": "BPJS Ketenagakerjaan", "slugToPage": "bpjs-ketenagakerjaan", "subtitle": "Perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial." } ] }, { "labelName": "Lembaga Negara", "labelHue": 200, "nodes": [ { "name": "Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)", "slugToPage": "badan-penyelenggara-jaminan-sosial-(bpjs)", "subtitle": "Lembaga penyedia layanan jaminan sosial Indonesia." }, { "name": "Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN)", "slugToPage": "dewan-jaminan-sosial-nasional-(djsn)", "subtitle": "Lembaga pengelola jaminan sosial nasional Indonesia." } ] } ]
we are hiring

We are hiring 🎉

Siap Berkarir dan Berkembang Bersama?

Lamar sekarang

Semua informasi penting ada di sini! Jelajahi panduan, tutorial, dan tips praktis berbagai topik terbaru yang lengkap, mudah, dan terpercaya.