Panduan Lengkap Pajak UMKM 0,5% dari Omzet: Cara Hitung dan Bayar

Panduan Pajak UMKM

Panduan Lengkap Pajak UMKM 0,5% dari Omzet: Cara Hitung dan Bayar

Pajak UMKM 0,5% dari omzet bruto adalah Pajak Penghasilan (PPh) Final yang dikenakan kepada pelaku UMKM dengan tarif 0,5% dari total omzet (peredaran bruto) bulanan. Pajak ini bersifat final, artinya tidak dapat dikreditkan atau diperhitungkan kembali pada akhir tahun pajak. Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi UMKM dalam menghitung dan membayar pajak, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022.

Kriteria UMKM dan Fasilitas PPh Final 0,5%

Tidak semua UMKM dapat menikmati fasilitas PPh Final 0,5%. Berikut adalah kriteria utama dan fasilitas yang berlaku:

  • Omzet Tidak Lebih dari Rp4,8 Miliar
    • UMKM dengan peredaran bruto (omzet) tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak berhak menggunakan tarif PPh Final 0,5%.
    • Jika melebihi, UMKM harus menggunakan tarif PPh umum.
  • Wajib Pajak Orang Pribadi atau Badan
    • PPh Final 0,5% berlaku untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dan Wajib Pajak Badan (WP Badan) seperti Koperasi, CV, Firma, dan Perseroan Terbatas (PT).
  • Pengecualian: Omzet WP OP di Bawah Rp500 Juta
    • Berdasarkan PP No. 55 Tahun 2022, WP Orang Pribadi UMKM dengan omzet tahunan tidak melebihi Rp500 juta dibebaskan dari PPh Final untuk bagian omzet hingga Rp500 juta.
    • PPh Final 0,5% baru dibayar untuk omzet yang melebihi Rp500 juta dalam setahun.

Memahami kriteria ini penting untuk menentukan kewajiban pajak UMKM Anda secara tepat.

Proses Perhitungan, Pembayaran, dan Pelaporan Pajak UMKM

Berikut adalah langkah-langkah penting dalam mengelola PPh Final 0,5% bagi UMKM:

  1. 1
    Menghitung PPh Final UMKM 0,5%
    Hitung omzet bruto bulanan. Untuk WP Orang Pribadi (WP OP), omzet hingga Rp500 juta dalam setahun tidak dikenai PPh Final; PPh Final 0,5% hanya dikenakan atas omzet yang melebihi Rp500 juta. Untuk WP Badan, PPh Final adalah 0,5% dari seluruh omzet bruto bulanan (jika total omzet tahunan tidak melebihi Rp4,8 miliar).
  2. 2
    Membuat Kode Billing
    Buat Kode Billing (ID Billing) melalui e-Billing DJP Online (pajak.go.id), aplikasi seluler DJP, bank/kantor pos persepsi, atau Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP). Gunakan kode jenis pajak 411128 dan kode jenis setoran 420.
  3. 3
    Membayar PPh Final UMKM 0,5%
    Lakukan pembayaran melalui bank/kantor pos, ATM, internet banking, mobile banking, e-Wallet, atau PJAP menggunakan Kode Billing. Simpan Bukti Penerimaan Negara (BPN). Batas waktu pembayaran adalah tanggal 15 bulan berikutnya.
  4. 4
    Melaporkan PPh Final dalam SPT Tahunan
    Laporkan seluruh penghasilan, termasuk dari usaha UMKM, dalam SPT Tahunan PPh (Formulir 1770 untuk WP OP, Formulir 1771 untuk WP Badan) melalui e-Filing di DJP Online. Siapkan rekapitulasi peredaran bruto tahunan dan daftar bukti pembayaran PPh Final bulanan (NTPN). Batas lapor: 31 Maret (WP OP), 30 April (WP Badan).

Kepatuhan terhadap proses ini menjamin UMKM terhindar dari sanksi dan menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar.

Jangka Waktu Penggunaan PPh Final 0,5% dan Pajak Lain yang Relevan

Penggunaan tarif PPh Final 0,5% memiliki batasan waktu. Selain itu, ada jenis pajak lain yang mungkin berlaku bagi UMKM.

