Kembali
Persiapan Sebelum Mengajukan SPLPProsedur Pengajuan SPLP di Luar NegeriBiaya Terkait dan Pengurusan Paspor Baru di Indonesia

Cara Mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI Tanpa Dokumen

Cara mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI tanpa dokumen. Temukan langkah, syarat, dan tips penting untuk proses yang cepat dan mudah.

description

Panduan

Ilustrasi Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)

Cara Mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI Tanpa Dokumen

Artikel ini memberikan panduan lengkap bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendapatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) ketika berada di luar negeri tanpa paspor atau dokumen identitas lainnya. SPLP berfungsi sebagai dokumen perjalanan sementara untuk kembali ke Indonesia.

SPLP berbeda dengan paspor biasa. Paspor diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk berbagai jenis perjalanan internasional dengan masa berlaku lebih lama (biasanya 10 tahun untuk dewasa sesuai jenis paspor) dan dapat diperpanjang. Sebaliknya, SPLP umumnya diterbitkan oleh Perwakilan RI (Kedutaan Besar atau Konsulat) di luar negeri, berlaku sangat terbatas (seringkali tidak lebih dari dua tahun), hanya untuk sekali perjalanan pulang ke Indonesia, dan tidak dapat diperpanjang atau diperbarui. SPLP secara fisik juga mencantumkan "SURAT PERJALANAN LAKSANA PASPOR/TRAVEL DOCUMENT IN LIEU OF PASSPORT" yang membedakannya dari paspor.

Kapan SPLP Diperlukan?
SPLP biasanya diperlukan dalam situasi berikut:

  • Kehilangan atau pencurian paspor di luar negeri.
  • Paspor rusak atau tidak berlaku saat berada di luar negeri (misalnya, halaman robek, rusak karena air sehingga informasi tidak terbaca).
  • WNI yang tidak memiliki dokumen (misalnya, overstay, masuk secara ilegal) di luar negeri dan perlu kembali ke Indonesia untuk repatriasi.
  • Situasi darurat lainnya atas pertimbangan Perwakilan RI.

Persiapan Sebelum Mengajukan SPLP

Berikut adalah dokumen dan tindakan penting yang perlu disiapkan atau dilakukan, terutama jika Anda tidak memiliki dokumen identitas:

  • Lapor Kehilangan/Kerusakan (Jika Berlaku)
    • Jika paspor hilang atau dicuri, segera laporkan ke otoritas kepolisian setempat. Dapatkan surat keterangan kepolisian yang menyatakan paspor hilang atau dicuri, sertakan nomor paspor jika diketahui.
  • Hubungi Perwakilan RI Terdekat
    • Cari dan hubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) terdekat.
    • Informasikan situasi Anda dan tanyakan persyaratan spesifik untuk mendapatkan SPLP.
  • Kumpulkan Dokumen Bukti Kewarganegaraan (Semaksimal Mungkin)
    • Salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau foto KTP.
    • Salinan Kartu Keluarga atau fotonya.
    • Salinan Akta Kelahiran.
    • Salinan paspor lama (jika ada, walau sudah tidak berlaku atau hilang).
    • Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia.
    • Transkrip nilai atau ijazah dari institusi pendidikan di Indonesia.
    • Kartu identitas pegawai (jika ada).
    • Foto ukuran paspor terbaru (biasanya 2-4 lembar, sesuai ketentuan Perwakilan RI).
    • Bukti alamat di luar negeri (misalnya, konfirmasi pemesanan hotel, perjanjian sewa, tagihan utilitas).
    • Dokumen pendukung lain yang dapat membuktikan identitas dan kewarganegaraan Indonesia Anda.
  • Hubungi Keluarga dan Teman di Indonesia
    • Minta bantuan keluarga atau teman di Indonesia untuk mengumpulkan salinan dokumen identitas Anda (KTP, Kartu Keluarga, dll.) dan mengirimkannya secara elektronik kepada Anda atau langsung ke Perwakilan RI.

Kejujuran dan transparansi dengan petugas konsuler sangat penting. Sampaikan informasi secara benar dan jangan ada yang ditutupi. Bersiaplah karena proses verifikasi bisa memakan waktu lama, terutama jika Anda kekurangan dokumen. Kesabaran dan kerja sama Anda sangat dibutuhkan.

