Cara Legalisir Ijazah untuk Keperluan Kerja dan Studi Lanjut
Temukan cara legalisir ijazah untuk keperluan kerja dan studi lanjut. Dapatkan informasi tentang dokumen, prosedur, dan biaya yang diperlukan.
Panduan
Cara Legalisir Ijazah untuk Keperluan Kerja dan Studi Lanjut
Legalisir ijazah adalah proses penting untuk mengesahkan salinan ijazah agar memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen aslinya. Proses ini sering dibutuhkan saat melamar pekerjaan atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri. Meskipun era digital menawarkan alternatif verifikasi online, legalisir fisik masih menjadi persyaratan umum di banyak instansi.
Persyaratan Umum Legalisir Ijazah
Berikut adalah dokumen-dokumen penting yang umumnya perlu disiapkan untuk proses legalisir ijazah di perguruan tinggi:
-
Ijazah dan Transkrip Nilai Asli
- Wajib dibawa untuk proses verifikasi.
- Pastikan kondisi dokumen baik dan tidak rusak.
-
Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai
- Siapkan sesuai jumlah yang dibutuhkan.
- Sebaiknya gunakan kertas A4 dengan kualitas fotokopi yang baik agar stempel dan tanda tangan terlihat jelas.
-
Identitas Diri (KTP/SIM)
- Tunjukkan identitas diri sebagai bukti bahwa Anda adalah pemilik ijazah yang sah atau pihak yang diberi kuasa.
-
Pas Foto
- Beberapa universitas mensyaratkan pas foto (biasanya ukuran 3x4).
- Pastikan foto yang digunakan terbaru dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
-
Formulir Permohonan Legalisir
- Dapat diunduh dari website universitas atau diperoleh di loket pelayanan.
- Isi formulir dengan lengkap dan benar mengenai data diri, nomor ijazah, tahun lulus, dan jumlah salinan legalisir.
-
Surat Kuasa (Jika Diwakilkan)
- Diperlukan jika proses legalisir diurus oleh orang lain.
- Siapkan surat kuasa bermaterai yang ditandatangani oleh pemilik ijazah, lampirkan fotokopi KTP pemilik ijazah dan penerima kuasa.
-
Biaya Legalisir
- Siapkan biaya legalisir sesuai dengan tarif yang berlaku di universitas.
- Besaran biaya bervariasi, jadi sebaiknya tanyakan terlebih dahulu kepada petugas.
-
Materai
- Beberapa universitas memerlukan materai untuk surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang menyatakan bahwa dokumen yang diserahkan adalah asli dan benar.
Selalu pastikan untuk memeriksa kembali persyaratan spesifik di universitas atau instansi yang Anda tuju, karena ketentuan dapat berbeda dan mungkin memerlukan dokumen tambahan.
Prosedur Legalisir Ijazah Manual
Berikut adalah langkah-langkah umum untuk melakukan legalisir ijazah secara manual di perguruan tinggi tempat ijazah diterbitkan:
-
1Persiapan DokumenKumpulkan semua dokumen yang diperlukan sebagaimana tercantum dalam persyaratan, termasuk ijazah asli, fotokopi ijazah dan transkrip nilai, KTP, pas foto, formulir permohonan, dan materai (jika dibutuhkan).
-
2Kunjungi Bagian Akademik/Tata UsahaDatang ke bagian Tata Usaha (TU) atau bagian akademik di fakultas atau universitas tempat Anda lulus. Pastikan untuk mengetahui jam operasional layanan legalisir.
-
3Ajukan PermohonanIsi formulir permohonan legalisir dengan lengkap dan serahkan semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan kepada petugas yang berwenang.
-
4Verifikasi DokumenPetugas akan memverifikasi keaslian ijazah dan transkrip nilai Anda dengan membandingkannya dengan basis data universitas. Ijazah asli wajib ditunjukkan.
-
5Pembayaran Biaya (Jika Ada)Beberapa universitas mungkin mengenakan biaya administrasi untuk proses legalisir. Lakukan pembayaran biaya tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-
6Proses LegalisirSetelah verifikasi dan pembayaran (jika ada) selesai, petugas akan membubuhkan stempel resmi, tanda tangan pejabat yang berwenang, dan nomor register legalisir pada salinan ijazah dan transkrip nilai.
-
7Pengambilan DokumenAmbil dokumen yang telah dilegalisir sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Biasanya, proses legalisir membutuhkan waktu 1-3 hari kerja, tergantung pada kebijakan universitas.
Proses legalisir ini membutuhkan waktu, oleh karena itu disarankan untuk melakukannya jauh-jauh hari sebelum batas waktu (deadline) yang ditentukan, terutama jika ada tenggat waktu pendaftaran atau aplikasi penting.
Informasi Tambahan Seputar Legalisir Ijazah
Beberapa aspek penting lainnya yang perlu diketahui mengenai legalisir ijazah dan alternatif verifikasinya untuk berbagai keperluan.
Aspek | Deskripsi Singkat | Kapan Dibutuhkan/Catatan | Informasi Tambahan |
---|---|---|---|
Verifikasi Ijazah Online | Verifikasi keabsahan ijazah secara digital melalui SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Online) atau PDDikti. |
|
Akses melalui website resmi Kemdikbudristek (misalnya, ijazah.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id). |
Legalisir Manual Fisik | Pengesahan fisik salinan ijazah oleh universitas penerbit dengan stempel dan tanda tangan resmi. |
|
Proses dilakukan di bagian akademik atau tata usaha universitas asal. |
Legalisir untuk Studi Luar Negeri | Proses legalisir tambahan untuk memastikan validitas ijazah di tingkat internasional. |
|
Melibatkan legalisir dari universitas, kemudian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan terakhir Kedutaan Besar atau Konsulat negara tujuan. |
Masa Berlaku Legalisir | Legalisir ijazah dari universitas umumnya tidak memiliki masa berlaku. |
|
Beberapa instansi mungkin memiliki kebijakan internal tersendiri mengenai batas waktu penerimaan dokumen legalisir. |
Dengan memahami keseluruhan proses, persyaratan, dan berbagai aspek terkait legalisir ijazah, diharapkan Anda dapat mempersiapkannya dengan baik. Meskipun verifikasi online menawarkan kemudahan, legalisir manual tetap memegang peranan penting, khususnya untuk kebutuhan internasional dan sebagai jaminan keabsahan dokumen secara fisik.