Tabel Jangka Waktu Penggunaan PPh Final 0,5%
Bentuk Badan Usaha Jangka Waktu Penggunaan Dihitung Sejak Ketentuan Setelah Jangka Waktu Berakhir
WP Orang Pribadi 7 (tujuh) tahun pajak Tahun pajak WP terdaftar (jika setelah PP 23/2018) atau tahun 2018 (jika terdaftar sebelum PP 23/2018) Tarif PPh umum Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh atau NPPN
WP Badan (Koperasi, CV, Firma) 4 (empat) tahun pajak Tahun pajak WP terdaftar (jika setelah PP 23/2018) atau tahun 2018 (jika terdaftar sebelum PP 23/2018) Tarif PPh umum Pasal 17 ayat (1) huruf b UU PPh (mempertimbangkan Pasal 31E UU PPh)
WP Badan (Perseroan Terbatas/PT) 3 (tiga) tahun pajak Tahun pajak WP terdaftar (jika setelah PP 23/2018) atau tahun 2018 (jika terdaftar sebelum PP 23/2018) Tarif PPh umum Pasal 17 ayat (1) huruf b UU PPh (mempertimbangkan Pasal 31E UU PPh)

Selain PPh Final 0,5%, UMKM juga perlu memperhatikan potensi kewajiban pajak lain seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jika omzet melebihi Rp4,8 miliar, PPh Pasal 21 jika memiliki karyawan, PPh Pasal 23 untuk transaksi jasa tertentu, PPh Pasal 4 ayat (2) untuk sewa tanah dan/atau bangunan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk aset properti. Disarankan untuk mencatat omzet dengan rapi, memanfaatkan aplikasi pembukuan, membuat jadwal pembayaran pajak, dan berkonsultasi dengan ahli pajak jika diperlukan. Mengikuti sosialisasi perpajakan juga penting untuk mendapatkan informasi terbaru.

[ { "labelName": "Blog Pajak", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Pajak Final PPh 4 Ayat 2: Rahasia Mengelola Pajak Sewa & Hadiah dengan Mudah", "slugToPage": "pajak-final-pph-4-ayat-2-rahasia-mengelola-pajak-sewa-hadiah-dengan-mudah", "subtitle": "Pengelolaan pajak sewa dan hadiah praktis." }, { "name": "Pajak PPh 22: Panduan Praktis untuk Importir, Distributor, dan Pemilik Toko Besar", "slugToPage": "pajak-pph-22-panduan-praktis-untuk-importir,-distributor,-dan-pemilik-toko-besar", "subtitle": "Panduan pajak efektif untuk importir dan distributor." }, { "name": "Pajak Impor UMKM: Cara Bayar, Hindari Denda, dan Maksimalkan Profit", "slugToPage": "pajak-impor-umkm-cara-bayar,-hindari-denda,-dan-maksimalkan-profit", "subtitle": "Panduan bayar pajak impor UMKM dan optimalkan keuntungan." }, { "name": "Cukai Minuman Kemasan: Panduan Hitung Pajak untuk UMKM Makanan & Minuman", "slugToPage": "cukai-minuman-kemasan-panduan-hitung-pajak-untuk-umkm-makanan-minuman", "subtitle": "Panduan menghitung pajak kemasan minuman untuk UMKM." }, { "name": "Panduan Lengkap Pajak Ekspor dan Impor untuk Pelaku UMKM", "slugToPage": "panduan-lengkap-pajak-ekspor-dan-impor-untuk-pelaku-umkm", "subtitle": "Panduan detil pajak ekspor impor bagi UMKM." }, { "name": "Tutorial Lengkap Mengisi SPT Tahunan PPh 21 bagi Pemula", "slugToPage": "tutorial-lengkap-mengisi-spt-tahunan-pph-21-bagi-pemula", "subtitle": "Panduan praktis mengisi SPT Tahunan PPh 21." } ] }, { "labelName": "Blog Dokumen", "labelHue": 120, "nodes": [ { "name": "Tutorial Membuat SPT Tahunan untuk Karyawan: Panduan Pajak Pribadi", "slugToPage": "tutorial-membuat-spt-tahunan-untuk-karyawan-panduan-pajak-pribadi", "subtitle": "Panduan lengkap mengisi SPT Tahunan karyawan." } ] }, { "labelName": "Dokumen", "labelHue": 320, "nodes": [ { "name": "Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)", "slugToPage": "surat-pemberitahuan-tahunan-(spt)", "subtitle": "Pelaporan pajak tahunan wajib bagi wajib pajak." } ] } ]
Logo Ambisius