Prosedur Pengajuan SPLP di Luar Negeri

Proses pengajuan SPLP umumnya mengikuti langkah-langkah berikut, meskipun dapat sedikit berbeda antar Perwakilan RI:

  1. 1
    Lengkapi Formulir Aplikasi
    Perwakilan RI akan menyediakan formulir aplikasi SPLP. Isi formulir tersebut dengan lengkap, benar, dan akurat.
  2. 2
    Hadiri Wawancara
    Anda akan diwawancarai oleh petugas konsuler. Bersiaplah menjawab pertanyaan mengenai identitas Anda, alasan berada di negara tersebut, bagaimana Anda kehilangan paspor (jika berlaku), dan rencana kepulangan Anda ke Indonesia.
  3. 3
    Proses Verifikasi
    Perwakilan RI akan melakukan verifikasi menyeluruh untuk memastikan identitas dan status kewarganegaraan Indonesia Anda. Proses ini dapat melibatkan kontak dengan otoritas terkait di Indonesia atau wawancara dengan saksi. Kurangnya dokumen akan sangat memperpanjang proses ini. Petugas mungkin akan meminta kontak di Indonesia yang dapat menjamin identitas Anda.
  4. 4
    Pembayaran Biaya
    Biasanya terdapat biaya yang dikenakan untuk penerbitan SPLP. Tanyakan jumlah pasti dan metode pembayaran yang diterima di Perwakilan RI tempat Anda mengajukan.
  5. 5
    Penerbitan SPLP
    Setelah proses verifikasi selesai dan biaya telah dibayarkan, Perwakilan RI akan menerbitkan SPLP untuk Anda. Pastikan untuk memeriksa kembali semua informasi yang tercantum pada SPLP untuk memastikan keakuratannya sebelum Anda meninggalkan kantor Perwakilan RI.

Ingat, SPLP memiliki masa berlaku yang sangat terbatas dan hanya dapat digunakan untuk satu kali perjalanan kembali ke Indonesia. SPLP tidak dapat diperpanjang atau digunakan untuk bepergian ke negara lain.

Biaya Terkait dan Pengurusan Paspor Baru di Indonesia

Setelah kembali ke Indonesia menggunakan SPLP, Anda perlu mengurus paspor baru. Proses ini melibatkan beberapa langkah dan potensi biaya. Anda harus melapor ke kepolisian di Indonesia (lagi) mengenai kepulangan Anda dengan SPLP karena paspor hilang/dicuri, kemudian ke Kantor Imigrasi untuk mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum bisa mengajukan paspor baru. Berikut adalah rincian perkiraan biaya yang mungkin timbul (per September 2024, dapat berubah):

Jenis Dokumen/Proses Perkiraan Biaya Pihak Penerbit/Lokasi Catatan Penting
Biaya Penerbitan SPLP Bervariasi Perwakilan RI di Luar Negeri Tanyakan langsung ke Perwakilan RI terkait.
Denda atas Kelalaian Kehilangan Paspor (jika ada) Sekitar Rp 1.000.000 Kantor Imigrasi di Indonesia Dikenakan jika terbukti lalai; jumlah dapat berubah.
Biaya Pembuatan Paspor Biasa Baru (48 Halaman) Sekitar Rp 350.000 Kantor Imigrasi di Indonesia Setelah proses BAP; jumlah dapat berubah. Dokumen yang diperlukan: KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/dokumen sejenis, SPLP, BAP.
Biaya Pembuatan Paspor Elektronik Baru (48 Halaman) Sekitar Rp 650.000 Kantor Imigrasi di Indonesia Setelah proses BAP; jumlah dapat berubah. Dokumen yang diperlukan sama seperti paspor biasa.

Untuk mencegah kebutuhan akan SPLP, selalu jaga paspor Anda dengan aman saat bepergian, buat salinan digital atau fisik, dan pertimbangkan mendaftarkan perjalanan Anda ke Perwakilan RI melalui aplikasi atau situs web Kementerian Luar Negeri. Jika Anda mengalami kesulitan dalam pengurusan SPLP, pertimbangkan mencari bantuan hukum dari pengacara atau organisasi yang khusus menangani masalah imigrasi. Pastikan untuk selalu mengonfirmasi peraturan dan biaya terbaru dengan Perwakilan RI atau Kantor Imigrasi karena dapat berubah sewaktu-waktu.

