Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha untuk Legalitas Bisnis
Pelajari cara mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha untuk legalitas bisnis Anda. Temukan langkah-langkah, dokumen yang diperlukan, dan tips efektif untuk sukses.
Panduan

Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha untuk Legalitas Bisnis
Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh kelurahan atau kecamatan setempat yang menyatakan alamat atau domisili suatu badan usaha. SKDU berfungsi sebagai bukti legal keberadaan usaha di lokasi yang tercantum dan menjadi salah satu syarat untuk mengurus perizinan usaha lainnya seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan Usaha. Dokumen ini penting untuk legalitas, keperluan perbankan, pendaftaran produk, dan melengkapi akta pendirian usaha.
Persyaratan Umum dan Tambahan untuk Mengurus SKDU
Berikut adalah beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan untuk mengurus SKDU. Persyaratan dapat berbeda di setiap daerah, jadi pastikan untuk memverifikasi dengan instansi terkait.
-
Formulir Permohonan SKDU
- Dapatkan formulir ini di kantor kelurahan/kecamatan atau unduh dari situs web resmi (jika tersedia).
- Isi formulir dengan lengkap dan jujur.
-
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon
- Sertakan fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku.
- Bawa KTP asli untuk verifikasi oleh petugas.
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Pemohon
- Pastikan KK yang digunakan adalah KK terbaru.
-
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemohon
- NPWP pribadi pemohon diperlukan, bukan NPWP badan usaha (jika belum ada).
-
Surat Pengantar RT dan RW
- Dapatkan surat pengantar dari RT dan RW setempat yang menyatakan bahwa Anda benar-benar berdomisili dan menjalankan usaha di alamat tersebut.
-
Surat Keterangan Persetujuan Tetangga
- Dapatkan surat persetujuan dari tetangga di sekitar tempat usaha Anda (biasanya kanan, kiri, depan, dan belakang).
- Formulir persetujuan ini biasanya disediakan oleh kelurahan/kecamatan.
-
Bukti Kepemilikan/Sewa Tempat Usaha
- Jika milik sendiri: Fotokopi sertifikat hak milik (SHM), akta jual beli (AJB), atau bukti kepemilikan lainnya.
- Jika sewa: Fotokopi surat perjanjian sewa tempat usaha yang masih berlaku.
-
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Sertakan fotokopi IMB tempat usaha.
- Jika tidak memiliki, konsultasikan dengan petugas mengenai alternatif dokumen.
-
Foto Tempat Usaha
- Biasanya dibutuhkan foto tempat usaha tampak depan.
- Beberapa instansi meminta foto dari Google Maps yang menunjukkan lokasi.
-
Persyaratan Tambahan untuk Badan Usaha (CV, PT, dsb.)
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan yang disahkan notaris dan Kementerian Hukum dan HAM.
- Fotokopi KTP dan KK Direktur/Penanggung Jawab.
- Fotokopi NPWP Perusahaan (badan usaha).
Pastikan semua fotokopi dokumen jelas dan terbaca, serta bawa dokumen asli untuk keperluan verifikasi oleh petugas kelurahan atau kecamatan.
Langkah-Langkah Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha
Berikut adalah tahapan umum dalam proses pengurusan SKDU, baik secara langsung maupun secara online jika tersedia.
-
1Persiapan DokumenKumpulkan semua dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan, buat salinan fotokopi, dan isi formulir permohonan SKDU dengan lengkap dan benar.
-
2Proses di Kelurahan/Kecamatan (Luring)
- Datangi kantor kelurahan/kecamatan tempat usaha berdomisili.
- Serahkan formulir permohonan dan semua dokumen persyaratan kepada petugas.
- Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen. Jika ada kekurangan, Anda akan diminta melengkapinya.
-
3Proses Pembuatan dan Pengambilan SKDUJika dokumen lengkap dan valid, petugas akan memproses pembuatan SKDU. Waktu proses bervariasi. Anda akan dihubungi untuk mengambil SKDU yang sudah jadi dengan membawa identitas diri.
-
4Pengurusan Online (Jika Tersedia)Beberapa daerah menyediakan layanan online:
- Akses portal layanan publik atau sistem perizinan terpadu daerah.
- Buat akun (jika belum ada) dan pilih layanan pengurusan SKDU.
- Isi formulir online dan unggah dokumen persyaratan.
- Kirim permohonan dan pantau statusnya.
- Jika disetujui, SKDU dapat diunduh/dicetak atau diambil fisiknya sesuai ketentuan.
Proses dan waktu pengurusan SKDU dapat berbeda di setiap wilayah, oleh karena itu disarankan untuk mengkonfirmasi langsung ke kantor kelurahan atau kecamatan terkait.
Informasi Penting Lainnya Terkait SKDU
Selain persyaratan dan langkah-langkah, terdapat beberapa aspek penting lain terkait SKDU yang perlu diketahui. Berikut adalah rinciannya dalam tabel untuk mempermudah pemahaman.
Aspek SKDU | Deskripsi Umum | Catatan Khusus | Informasi Tambahan |
---|---|---|---|
Dasar Hukum | Secara implisit dalam UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. | Tidak ada regulasi nasional spesifik, kebijakan dan syarat diatur Pemda. | Penting cek aturan di kelurahan/kecamatan setempat. |
Biaya Pengurusan | Umumnya tidak dikenakan biaya atau gratis. | Beberapa daerah mungkin ada biaya administrasi atau retribusi kecil. | Tanyakan langsung kepada petugas berwenang. |
Masa Berlaku | Biasanya berlaku selama 1 (satu) tahun. | Perlu diperpanjang sebelum masa berlaku habis. | Prosedur perpanjangan mirip pengurusan awal. |
Perbedaan SKDU dan SKDP | SKDU lebih untuk usaha perorangan/UKM. SKDP untuk badan usaha berbadan hukum (CV, PT). | Perbedaan utama pada syarat dokumen legalitas perusahaan. | Dalam praktik, istilah sering digunakan secara sinonim. |
Hal Penting & Tantangan |