Berita terbaru dari berbagai sumber, dalam satu tempat

Berbagai sumber terpercaya, jadi satu

Selalu terkini, sesuai peristiwa

AI bantu ringkas, baca lebih cepat

Mulai Jelajahi

Informasi Terbaru

Wagub Bali Akui Pembangunan Masif Picu Banjir Parah di Denpasar-Gianyar

Wagub Bali Akui Pembangunan Masif Picu Banjir Parah di Denpasar-Gianyar

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk topik tersebut: 1. **Wagub akui pembangunan picu banjir parah.** (6 kata) 2. **Pembangunan masif sebabkan banjir Denpasar-Gianyar.** (6 kata) 3. **Wagub Bali: Pembangunan picu banjir parah.** (6 kata) 4. **Banjir parah akibat pembangunan Denpasar-Gianyar.** (6 kata) 5. **Pengakuan Wagub: Pembangunan masif sebabkan banjir.** (6 kata)

Yusril Tolak Keras TGPF Usut Kericuhan Demo, Sebut Aparat Sudah Bertindak Cepat

Yusril Tolak Keras TGPF Usut Kericuhan Demo, Sebut Aparat Sudah Bertindak Cepat

Berikut 5-7 kata deskripsi: 1. **Yusril tolak TGPF usut demo, bela aparat.** (7 words) 2. **Yusril: Aparat cepat, TGPF tak perlu usut.** (7 words) 3. **Tolak TGPF, Yusril sebut aparat sigap.** (6 words) 4. **Yusril menolak TGPF, aparat bertindak cepat.** (6 words) 5. **Yusril bela aparat, tolak usut TGPF.** (6 words) 6. **Aparat cepat, Yusril tolak TGPF usut demo.** (7 words)

Polresta Yogyakarta Tangkap 2 Pelaku Pelemparan Molotov di 6 Pos Polisi, Motif Medsos Terungkap

Polresta Yogyakarta Tangkap 2 Pelaku Pelemparan Molotov di 6 Pos Polisi, Motif Medsos Terungkap

Berikut beberapa pilihan deskripsi 5-7 kata: 1. Polisi tangkap 2 pelempar molotov, motif medsos. (7 kata) 2. Yogya bekuk pelaku molotov 6 pos, motif medsos. (7 kata) 3. Dua pelempar molotov ditangkap, motif medsos terungkap. (7 kata) 4. Pelaku molotov ditangkap, motif medsos terkuak. (6 kata) 5. Polresta Yogya bekuk 2 pelempar molotov. (6 kata)

Puan Maharani Desak Pemerintah Gerak Cepat Atasi Banjir Bali yang Tewaskan 14 Orang

Puan Maharani Desak Pemerintah Gerak Cepat Atasi Banjir Bali yang Tewaskan 14 Orang

Berikut 5-7 kata deskripsi tentang berita tersebut: 1. **Puan desak pemerintah sigap tangani banjir Bali.** (7 words) 2. **Puan dorong percepatan penanganan banjir Bali.** (6 words) 3. **Puan: Pemerintah segera atasi banjir Bali.** (6 words) 4. **Puan minta pemerintah cepat tangani banjir Bali.** (7 words) 5. **Puan serukan gerak cepat atasi banjir Bali.** (7 words)

Maman DPR Desak Pemerintah: Banjir Bali Alarm Keras Mitigasi Bencana Lemah!

Maman DPR Desak Pemerintah: Banjir Bali Alarm Keras Mitigasi Bencana Lemah!

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk judul tersebut: 1. **Maman DPR desak pemerintah mitigasi lemah.** (6 words) 2. **DPR: Banjir Bali alarm mitigasi lemah.** (7 words) 3. **Banjir Bali bukti mitigasi bencana pemerintah lemah.** (7 words) 4. **Maman desak pemerintah perbaiki mitigasi bencana.** (6 words) 5. **DPR ingatkan pemerintah mitigasi bencana lemah.** (6 words)

Banjir Landa Bali-NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Kirim Ratusan Paket Bantuan

Banjir Landa Bali-NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Kirim Ratusan Paket Bantuan

Here are 5 to 7-word descriptions: 1. BRI Peduli gerak cepat bantu banjir Bali-NTT. 2. Banjir Bali-NTT: BRI Peduli salurkan ratusan bantuan. 3. BRI Peduli sigap, kirim bantuan korban Bali-NTT. 4. Ratusan paket bantuan BRI Peduli untuk Bali-NTT. 5. BRI Peduli cepat tangani dampak banjir Bali-NTT.