sell

Topik

[ { "labelName": "Dokumen", "labelHue": 320, "nodes": [ { "name": "Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)", "slugToPage": "surat-perjalanan-laksana-paspor-(splp)", "subtitle": "Dokumen perjalanan sementara bagi WNI di luar negeri." } ] }, { "labelName": "Layanan Administrasi", "labelHue": 200, "nodes": [ { "name": "Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP)", "slugToPage": "sistem-penghubung-layanan-pemerintah-(splp)", "subtitle": "Portal terpadu layanan publik pemerintah Indonesia." } ] }, { "labelName": "Pameran", "labelHue": 80, "nodes": [ { "name": "Indonesian Contemporary Art & Design (ICAD)", "slugToPage": "indonesian-contemporary-art-design-(icad)", "subtitle": "Pameran inovatif seni dan desain kontemporer Indonesia." }, { "name": "Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2025", "slugToPage": "indonesia-motorcycle-show-(imos)-2025", "subtitle": "Pameran motor terbaru dan inovatif di Indonesia." }, { "name": "Indonesia International Baby Products and Toys Expo (IBTE)", "slugToPage": "indonesia-international-baby-products-and-toys-expo-(ibte)", "subtitle": "Pameran produk bayi dan mainan internasional." } ] } ]
Modal image

Mungkin Kamu Tertarik

Cara Mengurus Kartu Identitas Orang Asing (KITAP) di Indonesia

Cara Mengurus Kartu Identitas Orang Asing (KITAP) di Indonesia

Panduan lengkap tentang cara mengurus Kartu Identitas Orang Asing (KITAP) di Indonesia. Temukan syarat, langkah-langkah, dan dokumen yang dibutuhkan.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Surat Keterangan Kematian dan Akta Kematian

Cara Mengurus Surat Keterangan Kematian dan Akta Kematian

Pelajari cara mengurus Surat Keterangan Kematian dan Akta Kematian secara mudah. Temukan langkah-langkah, dokumen yang diperlukan, dan tips penting untuk memudahkan proses.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Surat Kuasa yang Sah Secara Hukum: Template dan Contoh

Cara Mengurus Surat Kuasa yang Sah Secara Hukum: Template dan Contoh

Pelajari cara mengurus Surat Kuasa yang sah secara hukum, lengkap dengan template, contoh pengisian, serta langkah-langkah praktis untuk mempermudah prosesnya.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus KTP Elektronik (e-KTP) untuk Pemula: Syarat dan Prosedur Terbaru 2025

Cara Mengurus KTP Elektronik (e-KTP) untuk Pemula: Syarat dan Prosedur Terbaru 2025

Temukan cara mengurus KTP Elektronik (e-KTP) untuk pemula. Dapatkan informasi syarat, prosedur terbaru 2025, dan tips mudah untuk mempermudah pengurusan Anda.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak: Dokumen dan Alur Pengurusan

Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak: Dokumen dan Alur Pengurusan

Cara mengurus akta kelahiran anak dengan mudah. Temukan dokumen yang diperlukan, alur pengurusan, dan tips praktis untuk proses pendaftaran yang cepat.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Online: Syarat dan Langkahnya

Cara Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Online: Syarat dan Langkahnya

Pelajari cara mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) online. Temukan syarat, langkah-langkah pendaftaran, dan tips penting untuk proses yang lebih cepat.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha untuk Legalitas Bisnis

Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha untuk Legalitas Bisnis

Pelajari cara mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha untuk legalitas bisnis Anda. Temukan dokumen yang diperlukan, langkah-langkah pengajuan, dan tips penting.

Lihat selengkapnya
Cara Legalisir Ijazah untuk Keperluan Kerja dan Studi Lanjut

Cara Legalisir Ijazah untuk Keperluan Kerja dan Studi Lanjut

Pelajari cara legalisir ijazah untuk keperluan kerja dan studi lanjut. Temukan langkah-langkah, dokumen yang dibutuhkan, dan tips penting lainnya untuk proses legalisasi.

Lihat selengkapnya
Cara Mengurus Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia

Cara Mengurus Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia

Pelajari cara mengurus Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia. Temukan syarat, proses aplikasi, dan tips penting untuk sukses.

Lihat selengkapnya
Cara Membuat Surat Keterangan Pindah Domisili Antar Kota/Provinsi

Cara Membuat Surat Keterangan Pindah Domisili Antar Kota/Provinsi

Pelajari cara membuat Surat Keterangan Pindah Domisili Antar Kota/Provinsi, termasuk dokumen yang diperlukan, prosedur lengkap, dan tips penting untuk sukses.

Lihat selengkapnya
Made in Indonesia 🇮🇩
© PT. Ambisius Lab Indonesia