Respons Demo Ricuh, JK Desak Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan dan Keadilan

Respons Demo Ricuh, JK Desak Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan dan Keadilan

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk Respons Demo Ricuh, JK Desak Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan dan Keadilan: 1. **Demo ricuh, JK desak kesejahteraan dan keadilan.** 2. **JK desak pemerintah: Kesejahteraan-keadilan atasi ricuh.** 3. **Respons demo, JK minta pemerintah adil sejahtera.** 4. **Pasca demo ricuh, JK tuntut kesejahteraan.** 5. **JK desak pemerintah jamin keadilan demi kesejahteraan.**

Babak Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Minta Perlindungan LPSK

Babak Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Minta Perlindungan LPSK

Berikut 5-7 kata deskripsi untuk judul tersebut: 1. **Keluarga Arya Daru minta perlindungan LPSK.** (6 kata) 2. **Babak baru: keluarga diplomat minta LPSK.** (6 kata) 3. **Kematian diplomat: keluarga cari perlindungan LPSK.** (6 kata) 4. **Keluarga korban diplomat Arya Daru minta LPSK.** (7 kata) 5. **Perlindungan LPSK diminta keluarga diplomat Arya.** (6 kata)

AHY Pastikan Perbaikan Darurat Banjir Bali-NTT, Prioritas Evakuasi Medis Warga

AHY Pastikan Perbaikan Darurat Banjir Bali-NTT, Prioritas Evakuasi Medis Warga

Berikut beberapa pilihan 5-7 kata deskripsi: 1. AHY: Prioritas evakuasi medis, perbaikan darurat banjir. 2. AHY fokus: Evakuasi medis, perbaikan darurat bencana. 3. AHY pastikan evakuasi medis, perbaikan banjir kilat. 4. AHY tangani banjir: Medis utama, perbaikan cepat. 5. Prioritas AHY: Evakuasi medis dan perbaikan banjir.

Identitas Terungkap: Tim SAR Temukan Lagi 1 Jenazah Korban Banjir Bali, Total 5 Tewas

Identitas Terungkap: Tim SAR Temukan Lagi 1 Jenazah Korban Banjir Bali, Total 5 Tewas

Tentu, berikut 5-7 kata deskripsi untuk berita tersebut: 1. **Banjir Bali: Total 5 korban tewas ditemukan.** (6 kata) 2. **SAR temukan jenazah kelima korban banjir Bali.** (7 kata) 3. **Identitas 5 korban tewas banjir Bali terungkap.** (7 kata) 4. **Satu jenazah ditemukan lagi, total 5 tewas.** (7 kata) 5. **Korban banjir Bali kini 5 tewas teridentifikasi.** (7 kata)

Banjir Bali: 5 Jenazah Ditemukan, Total Korban Tewas Capai 15 Orang

Banjir Bali: 5 Jenazah Ditemukan, Total Korban Tewas Capai 15 Orang

Tentu, berikut 5-7 kata deskripsi untuk berita tersebut: 1. **Banjir Bali: 5 jenazah baru, total 15 tewas.** (7 words) 2. **Tragis: Banjir Bali renggut 15 nyawa.** (6 words) 3. **Banjir Bali: Korban tewas capai 15 orang.** (6 words) 4. **Bali berduka: 15 korban tewas akibat banjir.** (7 words) 5. **5 jenazah ditemukan, total 15 tewas banjir Bali.** (7 words)

Fadel Islami & Muzdalifah Gagal Bayi Tabung, Warganet Sebut Fadel Egois

Fadel Islami & Muzdalifah Gagal Bayi Tabung, Warganet Sebut Fadel Egois

Berikut 5-7 kata deskripsi: 1. **Gagal IVF, Fadel dituding egois warganet.** 2. **Bayi tabung gagal, Fadel dicap egois.** 3. **Warganet sebut Fadel egois usai gagal IVF.** 4. **Fadel-Muzdalifah gagal IVF, Fadel dikritik egois.** 5. **Kegalalan IVF, Fadel disorot egois warganet.**